DPRD Lampung Segera Panggil PT BSA, Buntut Konflik Agraria Anak Tuha

- Jurnalis

Selasa, 16 September 2025 - 16:36 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

CREATOR: gd-jpeg v1.0 (using IJG JPEG v62), quality = 85?

CREATOR: gd-jpeg v1.0 (using IJG JPEG v62), quality = 85?

Lampungcorner.com, Bandar Lampung – Komisi I DPRD Provinsi Lampung menegaskan akan kembali memanggil PT Bumi Sentosa Abadi (BSA) terkait konflik agraria di tiga kampung di Kecamatan Anak Tuha, Lampung Tengah, yakni Kampung Negara Aji Tuha, Negara Aji Baru, dan Bumi Aji Kecamatan Anak Tuha.

Ketua Komisi I DPRD Lampung, Garinca Reza Pahlevi mengatakan, pihaknya memanggil PT BSA untuk rapat dengar pendapat (RDP). Tetapi dua kali itu pula PT BSA juga mangkir.

“Kami sudah dua kali memanggil pihak perusahaan tapi mereka tidak mengindahkan,” kata Garinca usai RDP dengan masyarakat Anak Tuha dan LBH Bandar Lampung, Selasa (16/9/2025).

Baca Juga :  HUT ke-27 PP Polri, Gubernur Tekankan Peran Purnawirawan Jaga Kondusivitas

Garinca menegaskan, jika PT BSA tidak hadir lagi maka pihaknya akan datang langsung ke perusahaan di Lampung Tengah.

Sementara itu, untuk hasil RDP dengan masyarakat Anak Tuha, akan segera dilaporkan kepada pimpinan DPRD Provinsi Lampung.

“Kami laporkan kepada pimpinan dulu, kalau pembentukan Pansus sudah dilakukan DPRD Lampung Tengah, biar dulu itu berjalan di tingkat kabupaten. Di sini juga berjalan,” sambungnya.

Ia menjelaskan, persoalan tanah di Anak Tuha juga masuk dalam salah satu tuntutan aksi demonstrasi yang digelar pada 1 September lalu dan sudah disampaikan langsung kepada Ketua MPR RI dan Wamensesneg.

Baca Juga :  Antrean Solar Mengular, DPRD Lampung Minta Pertamina Tambah Pasokan

Sementara itu, anggota Komisi I DPRD Lampung, Miswan Rodi, menyoroti belum adanya transparansi dari Badan Pertanahan Nasional (BPN) terkait dokumen HGU PT BSA.

“Terkait HGU, kami pernah datangi BPN di awal 2025, kami tanyakan HGU PT BSA. Kami tanyakan belum juga diberikan oleh BPN,” ungkapnya.

Pada kesempatan itu, perwakilan warga Anak Tuha, Tarman, mengaku sangat berharap Komisi I DPRD Lampung dapat meninjau langsung ke lapangan dan membahas kasus ini secara mendalam.

“Kami harap ini jangan sebatas hanya omongan aja tapi benar-benar dilaksanakan dan dijalankan,” ujarnya. (*)

Berita Terkait

Terima SK Manajer, Aswarodi Langsung Siapkan Pelatda Bulutangkis Menuju Porwanas 2027
Seleksi Rampung, Ini Daftar Wakil Lampung di Cabor Karaoke Porwanas 2027
Optimisme Tinggi! Yuhadi Sebut Atlet Karaoke PWI Lampung Siap Sapu Bersih 6 Emas di Porwanas 2027
Target Enam Emas, PWI Lampung Mulai Seleksi Atlet Karaoke Porwanas 2027
HUT ke-27 PP Polri, Gubernur Tekankan Peran Purnawirawan Jaga Kondusivitas
Pendapatan APBD Perubahan Lampung 2026 Turun Rp19,6 Miliar
DPRD Kota Bandar Lampung akan Sidak Kafe dan Resto Minim Lahan Parkir
MTsN 2 Pesawaran Tuan Rumah Peringatan Hari Anak Nasional 2026
Berita ini 46 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 3 Agustus 2026 - 21:59 WIB

Terima SK Manajer, Aswarodi Langsung Siapkan Pelatda Bulutangkis Menuju Porwanas 2027

Sabtu, 1 Agustus 2026 - 09:38 WIB

Seleksi Rampung, Ini Daftar Wakil Lampung di Cabor Karaoke Porwanas 2027

Jumat, 31 Juli 2026 - 20:34 WIB

Optimisme Tinggi! Yuhadi Sebut Atlet Karaoke PWI Lampung Siap Sapu Bersih 6 Emas di Porwanas 2027

Jumat, 31 Juli 2026 - 20:12 WIB

Target Enam Emas, PWI Lampung Mulai Seleksi Atlet Karaoke Porwanas 2027

Kamis, 30 Juli 2026 - 21:10 WIB

HUT ke-27 PP Polri, Gubernur Tekankan Peran Purnawirawan Jaga Kondusivitas

Berita Terbaru