14 SPPG Dinyatakan Berhenti Operasional, Ini Jawaban Koordinator BGN Lampura!

- Jurnalis

Rabu, 6 Mei 2026 - 18:19 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Koordinator BGN Lampura, Anggi Prasetyo.

Koordinator BGN Lampura, Anggi Prasetyo.

LampungCorner.com, LAMPUNG UTARA – Polemik penghentian operasional 14 Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) di Kabupaten Lampung Utara (Lampura) akhirnya diluruskan oleh Badan Gizi Nasional (BGN). Sempat dihentikan sementara karena belum memenuhi standar, kini seluruh dapur telah kembali beroperasi setelah melengkapi persyaratan, termasuk mengurus Sertifikat Laik Higiene Sanitasi (SLHS).

Koordinator BGN Lampura, Anggi Prasetyo, menjelaskan bahwa penghentian operasional yang terjadi sejak Maret 2026 merupakan bagian dari langkah penertiban untuk menjaga kualitas layanan dalam program Makan Bergizi Gratis (MBG).

“Penghentian itu bersifat sementara. Setelah seluruh persyaratan dipenuhi, terutama mengurus SLHS, operasional kembali dibuka sejak awal April,” ujar Anggi, Rabu (6/5/2026).

Ia menegaskan, informasi sebelumnya dari Satgas MBG terkait penghentian operasional tidak sepenuhnya keliru. Namun, kondisi di lapangan telah berubah seiring rampungnya proses administrasi oleh para pengelola dapur.

“Secara data memang sempat dihentikan, tapi sekarang sudah aktif kembali, termasuk di wilayah Hulu Sungkai,” jelasnya.

Sebelumnya, Ketua Satgas Pengawasan dan Pembinaan MBG Lampura, Mat Sholeh, menyebutkan 14 SPPG berhenti beroperasi, dengan rincian 10 unit dicabut izin operasionalnya dan 4 unit berhenti tanpa surat resmi.

Baca Juga :  DPD Nasdem Pesawaran Gelar Pelatihan Konten Kreator, Upaya Tingkatkan Kreatifitas dan Inovasi Kader

Pernyataan tersebut sempat memicu kebingungan di tengah masyarakat karena dinilai tidak mencerminkan kondisi terkini.

BGN menilai perbedaan informasi itu terjadi akibat belum sinkronnya pembaruan data antara masa penghentian sementara dan proses reaktivasi operasional.

Anggi menegaskan bahwa kepatuhan terhadap standar operasional prosedur (SOP) menjadi syarat mutlak dalam keberlangsungan program MBG.

Pelanggaran sebelumnya, seperti belum terpenuhinya aspek higienitas hingga ditemukannya makanan tidak layak konsumsi, menjadi alasan utama dilakukannya penertiban.

“Perintah BGN tegas. Semua dapur wajib memenuhi standar, karena ini menyangkut kesehatan masyarakat,” tegasnya.

Saat ini, jumlah SPPG di Lampura tercatat sebanyak 73 unit dan akan segera bertambah menjadi 76 unit. Ke depan, jumlah dapur diperkirakan meningkat hingga 125 unit guna memperluas jangkauan layanan.

Setiap dapur melayani sekitar 1.000 hingga 3.000 penerima manfaat, sehingga kualitas pengelolaan menjadi perhatian utama.

Baca Juga :  Kadis KPTPH Elvira: PHC Jadi Harapan Baru Petani Lampung Dalam Program Desaku Maju

Di tingkat lapangan, klarifikasi ini diperkuat oleh pemerintah kecamatan. Camat Hulu Sungkai, Zulham A. Razak, memastikan program MBG tetap berjalan di wilayahnya.

“Dari dua dapur yang ada, satu masih dalam tahap pembangunan dan satu lainnya aktif beroperasi,” ungkapnya.

Informasi serupa juga berkembang di masyarakat yang menunjukkan distribusi makanan masih berlangsung, meski sebelumnya sempat muncul kabar penghentian operasional.

Polemik ini menjadi catatan penting dalam pengelolaan program MBG ke depan. Sejumlah pihak menilai perlunya penguatan koordinasi antar pemangku kepentingan agar informasi yang disampaikan ke publik tidak menimbulkan keresahan.

Minimnya inspeksi mendadak (sidak) serta lambatnya pembaruan data dinilai menjadi celah yang harus segera diperbaiki.

BGN pun mengimbau seluruh pengelola SPPG untuk disiplin menjalankan SOP serta segera melengkapi seluruh persyaratan teknis.

Dengan pengawasan yang lebih ketat dan koordinasi yang solid, program MBG diharapkan tetap berjalan optimal sebagai upaya pemenuhan gizi masyarakat. (*)

Berita Terkait

Sambut HUT RI ke-81, Bupati Tubaba Jemput Bola Layani Warga Lewat Q Sehat Home Care
Marga Buay Bulan Bersatu Sampaikan Aspirasi, Pemkab Tubaba Dorong Penyelesaian Persoalan dengan PTPN I
MTsN 2 Pesawaran Tuan Rumah Peringatan Hari Anak Nasional 2026
Danbrigif 4 Mar/BS Perkuat Kolaborasi Pertahanan Melalui Audiensi kepada Pangdam XXI/RI
Akademisi UIN Soroti Pembayaran UPS ASN Terpidana Korupsi, Desak Audit Administrasi
BKN Belum Putuskan Status, Tiga ASN Terpidana Korupsi Lampura Tetap Terima UPS
Bupati Hamartoni Beberkan Dasar Pengajuan Pinjaman Rp140 Miliar ke PT SMI
Pinjaman Rp140 Miliar Disepakati, Pemkab Lampura Prioritaskan Perbaikan 17 Ruas Jalan
Berita ini 54 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 13 Agustus 2026 - 16:36 WIB

Sambut HUT RI ke-81, Bupati Tubaba Jemput Bola Layani Warga Lewat Q Sehat Home Care

Rabu, 12 Agustus 2026 - 20:27 WIB

Marga Buay Bulan Bersatu Sampaikan Aspirasi, Pemkab Tubaba Dorong Penyelesaian Persoalan dengan PTPN I

Kamis, 30 Juli 2026 - 14:38 WIB

MTsN 2 Pesawaran Tuan Rumah Peringatan Hari Anak Nasional 2026

Kamis, 30 Juli 2026 - 14:32 WIB

Danbrigif 4 Mar/BS Perkuat Kolaborasi Pertahanan Melalui Audiensi kepada Pangdam XXI/RI

Kamis, 30 Juli 2026 - 09:21 WIB

Akademisi UIN Soroti Pembayaran UPS ASN Terpidana Korupsi, Desak Audit Administrasi

Berita Terbaru

TULANGBAWANG BARAT

Ratusan Pelajar Tubaba Semarakkan HUT RI ke-81 Lewat Lomba Gerak Jalan

Kamis, 13 Agu 2026 - 15:21 WIB