14 SPPG Dinyatakan Berhenti Operasional, Ini Jawaban Koordinator BGN Lampura!

- Jurnalis

Rabu, 6 Mei 2026 - 18:19 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Koordinator BGN Lampura, Anggi Prasetyo.

Koordinator BGN Lampura, Anggi Prasetyo.

LampungCorner.com, LAMPUNG UTARA – Polemik penghentian operasional 14 Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) di Kabupaten Lampung Utara (Lampura) akhirnya diluruskan oleh Badan Gizi Nasional (BGN). Sempat dihentikan sementara karena belum memenuhi standar, kini seluruh dapur telah kembali beroperasi setelah melengkapi persyaratan, termasuk mengurus Sertifikat Laik Higiene Sanitasi (SLHS).

Koordinator BGN Lampura, Anggi Prasetyo, menjelaskan bahwa penghentian operasional yang terjadi sejak Maret 2026 merupakan bagian dari langkah penertiban untuk menjaga kualitas layanan dalam program Makan Bergizi Gratis (MBG).

“Penghentian itu bersifat sementara. Setelah seluruh persyaratan dipenuhi, terutama mengurus SLHS, operasional kembali dibuka sejak awal April,” ujar Anggi, Rabu (6/5/2026).

Ia menegaskan, informasi sebelumnya dari Satgas MBG terkait penghentian operasional tidak sepenuhnya keliru. Namun, kondisi di lapangan telah berubah seiring rampungnya proses administrasi oleh para pengelola dapur.

“Secara data memang sempat dihentikan, tapi sekarang sudah aktif kembali, termasuk di wilayah Hulu Sungkai,” jelasnya.

Sebelumnya, Ketua Satgas Pengawasan dan Pembinaan MBG Lampura, Mat Sholeh, menyebutkan 14 SPPG berhenti beroperasi, dengan rincian 10 unit dicabut izin operasionalnya dan 4 unit berhenti tanpa surat resmi.

Baca Juga :  Hari Kelima Pascabencana NTT, Pemerintah Kembali Kirim 65 Ton Logistik

Pernyataan tersebut sempat memicu kebingungan di tengah masyarakat karena dinilai tidak mencerminkan kondisi terkini.

BGN menilai perbedaan informasi itu terjadi akibat belum sinkronnya pembaruan data antara masa penghentian sementara dan proses reaktivasi operasional.

Anggi menegaskan bahwa kepatuhan terhadap standar operasional prosedur (SOP) menjadi syarat mutlak dalam keberlangsungan program MBG.

Pelanggaran sebelumnya, seperti belum terpenuhinya aspek higienitas hingga ditemukannya makanan tidak layak konsumsi, menjadi alasan utama dilakukannya penertiban.

“Perintah BGN tegas. Semua dapur wajib memenuhi standar, karena ini menyangkut kesehatan masyarakat,” tegasnya.

Saat ini, jumlah SPPG di Lampura tercatat sebanyak 73 unit dan akan segera bertambah menjadi 76 unit. Ke depan, jumlah dapur diperkirakan meningkat hingga 125 unit guna memperluas jangkauan layanan.

Setiap dapur melayani sekitar 1.000 hingga 3.000 penerima manfaat, sehingga kualitas pengelolaan menjadi perhatian utama.

Baca Juga :  Gempa M 7,7 Guncang NTT, 38 Orang Meninggal Dunia

Di tingkat lapangan, klarifikasi ini diperkuat oleh pemerintah kecamatan. Camat Hulu Sungkai, Zulham A. Razak, memastikan program MBG tetap berjalan di wilayahnya.

“Dari dua dapur yang ada, satu masih dalam tahap pembangunan dan satu lainnya aktif beroperasi,” ungkapnya.

Informasi serupa juga berkembang di masyarakat yang menunjukkan distribusi makanan masih berlangsung, meski sebelumnya sempat muncul kabar penghentian operasional.

Polemik ini menjadi catatan penting dalam pengelolaan program MBG ke depan. Sejumlah pihak menilai perlunya penguatan koordinasi antar pemangku kepentingan agar informasi yang disampaikan ke publik tidak menimbulkan keresahan.

Minimnya inspeksi mendadak (sidak) serta lambatnya pembaruan data dinilai menjadi celah yang harus segera diperbaiki.

BGN pun mengimbau seluruh pengelola SPPG untuk disiplin menjalankan SOP serta segera melengkapi seluruh persyaratan teknis.

Dengan pengawasan yang lebih ketat dan koordinasi yang solid, program MBG diharapkan tetap berjalan optimal sebagai upaya pemenuhan gizi masyarakat. (*)

Berita Terkait

Dua Ekor Tapir Terekam Camera Trap Bersamaan di Hutan Mesuji Lampung
Kontrak Pasar Dekon Ternyata hingga 2027, PT Lingga Klaim Bisa Rampung Desember 2026
Hamartoni Rombak 16 Pejabat Eselon II Lampura, Sejumlah OPD Strategis Berganti Pimpinan
Dewan Pers Nyatakan Berita “Dugaan Kebocoran Anggaran” Diskominfo Tubaba Langgar KEJ
Misteri Kebakaran RSUD Ryacudu Kotabumi, Gudang Terbakar Ternyata Tak Dialiri Listrik
Pasar Dekon, Ganefo dan Ampera Molor, Kartubi: Desember 2026 Kami Pastikan Selesai
Prabowo Terima KTA NU Seumur Hidup di Penutupan Muktamar ke-35
Dua Ledakan Saat Kebakaran RSUD Ryacudu, Penyebab Masih Diselidiki
Berita ini 56 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 5 September 2026 - 14:00 WIB

Dua Ekor Tapir Terekam Camera Trap Bersamaan di Hutan Mesuji Lampung

Jumat, 4 September 2026 - 19:48 WIB

Kontrak Pasar Dekon Ternyata hingga 2027, PT Lingga Klaim Bisa Rampung Desember 2026

Kamis, 3 September 2026 - 16:28 WIB

Hamartoni Rombak 16 Pejabat Eselon II Lampura, Sejumlah OPD Strategis Berganti Pimpinan

Kamis, 3 September 2026 - 11:13 WIB

Dewan Pers Nyatakan Berita “Dugaan Kebocoran Anggaran” Diskominfo Tubaba Langgar KEJ

Rabu, 2 September 2026 - 16:39 WIB

Misteri Kebakaran RSUD Ryacudu Kotabumi, Gudang Terbakar Ternyata Tak Dialiri Listrik

Berita Terbaru

Gambar ilustrasi hasil AI.

LAMPUNG UTARA

Masker Mulai Diburu Warga Lampura Usai Hujan Abu Vulkanik

Senin, 7 Sep 2026 - 16:14 WIB