Dua Jambret Ditangkap, Satu Tersangka Masih di Bawah Umur

- Jurnalis

Kamis, 17 Juni 2021 - 09:37 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kedua tersangka penjambretan usai ditangkap polisi, Rabu (16/6/2021). Foto: Istimewa

Kedua tersangka penjambretan usai ditangkap polisi, Rabu (16/6/2021). Foto: Istimewa

LAMPUNGCORNER.COM, PringsewuDua tersangka penjambretan ditangkap jajaran Unit Reskrim Polsek Gadingrejo, usai menjambret di kawasan Jalan Raya Pekon Tulung Agung, Kecamatan Gadingrejo, Kabupaten Pringsewu, Rabu (16/6/2021).

Kedua tersangka berinisial GMW (16) dan Afriyansah (18) yang merupakan warga Kecamatan Waylima, Kabupaten Pesawaran. Keduanya ditangkap polisi dibantu warga saat melintas di kawasan Jalan Raya Desa Sidodadi, Kecamatan Waylima.

Dari penangkapan kedua tersangka, polisi menyita barang bukti satu unit motor yang digunakan untuk menjambret, serta satu unit ponsel hasil kejahatan.

Baca Juga :  Tekab 308 Lampura Rayakan HUT ke-11, Perang terhadap Bandit Terus Digelorakan

Kapolsek Gadingrejo Iptu Ay Tobing mengatakan, keduanya menjambret dengan mengincar wanita yang mebawa motor sendirian.

“Mereka sudah mengincar calon korban dan diikuti, baru setelah di jalan sepi mereka pepet dan rampas barang berharga korban. Korban terakhir pun berteriak sehingga mengundang perhatian warga yang membantu menangkapnya,” ungkapnya.

Baca Juga :  Viral! Guru Non-ASN Kota Metro Tagih Kepastian, Enam Bulan Dirumahkan Tanpa Surat

Kepada polisi kedua tersangka mengaku baru kali itu melakukan kejahatan. Mereka juga mengaku barang hasil kejahatannya akan dijual untuk berfoya-foya.

“Kedua tersangka dijerat pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan ancaman hukuman maksimal tahun. Namun karena salah satu tersangka masih di bawah umur, maka proses peradilan mengacu pada UU Nomor 11 tahun 2021 tentang Sistem Peradilan Anak,” pungkas Tobing. (*)

Red

Berita Terkait

Merasa Difitnah, PNS Sekretariat DPRD Tubaba Siapkan Somasi dan Lapor Dewan Pers
Tekab 308 Lampura Rayakan HUT ke-11, Perang terhadap Bandit Terus Digelorakan
Transparansi Keuangan Pringsewu, BPKAD Rilis Update Posisi RKUD, Saldo Kas Capai Rp20 Miliar, Zero Belanja Tak Terduga
Merajut Transparansi, Menghadirkan Solusi, Satu Tahun Kepemimpinan Olpin Putra di BPKAD Pringsewu
Silaturahmi Jadi Langkah Awal AKBP Raswidiati Jaga Stabilitas Kamtibmas Lampura
Hadapi Ancaman Karhutla, Polres Lamtim Siagakan Personel dan Perkuat Sinergi Lintas Instansi
Polwan Pertama Pimpin Polres Lampura, AKBP Raswidiati Resmi Bertugas
Kapolsek Kedondong Jalin Silaturahmi ke Ponpes Ibnu Muhtaram Tanjung Kerta Way Khilau
Berita ini 32 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 31 Agustus 2026 - 22:03 WIB

Merasa Difitnah, PNS Sekretariat DPRD Tubaba Siapkan Somasi dan Lapor Dewan Pers

Senin, 31 Agustus 2026 - 16:24 WIB

Tekab 308 Lampura Rayakan HUT ke-11, Perang terhadap Bandit Terus Digelorakan

Sabtu, 22 Agustus 2026 - 11:40 WIB

Transparansi Keuangan Pringsewu, BPKAD Rilis Update Posisi RKUD, Saldo Kas Capai Rp20 Miliar, Zero Belanja Tak Terduga

Sabtu, 22 Agustus 2026 - 11:36 WIB

Merajut Transparansi, Menghadirkan Solusi, Satu Tahun Kepemimpinan Olpin Putra di BPKAD Pringsewu

Jumat, 7 Agustus 2026 - 12:30 WIB

Silaturahmi Jadi Langkah Awal AKBP Raswidiati Jaga Stabilitas Kamtibmas Lampura

Berita Terbaru