LAMPUNGCORNER.COM, Bandarlampung — Kepala Dinas Sosial (Kadissos) Lampung Aswarodi mendesak Pemerintah Kota (Pemkot) Bandarlampung dan Metro segera menyalurkan bantuan sosial (Bansos) kepada masyarakat yang terdampak PPKM Darurat.
Menurutnya, Gubernur Lampung telah mengeluarkan surat ditujukan kepada Wali Kota Bandarlampung Eva Dwiana dan Wali Kota Metro Wahdi Siradjuddin terkait penyaluran bansos kepada masyarakat terdampak PPKM Darurat.
“Kita sudah berkirim surat ke wali kota Bandarlampung dan Metro, memerintahakan agar secepatnya program-program bansos dan jaringan pengaman sosial didistribusikan ke masyarakat terdampak PPKM Darurat dan diperketat. Suratnya sudah diteken pak Gubernur,” kata Aswarodi saat ditemui di kantornya, Kamis (15/7/2021).
Selain kedua daerah di atas, pemerintah kabupaten se-Lampung juga diminta segera merealisasikan bansos Covid-19 yang bersumber dari pos APBD masing-masing.
“Dana dari pos APBD ini bisa digunakan, apakah dalam bantuan paket sembako, program-program bantuan sosial maupun jaring sosial lainnya,” ujar mantan Sekretaris Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Lampung ini.
Aswarodi menyebut situasi seperti saat ini merupakan waktu yang tepat untuk menggelontorkan sejumlah bantuan kepada masyarakat. Baik yang terdampak akibat penerapan PPKM Darurat maupun PPKM Mikro.
“Yang punya bansos segera direalisasikan karena masyarakat saat ini lagi butuh-butuhnya,” tambahnya.
Namun sayangnya, Aswarodi sendiri tidak membeberkan realisasi bansos dari Dinas Sosial (Dissos) Lampung. Ia hanya bilang “Tugas Dissos Lampung yakni pembinaan dan pengawasan, untuk memastikan proses itu cepat direalisasikan,” kilahnya. (*)
Red