LAMPUNGCORNER.COM, Bandarlampung — Korban penganiayaan di kantin Fakultas Ushuludin, Universitas Islam Negeri Raden Intan Lampung (UIN RIL) melapor ke Mapolresta Bandarlampung, Rabu (27/10/2021).
Ibnu Rahul (18) mengaku dikeroyok beberapa oknum mahasiswa UIN sekitar pukul 15.00 WIB di kantin pada Senin (25/10/2021).
Ia adalah mahasiswa Universitas Muhammadiyah Lampung asal Kelurahan Bumiagung Marga Kecamatan Abung Timur, Lampung Utara.
Kerabat korban, Amin Fauzi menjelaskan kronologi penganiayaan tersebut.
“Awalnya korban bersama temannya ingin membeli sesuatu di lingkungan kampus. Di jalan, korban ditegur beberapa mahasiswa untuk pelan-pelan berkendara,” jelas Amin.
Tidak lama, rombongan mahasiswa mendatangi korban di kantin sembari mengancam akan memecahkan kepalanya.
“Kami sudah menunggu dua hari, tetapi tidak ada itikad baik pelaku. Akhirnya kami berinisiatif melaporkan kejadian ini ke Mapolresta Bandarlampung,” kata Amin.
Akibat dari penganiayaan, korban mengalami luka di kepala belakang, lebam pada punggung, serta keseleo lengan kiri.
Laporan diterima dengan nomor LP/B/2399/X/SPKT/Polresta Bandarlampung/Polda Lampung. (*)
Red















