DPRD Bandar Lampung Imbau Masyarakat Tak Gunakan Ormas Untuk Kepentingan Pribadi

- Jurnalis

Selasa, 6 Mei 2025 - 10:01 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Anggota DPRD Bandar Lampung Angga Wijaya.

Anggota DPRD Bandar Lampung Angga Wijaya.

LAMPUNGCORNER.COM – Komisi I DPRD Kota Bandar Lampung mengimbau kepada oknum masyarakat agar tidak menyalahgunakan nama organisasi kemasyarakatan (Ormas) untuk kepentingan pribadi.

Adapun contoh dari kepentingan pribadi itu seperti meminta uang keamanan, sumbangan, dan pungutan lain yang tidak sesuai aturan.

Hal itu disampaikan anggota Komisi I DPRD Bandar Lampung, Angga Wijaya Praja, setelah memanggil perwakilan pengusaha GMI Body Repair Bandar Lampung, Randy Adytia Gumay Gumanti, pada Senin (21/4/2025).

Angga mengatakan, hari ini Komisi I menerima aduan masyarakat terkait usaha GMI Body Repair. Hasilnya, seluruh Ormas ini izinnya lengkap.

Baca Juga :  Pemprov Lampung Lelang Tiga Jabatan Pimpinan Tinggi, Berikut Syaratnya

“Justru kami menemukan adanya oknum masyarakat yang mengatasnamakan ormas tertentu yang meminta sejumlah uang dengan alasan keamanan dan lainnya,” kata Angga.

Ia menyampaikan, sejauh ini Ormas merupakan mitra DPRD dan kerap mewakili aspirasi rakyat.

“Hanya saja, banyak juga oknum yang menyalahgunakan hal tersebut untuk kepentingan pribadi,” ujarnya.

Ia juga mengimbau pihak berwajib agar segera menegur oknum-oknum seperti itu karena dapat merugikan citra masyarakat.

Baca Juga :  Catat! Pelayanan SIM di Bandar Lampung Libur 18–24 Maret 2026

Menurutnya tindakan tersebut tidak hanya merugikan citra Ormas, tetapi juga melanggar hukum dan meresahkan masyarakat maupun pelaku usaha di kota ini.

“Harapannya, aparat dapat menindak praktik-praktik semacam itu di lapangan,” katanya.

Pihak DPRD berharap ke depan sinergi antara pemerintah, Ormas, dan masyarakat dapat terjalin lebih baik.

“Demi menciptakan suasana yang aman, nyaman, dan kondusif di Kota Bandar Lampung,” katanya. (*)

 

Berita Terkait

Gubernur Mirza Hadiri Halalbihalal Iwapi Lampung, Dorong Penguatan Peran Pengusaha Perempuan
Pemprov Lampung Perlebar Ruas Jalan R.E. Mardinata-Padang Cermin Jadi 11 Meter
Pasca Terkepung Banjir, Warga Keluhkan Bantuan Pemkot Bandar Lampung
Dinas Pendidikan Lampung Lakukan Rotasi Pimpinan Sekolah, Ini Daftar 51 Kepsek Terbaru
Nasdem Lampung Bantah Merger dengan Gerindra, Herman HN Tegaskan Soliditas Partai
Disdik Lampung Rombak SPMB 2026, SMA Unggul Utamakan Nilai Akademik
Sekdaprov Marindo Sampaikan Kenaikan Biaya Haji Masih Dikaji, Jadwal Keberangkatan Seluruh Jamaah 26 April 2026
DPRD Dalami Kelalaian Medis RSIA Puri Betik Hati, Panggil Direktur dan Dinkes Lampung
Berita ini 69 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 15 April 2026 - 21:11 WIB

Gubernur Mirza Hadiri Halalbihalal Iwapi Lampung, Dorong Penguatan Peran Pengusaha Perempuan

Rabu, 15 April 2026 - 19:31 WIB

Pemprov Lampung Perlebar Ruas Jalan R.E. Mardinata-Padang Cermin Jadi 11 Meter

Rabu, 15 April 2026 - 14:23 WIB

Pasca Terkepung Banjir, Warga Keluhkan Bantuan Pemkot Bandar Lampung

Selasa, 14 April 2026 - 22:34 WIB

Dinas Pendidikan Lampung Lakukan Rotasi Pimpinan Sekolah, Ini Daftar 51 Kepsek Terbaru

Selasa, 14 April 2026 - 20:08 WIB

Nasdem Lampung Bantah Merger dengan Gerindra, Herman HN Tegaskan Soliditas Partai

Berita Terbaru