DPRD Bandar Lampung Imbau Masyarakat Tak Gunakan Ormas Untuk Kepentingan Pribadi

- Jurnalis

Selasa, 6 Mei 2025 - 10:01 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Anggota DPRD Bandar Lampung Angga Wijaya.

Anggota DPRD Bandar Lampung Angga Wijaya.

LAMPUNGCORNER.COM – Komisi I DPRD Kota Bandar Lampung mengimbau kepada oknum masyarakat agar tidak menyalahgunakan nama organisasi kemasyarakatan (Ormas) untuk kepentingan pribadi.

Adapun contoh dari kepentingan pribadi itu seperti meminta uang keamanan, sumbangan, dan pungutan lain yang tidak sesuai aturan.

Hal itu disampaikan anggota Komisi I DPRD Bandar Lampung, Angga Wijaya Praja, setelah memanggil perwakilan pengusaha GMI Body Repair Bandar Lampung, Randy Adytia Gumay Gumanti, pada Senin (21/4/2025).

Angga mengatakan, hari ini Komisi I menerima aduan masyarakat terkait usaha GMI Body Repair. Hasilnya, seluruh Ormas ini izinnya lengkap.

Baca Juga :  PT Grand Modern Indonesia Bersama Partai PSI Gelar Iftar, Pererat Silaturahmi di Bandar Lampung

“Justru kami menemukan adanya oknum masyarakat yang mengatasnamakan ormas tertentu yang meminta sejumlah uang dengan alasan keamanan dan lainnya,” kata Angga.

Ia menyampaikan, sejauh ini Ormas merupakan mitra DPRD dan kerap mewakili aspirasi rakyat.

“Hanya saja, banyak juga oknum yang menyalahgunakan hal tersebut untuk kepentingan pribadi,” ujarnya.

Ia juga mengimbau pihak berwajib agar segera menegur oknum-oknum seperti itu karena dapat merugikan citra masyarakat.

Baca Juga :  DPRD Kota Bandar Lampung Gelar Rapat Paripurna, Sebanyak 33 Anggota Dewan Hadir

Menurutnya tindakan tersebut tidak hanya merugikan citra Ormas, tetapi juga melanggar hukum dan meresahkan masyarakat maupun pelaku usaha di kota ini.

“Harapannya, aparat dapat menindak praktik-praktik semacam itu di lapangan,” katanya.

Pihak DPRD berharap ke depan sinergi antara pemerintah, Ormas, dan masyarakat dapat terjalin lebih baik.

“Demi menciptakan suasana yang aman, nyaman, dan kondusif di Kota Bandar Lampung,” katanya. (*)

 

Berita Terkait

Butik Indah Gelar Jumat Berkah Rutin, Owner Bagikan Puluhan Nasi Kotak di Bandar Lampung
Koperasi IJP Lampung Maju Sejahtera, Didukung Kementerian Koperasi dan UMKM
Daya Beli Masyarakat Lampung Menguat, Pembelian Kendaraan Baru Naik 21 Persen pada Triwulan I 2026
Prihatin Dugaan Ancaman Terhadap Wartawan, Triga Lampung Desak Gubernur Evaluasi Kepala Dinas PSDA
Ketua Dewan Korpri Marindo Kurniawan, Kukuhkan Pengurus PAW Kabupaten Way Kanan Masa Bakti 2023-2028
Sekdaprov Marindo Tinjau Pembangunan Sekolah Rakyat di Kawasan Kota Baru
Gelar Diskusi Olahraga, PWI Lampung Matangkan Kesiapan Porwanas 2027
Resmi! Kejati Lampung Tetapkan Mantan Gubernur Arinal Djunaidi Tersangka Korupsi PT LEB
Berita ini 69 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 1 Mei 2026 - 22:51 WIB

Butik Indah Gelar Jumat Berkah Rutin, Owner Bagikan Puluhan Nasi Kotak di Bandar Lampung

Jumat, 1 Mei 2026 - 20:35 WIB

Koperasi IJP Lampung Maju Sejahtera, Didukung Kementerian Koperasi dan UMKM

Jumat, 1 Mei 2026 - 19:19 WIB

Daya Beli Masyarakat Lampung Menguat, Pembelian Kendaraan Baru Naik 21 Persen pada Triwulan I 2026

Kamis, 30 April 2026 - 17:53 WIB

Prihatin Dugaan Ancaman Terhadap Wartawan, Triga Lampung Desak Gubernur Evaluasi Kepala Dinas PSDA

Kamis, 30 April 2026 - 14:36 WIB

Ketua Dewan Korpri Marindo Kurniawan, Kukuhkan Pengurus PAW Kabupaten Way Kanan Masa Bakti 2023-2028

Berita Terbaru