Dua Oknum Polisi Dikabarkan Ditangkap, Beli 100 Ineks Seharga Rp20 Juta

- Jurnalis

Rabu, 9 Juni 2021 - 10:23 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

ILUSTRASI: RILIS.ID/ Dendi Supratman

ILUSTRASI: RILIS.ID/ Dendi Supratman

LAMPUNGCORNER.COM, BandarlampungSatres Narkoba Polresta Bandarlampung dikabarkan menangkap tiga orang terkait dugaan penyalahgunaan narkona.

Dua di antaranya disebut-sebut oknum polisi yakni Zv dan Iv.

Satu lagi tersangka yang diciduk adalah BA  (27), warga Kota Metro.

Ketiganya dibekuk Minggu (6/6/2021), bermula dari diamankannya Zv di Kedamaian Kota Bandarlampung, sekitar pukul 17.00 WIB.

Dari tangannya, polisi menyita 100 butir pil ekstasi alias ineks yang dibungkus dalam plastik klip bening.

Baca Juga :  BARA JP dan PSI Bandar Lampung Buka Puasa Bersama, Rajut Kembali Soliditas Kemenangan Prabowo-Gibran

“Barang haram seharga Rp20 juta ini disembunyikan dalam kotak rokok,” ujar sumber di kepolisian.

Dari hasil pengembangan, muncul nama lain yakni Iv. Kedua oknum, sebut sumber tadi, membeli ineks secara patungan masing-masing Rp10 juta.

Aprat juga menyita barang bukti tiga unit handphone berikut simcard, satu unit mobil Toyota Rush, dan sepucuk senjata api rakitan jenis revolver beserta empat butir peluru.

Baca Juga :  Arus Balik Memuncak, Kemacetan Puluhan Kilometer Terjadi di Lampung Utara

Kasatres Narkoba Polresta Bandarlampung Kompol Zainul Fachry saat dikonfirmasi tidak membantah.

“Ya, besok dikabarin,” singkatnya, kepada rilislampung.id (group lampungcorner.com).

Sementara, Kapolresta Bandarlampung Kombes Yan Budi Jaya hingga berita diturunkan belum mau memberikan komentar.

Pesan singkat, via WhatsApp juga tak direspons. (*)

Red

Berita Terkait

Gubernur Mirza Buka Festival UMKM dan Pasar 1001 Malam di Lampung Timur
Peran Strategis GRANAT Provinsi Lampung, Program P4GN Fokus Memutus Rantai Narkoba
Viral Tembakan Intimidasi Warga, Residivis Curat Lintas Provinsi Ditangkap
Gubernur Mirza Bentuk Tim Koordinasi dan Fasilitasi Penanganan Penyelesaian Masalah Pertanahan di Lampung
Gubernur Mirza Raih Penghargaan Tokoh Penggerak Ekonomi Agrikultur dan Ketahanan Pangan Nasional 2026
DPRD Kota Bandar Lampung Gelar Rapat Paripurna, Sebanyak 33 Anggota Dewan Hadir
Polres Lampung Timur Bongkar Mafia Solar Subsidi, 3 Pelaku Diciduk dan 2 Ton BBM Disita
Kejuaraan Cabang ORADO Kabupaten Pesawaran Sukses Digelar, Bidik Atlet Berkualitas dan Profesional
Berita ini 114 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 18 April 2026 - 23:11 WIB

Gubernur Mirza Buka Festival UMKM dan Pasar 1001 Malam di Lampung Timur

Sabtu, 18 April 2026 - 19:58 WIB

Peran Strategis GRANAT Provinsi Lampung, Program P4GN Fokus Memutus Rantai Narkoba

Sabtu, 18 April 2026 - 09:04 WIB

Viral Tembakan Intimidasi Warga, Residivis Curat Lintas Provinsi Ditangkap

Jumat, 17 April 2026 - 22:27 WIB

Gubernur Mirza Bentuk Tim Koordinasi dan Fasilitasi Penanganan Penyelesaian Masalah Pertanahan di Lampung

Jumat, 17 April 2026 - 14:29 WIB

DPRD Kota Bandar Lampung Gelar Rapat Paripurna, Sebanyak 33 Anggota Dewan Hadir

Berita Terbaru