DPRD Lampung Segera Panggil PT BSA, Buntut Konflik Agraria Anak Tuha

- Jurnalis

Selasa, 16 September 2025 - 16:36 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

CREATOR: gd-jpeg v1.0 (using IJG JPEG v62), quality = 85?

CREATOR: gd-jpeg v1.0 (using IJG JPEG v62), quality = 85?

Lampungcorner.com, Bandar Lampung – Komisi I DPRD Provinsi Lampung menegaskan akan kembali memanggil PT Bumi Sentosa Abadi (BSA) terkait konflik agraria di tiga kampung di Kecamatan Anak Tuha, Lampung Tengah, yakni Kampung Negara Aji Tuha, Negara Aji Baru, dan Bumi Aji Kecamatan Anak Tuha.

Ketua Komisi I DPRD Lampung, Garinca Reza Pahlevi mengatakan, pihaknya memanggil PT BSA untuk rapat dengar pendapat (RDP). Tetapi dua kali itu pula PT BSA juga mangkir.

“Kami sudah dua kali memanggil pihak perusahaan tapi mereka tidak mengindahkan,” kata Garinca usai RDP dengan masyarakat Anak Tuha dan LBH Bandar Lampung, Selasa (16/9/2025).

Baca Juga :  Pemkab Tubaba Matangkan Verval KDKMP Tahap II, Tim Mulai Turun Lapangan 21 September

Garinca menegaskan, jika PT BSA tidak hadir lagi maka pihaknya akan datang langsung ke perusahaan di Lampung Tengah.

Sementara itu, untuk hasil RDP dengan masyarakat Anak Tuha, akan segera dilaporkan kepada pimpinan DPRD Provinsi Lampung.

“Kami laporkan kepada pimpinan dulu, kalau pembentukan Pansus sudah dilakukan DPRD Lampung Tengah, biar dulu itu berjalan di tingkat kabupaten. Di sini juga berjalan,” sambungnya.

Ia menjelaskan, persoalan tanah di Anak Tuha juga masuk dalam salah satu tuntutan aksi demonstrasi yang digelar pada 1 September lalu dan sudah disampaikan langsung kepada Ketua MPR RI dan Wamensesneg.

Baca Juga :  Sidak Pajak di Mall Kartini, Bapenda Bandar Lampung Soroti Pelaporan Omzet Riil

Sementara itu, anggota Komisi I DPRD Lampung, Miswan Rodi, menyoroti belum adanya transparansi dari Badan Pertanahan Nasional (BPN) terkait dokumen HGU PT BSA.

“Terkait HGU, kami pernah datangi BPN di awal 2025, kami tanyakan HGU PT BSA. Kami tanyakan belum juga diberikan oleh BPN,” ungkapnya.

Pada kesempatan itu, perwakilan warga Anak Tuha, Tarman, mengaku sangat berharap Komisi I DPRD Lampung dapat meninjau langsung ke lapangan dan membahas kasus ini secara mendalam.

“Kami harap ini jangan sebatas hanya omongan aja tapi benar-benar dilaksanakan dan dijalankan,” ujarnya. (*)

Berita Terkait

Belajar dari Gunung Kidul, Pemkab Pesawaran Bidik Strategi Baru Dongkrak PAD
Seleksi JPTP Lampura Mengerucut, 53 Peserta Berebut 10 Kursi Eselon II
Kabel Fiber Optik Semrawut Ditertibkan, APJII Lampung Sasar Sejumlah Ruas Jalan
Kemah Bakti Satya Linmas, Nadirsyah Hadiri Pengukuhan DPC ASLINMAS dan ABPEDNAS Bandar Lampung
Inspektorat Lampung Awasi 17 OPD Tubaba
Pemkab Tubaba Perkuat Digitalisasi Daerah dan Pengendalian Inflasi
Tekan Inflasi, Pemkab Tubaba Gelar Operasi Pasar Murah di Panaragan Jaya
Jelang Pensiun, Pemkab Tubaba Bekali ASN dengan Keterampilan Wirausaha
Berita ini 49 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 27 September 2026 - 20:50 WIB

Belajar dari Gunung Kidul, Pemkab Pesawaran Bidik Strategi Baru Dongkrak PAD

Minggu, 27 September 2026 - 13:01 WIB

Seleksi JPTP Lampura Mengerucut, 53 Peserta Berebut 10 Kursi Eselon II

Jumat, 25 September 2026 - 21:49 WIB

Kabel Fiber Optik Semrawut Ditertibkan, APJII Lampung Sasar Sejumlah Ruas Jalan

Jumat, 25 September 2026 - 10:31 WIB

Kemah Bakti Satya Linmas, Nadirsyah Hadiri Pengukuhan DPC ASLINMAS dan ABPEDNAS Bandar Lampung

Jumat, 25 September 2026 - 10:16 WIB

Inspektorat Lampung Awasi 17 OPD Tubaba

Berita Terbaru