Dua Jambret Ditangkap, Satu Tersangka Masih di Bawah Umur

- Jurnalis

Kamis, 17 Juni 2021 - 09:37 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kedua tersangka penjambretan usai ditangkap polisi, Rabu (16/6/2021). Foto: Istimewa

Kedua tersangka penjambretan usai ditangkap polisi, Rabu (16/6/2021). Foto: Istimewa

LAMPUNGCORNER.COM, PringsewuDua tersangka penjambretan ditangkap jajaran Unit Reskrim Polsek Gadingrejo, usai menjambret di kawasan Jalan Raya Pekon Tulung Agung, Kecamatan Gadingrejo, Kabupaten Pringsewu, Rabu (16/6/2021).

Kedua tersangka berinisial GMW (16) dan Afriyansah (18) yang merupakan warga Kecamatan Waylima, Kabupaten Pesawaran. Keduanya ditangkap polisi dibantu warga saat melintas di kawasan Jalan Raya Desa Sidodadi, Kecamatan Waylima.

Dari penangkapan kedua tersangka, polisi menyita barang bukti satu unit motor yang digunakan untuk menjambret, serta satu unit ponsel hasil kejahatan.

Baca Juga :  Polres Tubaba Akan Gelar Operasi Terpusat Lilin Krakatau Selama 13 Hari

Kapolsek Gadingrejo Iptu Ay Tobing mengatakan, keduanya menjambret dengan mengincar wanita yang mebawa motor sendirian.

“Mereka sudah mengincar calon korban dan diikuti, baru setelah di jalan sepi mereka pepet dan rampas barang berharga korban. Korban terakhir pun berteriak sehingga mengundang perhatian warga yang membantu menangkapnya,” ungkapnya.

Baca Juga :  Polres Tubaba Akan Gelar Operasi Terpusat Lilin Krakatau Selama 13 Hari

Kepada polisi kedua tersangka mengaku baru kali itu melakukan kejahatan. Mereka juga mengaku barang hasil kejahatannya akan dijual untuk berfoya-foya.

“Kedua tersangka dijerat pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan ancaman hukuman maksimal tahun. Namun karena salah satu tersangka masih di bawah umur, maka proses peradilan mengacu pada UU Nomor 11 tahun 2021 tentang Sistem Peradilan Anak,” pungkas Tobing. (*)

Red

Berita Terkait

Polres Tubaba Akan Gelar Operasi Terpusat Lilin Krakatau Selama 13 Hari
Senkom Dukung Polres Pringsewu Ciptakan Suasana Aman dan Damai di Bumi Jejama Secancanan
Kejari Pringsewu Bacakan Tuntutan Kasus BPHTB Bapenda Pringsewu
Pringsewu Kembali Raih Penghargaan Kabupaten Sangat Inovatif Pada IGA 2024
Bawaslu Pringsewu Tertibkan 14.491 APK dan Temukan 28 Kejadian Khusus Pada Pilkada 2024
Pasca Pemilukada, Cabup Pringsewu Riyanto Silaturahmi ke Kediaman Laras dan Mukhlis Basri
DPC PDIP Siapkan 3 Saksi Tiap TPS Pada Pemilukada 2024 Mendatang
Polisi Amankan Kampanye Tiga Paslon Bupati dan Satu Paslon Gubernur di Pringsewu
Berita ini 29 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 19 Desember 2024 - 21:25 WIB

Polres Tubaba Akan Gelar Operasi Terpusat Lilin Krakatau Selama 13 Hari

Rabu, 11 Desember 2024 - 18:41 WIB

Senkom Dukung Polres Pringsewu Ciptakan Suasana Aman dan Damai di Bumi Jejama Secancanan

Rabu, 11 Desember 2024 - 18:27 WIB

Kejari Pringsewu Bacakan Tuntutan Kasus BPHTB Bapenda Pringsewu

Kamis, 5 Desember 2024 - 23:09 WIB

Pringsewu Kembali Raih Penghargaan Kabupaten Sangat Inovatif Pada IGA 2024

Kamis, 28 November 2024 - 20:07 WIB

Bawaslu Pringsewu Tertibkan 14.491 APK dan Temukan 28 Kejadian Khusus Pada Pilkada 2024

Berita Terbaru