LAMPUNGCORNER.COM, Bandarlampung — Kepala Dinas Kesehatan (Kadinkes) Lampung, Reihana, masih saja enggan menjawab pertanyaan soal klarifikasi KPK terhadap dirinya.
“Kamu itu emang ya,” ujar Reihana sambil terus berjalan menuju mobil saat dimintai keterangan di Hotel Golden Tulip, Senin (15/5/2023).
Reihana diketahui diklarifikasi oleh KPK di Gedung Merah Putih, Jakarta pada Senin (8/5/2023).
Klarifikasi tersebut terkait dengan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) yang dilaporkannya.
Usai klarifikasi, Reihana juga menolak menjelaskan materi pertanyaan yang diajukan KPK.
“Tanya saja KPK,” tutur Reihana sambil berlalu.
Dalam LHKPN, Reihana memiliki kekayaan Rp2,7 miliar, dimana menurut KPK jumlah ini tak sesuai dengan pendapatan Reihana selama menjabat kadinkes selama 14 tahun ini.
“Kecil lah 14 tahun jadi (kepala) dinas masa hartanya cuman Rp2 miliar? Yang bener aja,” kata Deputi Pencegahan dan Monitoring KPK Pahala Nainggolan di gedung ACLC KPK, Kamis (11/5/2023).
Reihana saat itu mengaku LHKPN miliknya diisi oleh staf. Terungkap, dia memiliki enam nomor rekening bank, namun yang dilaporkan ke KPK hanya lima.
KPK rencananya kembali mengklarifikasi Reihana pada pekan ini. (*)
Red









