Dipecat KPK, Jenderal Sigit Siap Tampung Novel Baswedan Cs Jadi ASN Polri

- Jurnalis

Selasa, 28 September 2021 - 21:56 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo. Foto: Istimewa

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo. Foto: Istimewa

LAMPUNGCORNER.COM, Jakarta — Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mengaku telah mengirimkan surat kepada Presiden Joko Widodo (Jokowi) perihal 56 pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang terancam dipecat karena tak lolos tes wawasan kebangsaan atau TWK.

Tawaran Jenderal Sigit ini sebagai bagian dari solusi terkait polemik 56 pegawai KPK yang tak lolos TWK dan akan diberhentikan pada 30 September 2021 nanti.

Kapolri pun mengaku siap merekrut 56 pegawai KPK itu untuk menjadi Aparatur Sipil Negara (ASN) di Direktorat Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Bareskrim Polri.

“Hari Jumat yang lalu, saya telah berkirim surat kepada Bapak Presiden untuk memenuhi kebutuhan organisasi Polri terkait pengembangan tugas-tugas di Bareskrim Polri, khususnya di Tipikor (tindak pidana korupsi),” kata Sigit dalam keterangannya, dilansir dari rilis.id (group lampungcorner.com) Selasa (28/9/2021).

Baca Juga :  Prabowo Matangkan Implementasi Devisa Hasil Ekspor, Ini Mulai Berlakunya!

Karena menurutnya, Polri saat ini memiliki tugas tambahan terkait upaya pencegahan korupsi terutama dalam rangka mengawal penanggulangan Covid-19 dan juga pemulihan ekonomi nasional (PEN).

“Di mana ada tugas-tugas tambahan terkait dengan upaya-upaya pencegahan dan ada upaya-upaya lain yang harus kita lakukan dalam rangka mengawal penanggulangan covid dan juga pemulihan ekonomi nasional, serta kebijakan-kebijakan strategis yang lain,” ujar Kapolri.

Surat tersebut telah dikirimkan Kapolri ke Sekretariat Negara (Setneg) pada Jumat (24/9/2021) lalu. Ia mengaku mendapat lampu hijau terkait permohonan perekrutan 56 pegawai KPK tersebut.

Baca Juga :  Sekdaprov Marindo Ikuti Prosesi Peresmian Operasionalisasi 1.061 KDMP Oleh Presiden Prabowo Subianto

“Surat kepada Bapak Presiden untuk memohon terhadap 56 orang yang melaksanakan tes TWK, yang tidak lulus dites, tidak dilantik jadi ASN KPK, untuk bisa kami tarik, kemudian kami rekrut menjadi ASN Polri,” terang Sigit.

Surat Kapolri direspons langsung oleh Presiden Jokowi melalui Mensesneg pada Senin (27/9/2021).

“Kami mendapatkan surat jawaban dari Bapak Presiden melalui Mensesneg secara tertulis, prinsipnya beliau setuju 56 pegawai KPK tersebut untuk bisa menjadi ASN Polri,” pungkas Kapolri. (*)

Red

Berita Terkait

BRN Ungkap Agenda Jokowi di Lampung, Fokus Silaturahmi dengan Masyarakat
Gubernur Mirza Hadiri Penyerahan Juara Lomba “Cawo Bubalah Lampung” Rangkaian Agenda Hardiknas 2026
Rakor Tim Percepatan TP2TBC Kabupaten Pesawaran, Wagub Jihan Dorong Tangani TBC secara Masif
Eko Agung Saputra Terpilih Aklamasi di Musprov PBSI Lampung
Gubernur Mirza Perkenalkan Anak Harimau Sumatera, Bernama Puspa dan Muli Sikop di Satwa Lembah Hijau
Gubernur Mirza Paparkan Kesiapan Lampung Jadi Tuan Rumah PON XXIII 2032
Prabowo Matangkan Implementasi Devisa Hasil Ekspor, Ini Mulai Berlakunya!
PWI Gandeng KONI Lampung Siapkan Penyelenggaraan Sekaligus Prestasi di Porwanas 2027
Berita ini 21 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 28 Mei 2026 - 21:10 WIB

BRN Ungkap Agenda Jokowi di Lampung, Fokus Silaturahmi dengan Masyarakat

Sabtu, 23 Mei 2026 - 14:06 WIB

Gubernur Mirza Hadiri Penyerahan Juara Lomba “Cawo Bubalah Lampung” Rangkaian Agenda Hardiknas 2026

Sabtu, 23 Mei 2026 - 13:44 WIB

Rakor Tim Percepatan TP2TBC Kabupaten Pesawaran, Wagub Jihan Dorong Tangani TBC secara Masif

Sabtu, 23 Mei 2026 - 13:02 WIB

Eko Agung Saputra Terpilih Aklamasi di Musprov PBSI Lampung

Jumat, 22 Mei 2026 - 12:27 WIB

Gubernur Mirza Perkenalkan Anak Harimau Sumatera, Bernama Puspa dan Muli Sikop di Satwa Lembah Hijau

Berita Terbaru