DPRD Lampung Dorong Pemetaan Mangrove untuk Lindungi Masyarakat Pesisir

- Jurnalis

Senin, 23 Februari 2026 - 09:32 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ist

Ist

Komisi II DPRD Provinsi Lampung menekankan pentingnya segera menyusun peta perlindungan hutan mangrove pasca terbitnya Peraturan Pemerintah (PP) No. 27 Tahun 2025. Langkah ini dianggap krusial untuk menjaga ekosistem sekaligus penghidupan masyarakat pesisir.

Anggota Komisi II DPRD Lampung, Mikdar Ilyas, mengatakan  Lampung memiliki garis pantai yang panjang dengan hutan mangrove yang strategis. Tanpa pemetaan yang jelas, mangrove berisiko rusak akibat eksploitasi yang tidak terkontrol.

“PP 27 Tahun 2025 baru diterbitkan, tapi di daerah perlu segera dibuat peta perlindungan. Dengan begitu, kita tahu mana mangrove yang dilindungi, mana yang bisa dikelola masyarakat, atau dikembangkan untuk pariwisata,” jelas Mikdar, Senin (23/2/2026).

Baca Juga :  BARA JP dan PSI Bandar Lampung Buka Puasa Bersama, Rajut Kembali Soliditas Kemenangan Prabowo-Gibran

Dia menambahkan, mangrove memiliki manfaat ganda. Selain menjadi habitat ikan dan kepiting, mangrove berperan menyerap karbon dan mencegah abrasi pantai.

“Ini penting bagi ekonomi dan lingkungan. Kelestarian mangrove memastikan penghasilan masyarakat tetap ada, sekaligus menjaga pesisir dari kerusakan,” tegasnya.

Baca Juga :  Resmi! Gubernur Mirza Kukuhkan Dewan Pendidikan Provinsi Lampung Masa Bakti 2025-2030

Mikdar berharap pemerintah daerah bergerak cepat menyusun peta perlindungan mangrove sesuai amanat PP No. 27/2025. Dengan pemetaan ini, masyarakat pesisir tetap bisa mengelola hasil laut secara berkelanjutan, sementara hutan mangrove terjaga.

“Pemetaan ini bukan hanya soal lingkungan, tapi juga soal ekonomi masyarakat pesisir. Dengan langkah ini, Lampung bisa menjaga kelestarian alam sekaligus memastikan penghasilan warga tetap aman,” tutup Mikdar Ilyas.

Berita Terkait

DPRD Kota Bandar Lampung Gelar Rapat Paripurna, Sebanyak 33 Anggota Dewan Hadir
Kejuaraan Cabang ORADO Kabupaten Pesawaran Sukses Digelar, Bidik Atlet Berkualitas dan Profesional
HUT Lampung ke-62, Pemprov Optimalkan Layanan RSUD Bandar Negara Husada
Soliditas BPD HIPMI Lampung Gelar Rapat Besar Pengurus Lengkap, Menuju Kontestasi Munas BPP ke-18
Pemprov Lampung Matangkan Kesiapan Jadi Tuan Rumah PON XXIII Tahun 2032
Gubernur Mirza Hadiri Halalbihalal Iwapi Lampung, Dorong Penguatan Peran Pengusaha Perempuan
Pemprov Lampung Perlebar Ruas Jalan R.E. Mardinata-Padang Cermin Jadi 11 Meter
Pasca Terkepung Banjir, Warga Keluhkan Bantuan Pemkot Bandar Lampung
Berita ini 10 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 17 April 2026 - 14:29 WIB

DPRD Kota Bandar Lampung Gelar Rapat Paripurna, Sebanyak 33 Anggota Dewan Hadir

Kamis, 16 April 2026 - 23:20 WIB

Kejuaraan Cabang ORADO Kabupaten Pesawaran Sukses Digelar, Bidik Atlet Berkualitas dan Profesional

Kamis, 16 April 2026 - 21:01 WIB

Soliditas BPD HIPMI Lampung Gelar Rapat Besar Pengurus Lengkap, Menuju Kontestasi Munas BPP ke-18

Kamis, 16 April 2026 - 14:36 WIB

Pemprov Lampung Matangkan Kesiapan Jadi Tuan Rumah PON XXIII Tahun 2032

Rabu, 15 April 2026 - 21:11 WIB

Gubernur Mirza Hadiri Halalbihalal Iwapi Lampung, Dorong Penguatan Peran Pengusaha Perempuan

Berita Terbaru