Home / HUKUM / PRINGSEWU

Kamis, 17 Juni 2021 - 09:37 WIB

Dua Jambret Ditangkap, Satu Tersangka Masih di Bawah Umur

Kedua tersangka penjambretan usai ditangkap polisi, Rabu (16/6/2021). Foto: Istimewa

Kedua tersangka penjambretan usai ditangkap polisi, Rabu (16/6/2021). Foto: Istimewa

LAMPUNGCORNER.COM, PringsewuDua tersangka penjambretan ditangkap jajaran Unit Reskrim Polsek Gadingrejo, usai menjambret di kawasan Jalan Raya Pekon Tulung Agung, Kecamatan Gadingrejo, Kabupaten Pringsewu, Rabu (16/6/2021).

Kedua tersangka berinisial GMW (16) dan Afriyansah (18) yang merupakan warga Kecamatan Waylima, Kabupaten Pesawaran. Keduanya ditangkap polisi dibantu warga saat melintas di kawasan Jalan Raya Desa Sidodadi, Kecamatan Waylima.

Dari penangkapan kedua tersangka, polisi menyita barang bukti satu unit motor yang digunakan untuk menjambret, serta satu unit ponsel hasil kejahatan.

Kapolsek Gadingrejo Iptu Ay Tobing mengatakan, keduanya menjambret dengan mengincar wanita yang mebawa motor sendirian.

“Mereka sudah mengincar calon korban dan diikuti, baru setelah di jalan sepi mereka pepet dan rampas barang berharga korban. Korban terakhir pun berteriak sehingga mengundang perhatian warga yang membantu menangkapnya,” ungkapnya.

Kepada polisi kedua tersangka mengaku baru kali itu melakukan kejahatan. Mereka juga mengaku barang hasil kejahatannya akan dijual untuk berfoya-foya.

“Kedua tersangka dijerat pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan ancaman hukuman maksimal tahun. Namun karena salah satu tersangka masih di bawah umur, maka proses peradilan mengacu pada UU Nomor 11 tahun 2021 tentang Sistem Peradilan Anak,” pungkas Tobing. (*)

Red

Share :

351 views

Baca Juga

HUKUM

Bupati Banjarnegara Didakwa Korupsi Proyek dan Gratifikasi

HUKUM

2 Pembacok di Diskotek Sorong Ditangkap

HUKUM

Dokter FIFA Meninggal dalam Kerusuhan Usai Nigeria Gagal ke Piala Dunia 2022

HUKUM

Dalam 8 Bulan Polda Sultra Berhasil Ungkap Peredaran 5,9 KG Sabu

Lampungcorner.com

Wakil Bupati Fauzi Buka Gelaran “ASIK BANG” Program Kerja BNPT Bersama FKPT Lampung

PRINGSEWU

Mal Pelayanan Publik di Pringsewu Resmi Dilaunching

BANDAR LAMPUNG

Dinilai Melebar, Hakim Kritisi Pertanyaan JPU KPK kepada Saksi Heryandi

PRINGSEWU

Peringati HLUN ke-28 Pemkab Pringsewu Gelar Lomba Fashion Show Lansia