Dua Pemuda Ditangkap, Usai Curi Ponsel Milik Guru

- Jurnalis

Jumat, 21 Mei 2021 - 14:21 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto: Istimewa

Foto: Istimewa

LAMPUNGCORNER.COM, TanggamusJajaran Polsek Pulau Panggung menangkap dua pencuri ponsel. Modus keduanya adalah dengan cara membobol jendela rumah. Keduanya bernama Yuda Riska Randa (29) warga Pulau Panggung dan Age Reberdo (21) warga Kota Agung Timur.

Kapolsek Pulau Panggung Iptu Musakir menjelaskan, korban merupakan seorang guru honorer yang merupakan warga Desa Gunung Megang. Sementara kejadian pencurian tersebut pada Februari 2021 lalu.

Baca Juga :  Dosen UIN RIL Masuk Dalam Daftar 76 Calon TPD DKPP Unsur Masyarakat

“Kedua tersangka ditangkap kemarin setelah polisi bisa mengidentifikasi keduanya,” ungkap Musakir dalam siaran pers yang diterima rilislampung.id (group lampungcorner.com), Jumat (21/5/2021).

Polisi kini masih melakukan pendalaman, untuk mengetahui apakah keduanya sudah melakukan pencurian di lokasi lain. Kedua tersangka juga ditangkap bersama barang bukti ponsel korban.

Baca Juga :  Pria Bunuh Mantan Istri Pakai Pisau Dapur, Usai Dirinya Dituduh Selingkuh

“Tersangka dijerat pasal 363 ayat (1) ke (3) dan ke (4) KUHP dengan ancaman hukuman tujuh tahun penjara,” tandas Musakir. (*)

Red

Berita Terkait

Fraksi Golkar DPRD Lampung Sampaikan Siap Kawal Pergub Tata Kelola Ubi Kayu
50 Pengrajin dari 20 Kecamatan Ikuti Pelatihan Motif Belah Ketupat di Tanggamus
Kompolnas Kunjungan Kerja di Lampung, Dorong Polda Makin Presisi dan Profesional
Pemprov Lampung Kembali Tertibkan Aset Tahap II di Sabah Balau
Direktorat Bea Cukai Sumbagbar Musnahkan Jutaan Rokok Ilegal dan Miras Senilai Rp74,9 Miliar
KPK Bersama DPRD Lampung Lakukan Audiensi, Fokus Pada Fungsi Pengawasan Pencegahan Korupsi
Kapolda Lampung Pimpin Apel Brimob, Kesiapan Tanggap Darurat Bencana Hidrometeorologi
KPK Beberkan Capaian MCP Lampung di Angka 80, Lebih Tinggi dari Nasional
Berita ini 44 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 8 November 2025 - 20:34 WIB

Fraksi Golkar DPRD Lampung Sampaikan Siap Kawal Pergub Tata Kelola Ubi Kayu

Jumat, 7 November 2025 - 14:25 WIB

50 Pengrajin dari 20 Kecamatan Ikuti Pelatihan Motif Belah Ketupat di Tanggamus

Kamis, 6 November 2025 - 20:50 WIB

Kompolnas Kunjungan Kerja di Lampung, Dorong Polda Makin Presisi dan Profesional

Kamis, 6 November 2025 - 15:11 WIB

Pemprov Lampung Kembali Tertibkan Aset Tahap II di Sabah Balau

Kamis, 6 November 2025 - 13:40 WIB

Direktorat Bea Cukai Sumbagbar Musnahkan Jutaan Rokok Ilegal dan Miras Senilai Rp74,9 Miliar

Berita Terbaru

BANDAR LAMPUNG

Gubernur Mirza Upayakan Pemprov Peka Terhadap Dunia Usaha

Sabtu, 8 Nov 2025 - 20:50 WIB

Foto : Sosialisasi dan Pelatihan ASUH di Tiyuh Tunas Jaya

TULANGBAWANG BARAT

Disnakeswan Tubaba Bekali Tukang Potong Hewan Ilmu Sembelih ASUH

Sabtu, 8 Nov 2025 - 12:38 WIB