DPRD Pesawaran Desak Pengukuran Ulang Lahan HGU PTPN 7, Hak Masyarakat Jadi Taruhan

- Jurnalis

Rabu, 5 Maret 2025 - 18:20 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ketua DPRD Kabupaten Pesawaran, Achmad Rico Julian saat memimpin rapat dengar pendapat bersama Forkopimda Kabupaten Pesawaran. Foto: Eggy

Ketua DPRD Kabupaten Pesawaran, Achmad Rico Julian saat memimpin rapat dengar pendapat bersama Forkopimda Kabupaten Pesawaran. Foto: Eggy

LampungCorner.com, PESAWARAN – Sengketa lahan Hak Guna Usaha (HGU) PTPN 7 Way Berulu di Umbul Langka, Desa Taman Sari, Kabupaten Pesawaran, Provinsi Lampung, memasuki babak baru. DPRD Kabupaten Pesawaran bersama Forkopimda resmi menyepakati usulan pengukuran ulang lahan untuk memastikan kejelasan hak masyarakat atas tanah yang dipersengketakan.

Kesepakatan ini disampaikan langsung oleh Ketua DPRD Pesawaran, Achmad Rico Julian saat memimpin rapat dengar pendapat (RDP) di Ruang Rapat DPRD, Rabu (5/3/2025). Rapat tersebut turut dihadiri Forkopimda Pesawaran, ATR/BPN, perwakilan direksi PTPN 7 Way Berulu, serta ahli waris Hi. Abdurani atau Kiay Ratu Sumbahan.

Rico menegaskan, pihaknya akan memperjuangkan hak masyarakat hingga tuntas dengan mendorong pengukuran ulang sebagai dasar hukum yang kuat.

“Kami ingin memastikan hak masyarakat tidak terabaikan. Jika PTPN 7 kembali mangkir saat pengukuran ulang, kami akan membawa persoalan ini langsung ke pemerintah pusat,” tegas politisi Gerindra itu.

Sengketa lahan ini bermula sejak tahun 2021, namun hingga kini tak kunjung menemukan titik terang. Pihak PTPN 7 tercatat tiga kali tidak menghadiri proses pengukuran ulang, sehingga memicu kekecewaan masyarakat.

Baca Juga :  Demi Kemenangan Nanda-Anton, Gerindra Siap All Out di PSU Pesawaran

Bupati Pesawaran, Dendi Ramadhona menegaskan, pihaknya telah memfasilitasi audiensi dengan ahli waris yang mengklaim lahan tersebut sebagai milik adat.

“Kami sudah berkoordinasi dengan Polres, DPRD, dan pihak penggugat untuk mendorong pengukuran ulang. Jika tidak ada titik temu, maka persoalan ini akan dibawa ke ranah hukum yang lebih tinggi agar tidak menimbulkan gesekan antar pihak,” ujar Dendi.

Menurutnya, mediasi yang transparan dan objektif menjadi kunci penyelesaian persoalan ini, tanpa ada intervensi kepentingan dari pihak luar.

Kepala ATR/BPN Pesawaran, Sri Rejeki menjelaskan, hasil pengukuran dua bidang lahan yang diklaim PTPN 7 menunjukkan adanya kelebihan luas lahan sebesar 178 hektare dibandingkan yang tercatat dalam sertifikat HGU.

“Dalam sertifikat HGU 04 PTPN 7 hanya tercatat 1.544 hektare, namun hasil pengukuran menunjukkan total lahan mencapai 1.722 hektare, belum termasuk lahan bidang B seluas 219 hektare di belakang Mapolres Pesawaran yang juga diklaim ahli waris,” ungkapnya.

Baca Juga :  Bupati Dendi Serahkan Bantuan BERKAT, Ajak Warga Bangun Rumah dengan Semangat Gotong Royong

Perwakilan ahli waris Hi. Abdurani menyayangkan sikap PTPN 7 yang dinilai tidak transparan. Bahkan, pihak PTPN 7 kerap mengirimkan perwakilan yang tidak kompeten saat proses audiensi.

“Persoalan ini sebenarnya sederhana, jika PTPN 7 mau membuka data peta lahan secara transparan. Kami berharap pada pengukuran ulang nanti, mereka bisa hadir dan mengikuti seluruh proses,” tandasnya.

Kesepakatan pengukuran ulang ini menjadi harapan baru bagi ahli waris dalam memperjuangkan hak atas tanah adat mereka. Namun, bola panas kini ada di tangan PTPN 7, apakah bersedia hadir atau kembali memilih bungkam.

Jika pengukuran ulang kembali menemui jalan buntu, DPRD Pesawaran siap membawa persoalan ini ke tingkat yang lebih tinggi demi memastikan hak masyarakat tidak terabaikan. (*)

Editor: Furkon Ari

Berita Terkait

Gubernur dan Bupati Turun Langsung, PSU di Pesawaran Berjalan Kondusif dan Penuh Semangat
Atap Gedung DPRD Ambruk, Tokoh Pendiri Kabupaten Tuntut Kejaksaan Usut Dana Pemeliharaan
Atap Kantor DPRD Pesawaran Roboh Mendadak, Satu Petugas Satpol PP Terluka
Penyuluh Agama dari Pesawaran Melaju ke PAI Award 2025 Tingkat Nasional
Pulau Pahawang Bersiap Jadi Pusat Riset Kelautan Internasional Itera
FOKAL Pertanyakan Surat Suara Cadangan, Jaga PSU dari Potensi Kecurangan!
Maulana Fajrin Resmi Nahkodai PDPM Pesawaran, Dendi Ramadhona Titip Harapan Besar
Bupati Dendi Serahkan Bantuan BERKAT, Ajak Warga Bangun Rumah dengan Semangat Gotong Royong
Berita ini 53 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 24 Mei 2025 - 19:15 WIB

Gubernur dan Bupati Turun Langsung, PSU di Pesawaran Berjalan Kondusif dan Penuh Semangat

Sabtu, 24 Mei 2025 - 18:04 WIB

Atap Gedung DPRD Ambruk, Tokoh Pendiri Kabupaten Tuntut Kejaksaan Usut Dana Pemeliharaan

Jumat, 23 Mei 2025 - 19:08 WIB

Atap Kantor DPRD Pesawaran Roboh Mendadak, Satu Petugas Satpol PP Terluka

Jumat, 23 Mei 2025 - 09:46 WIB

Penyuluh Agama dari Pesawaran Melaju ke PAI Award 2025 Tingkat Nasional

Jumat, 23 Mei 2025 - 07:48 WIB

Pulau Pahawang Bersiap Jadi Pusat Riset Kelautan Internasional Itera

Berita Terbaru

Atlet FPTI Tubaba di Kejuaraan MOCC

TULANGBAWANG BARAT

Kirim 7 Atlet, FPTI Tubaba Raih Emas dan Perunggu MOCC

Jumat, 23 Mei 2025 - 21:55 WIB