Dua Pemuda Ditangkap, Usai Curi Ponsel Milik Guru

- Jurnalis

Jumat, 21 Mei 2021 - 14:21 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto: Istimewa

Foto: Istimewa

LAMPUNGCORNER.COM, TanggamusJajaran Polsek Pulau Panggung menangkap dua pencuri ponsel. Modus keduanya adalah dengan cara membobol jendela rumah. Keduanya bernama Yuda Riska Randa (29) warga Pulau Panggung dan Age Reberdo (21) warga Kota Agung Timur.

Kapolsek Pulau Panggung Iptu Musakir menjelaskan, korban merupakan seorang guru honorer yang merupakan warga Desa Gunung Megang. Sementara kejadian pencurian tersebut pada Februari 2021 lalu.

Baca Juga :  Pemudik Diprediksi Ramai Melalui Jalur Arteri, Polda Lampung Siapkan Skema Mudik Lebaran

“Kedua tersangka ditangkap kemarin setelah polisi bisa mengidentifikasi keduanya,” ungkap Musakir dalam siaran pers yang diterima rilislampung.id (group lampungcorner.com), Jumat (21/5/2021).

Polisi kini masih melakukan pendalaman, untuk mengetahui apakah keduanya sudah melakukan pencurian di lokasi lain. Kedua tersangka juga ditangkap bersama barang bukti ponsel korban.

Baca Juga :  Polresta Bandar Lampung Gelar Operasi Krakatau Tahun 2026

“Tersangka dijerat pasal 363 ayat (1) ke (3) dan ke (4) KUHP dengan ancaman hukuman tujuh tahun penjara,” tandas Musakir. (*)

Red

Berita Terkait

Polresta Bandar Lampung Sediakan Layanan Penitipan Kendaraan Gratis untuk Pemudik Lebaran 2026
Gubernur Mirza Terima Kunjungan Brigjen TNI Haryantana, Kasdam Baru XVII/Cendrawasih
AKP Ipran Resmi Jabat Kapolsek Panjang
Sidang Perdana Kasus Korupsi Proyek SPAM, Mantan Bupati Pesawaran Didakwa Pasal Berlapis
Resmi! Provinsi Lampung Miliki 2.651 Posbankum Desa
Pemudik Diprediksi Ramai Melalui Jalur Arteri, Polda Lampung Siapkan Skema Mudik Lebaran
Cegah Penyalahgunaan, Polresta Bandar Lampung Cek Senjata Api Personel Secara Mendadak
Pengamat Sesalkan Ratusan Petugas Kebersihan Belum Digaji, Dedi Hermawan: Perlu Langkah Konkrit Wali Kota
Berita ini 45 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 12 Maret 2026 - 21:40 WIB

Polresta Bandar Lampung Sediakan Layanan Penitipan Kendaraan Gratis untuk Pemudik Lebaran 2026

Kamis, 12 Maret 2026 - 20:28 WIB

Gubernur Mirza Terima Kunjungan Brigjen TNI Haryantana, Kasdam Baru XVII/Cendrawasih

Rabu, 11 Maret 2026 - 19:16 WIB

AKP Ipran Resmi Jabat Kapolsek Panjang

Selasa, 10 Maret 2026 - 16:34 WIB

Sidang Perdana Kasus Korupsi Proyek SPAM, Mantan Bupati Pesawaran Didakwa Pasal Berlapis

Selasa, 10 Maret 2026 - 16:13 WIB

Resmi! Provinsi Lampung Miliki 2.651 Posbankum Desa

Berita Terbaru

Polresta Bandar Lampung mengimbau pemudik memanfaatkan fasilitas Pospam dan Posyan untuk beristirahat. Sumber: Humas Polda Lampung

BANDAR LAMPUNG

Polresta Bandar Lampung Siapkan 9 Pospam dan Posyan untuk Pemudik

Sabtu, 14 Mar 2026 - 19:22 WIB

Pelayanan SIM Keliling. Sumber: Korlantas Polri

BANDAR LAMPUNG

Catat! Pelayanan SIM di Bandar Lampung Libur 18–24 Maret 2026

Sabtu, 14 Mar 2026 - 18:11 WIB

BANDAR LAMPUNG

Gubernur Mirza Hadiri Musrenbang Penyusunan RKPD Pesawaran Tahun 2027

Jumat, 13 Mar 2026 - 22:59 WIB