Dua Truk Adu Kepala di Pringsewu, Begini Kondisi Kedua Sopir

- Jurnalis

Jumat, 25 Juni 2021 - 10:14 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kondisi kedua truk usai kecelakaan di Pringsewu, Kamis (24/6/2021). Foto: Satlantas Polres Pringsewu

Kondisi kedua truk usai kecelakaan di Pringsewu, Kamis (24/6/2021). Foto: Satlantas Polres Pringsewu

LAMPUNGCORNER.COM, Pringsewu – Kecelakaan lalu lintas yang melibatkan dua mobil jenis truk terjadi di Jalan Lintas Barat Sumatera ruas Pekon Tambahrejo Barat, Kecamatan Gadingrejo, Kabupaten Pringsewu, Kamis (24/6/2021).

Tidak ada korban jiwa dalam peristiwa itu. Namun kedua mobil mengalami kerusakan parah di bagian depan, dan menyebabkan kemacetan karena posisi kendaraan melintang di tengah jalan.

Menurut Kanit Laka, Satlantas Polres Pringsewu Aipda Dani Waldi, kecelakaan itu berawal dari saat truk bernomor polisi BE 9345 VF yang dikemudikan Yoga (32) melaju dari arah Pringsewu menuju Bandarlampung. Saat melintas dilokasi, kendaraan keluar jalur dan bertabrakan dengan truk jenis fuso bernomor polisi BE 8524 DE yang dikemudikan Siswadi (38), yang melaju dari arah berlawanan.

Baca Juga :  Sidang Perdana Dugaan Korupsi Dana Hibah LPTQ Pringsewu Berlangsung Di Pengadilan TIPIKOR Tanjung Karang

“Akibat kecelakaan kedua pengemudi mengalami luka ringan di tangan, sedangkan mobil rusak parah di bagian depannya. Sempat terjadi kemacetan panjang karena jalan hanya bisa dilalui satu arah,” ungkap Dani

Baca Juga :  Budi Karyadi, Ketua PWI Pringsewu Dua Periode Tutup Usia

Kedua mobil baru bisa dievakuasi sekitar satu jam kemudian dan petugas dibantu warga juga telah membersihkan material pecahan kaca kendaraan. Polisi juga akan memeriksa kedua sopir truk namun menunggu kondisi mereka pulih dari syok (*)

Red

Berita Terkait

Kajari Pringsewu Lakukan Tahap 2 Penyimpangan Dana Hibah LPTQ 2022 Dengan Tersangka (HI)
Sidang Lanjutan Perkara Korupsi Dana Hibah LPTQ Pringsewu Tahun 2022, JPU Hadirkan 3 Saksi
Budi Karyadi, Ketua PWI Pringsewu Dua Periode Tutup Usia
Sidang Perdana Dugaan Korupsi Dana Hibah LPTQ Pringsewu Berlangsung Di Pengadilan TIPIKOR Tanjung Karang
Polres Pringsewu Amankan 8 Anggota Gangster ‘BOM21’ Pelaku Tawuran
Rotasi di Polres Pringsewu, 6 Jabatan Strategis Berganti
Senkom Dukung Polres Pringsewu Ciptakan Suasana Aman dan Damai di Bumi Jejama Secancanan
Kejari Pringsewu Bacakan Tuntutan Kasus BPHTB Bapenda Pringsewu
Berita ini 60 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 22 Mei 2025 - 17:18 WIB

Kajari Pringsewu Lakukan Tahap 2 Penyimpangan Dana Hibah LPTQ 2022 Dengan Tersangka (HI)

Rabu, 21 Mei 2025 - 19:53 WIB

Sidang Lanjutan Perkara Korupsi Dana Hibah LPTQ Pringsewu Tahun 2022, JPU Hadirkan 3 Saksi

Rabu, 21 Mei 2025 - 18:18 WIB

Budi Karyadi, Ketua PWI Pringsewu Dua Periode Tutup Usia

Kamis, 15 Mei 2025 - 18:00 WIB

Sidang Perdana Dugaan Korupsi Dana Hibah LPTQ Pringsewu Berlangsung Di Pengadilan TIPIKOR Tanjung Karang

Jumat, 9 Mei 2025 - 19:15 WIB

Polres Pringsewu Amankan 8 Anggota Gangster ‘BOM21’ Pelaku Tawuran

Berita Terbaru

Atlet FPTI Tubaba di Kejuaraan MOCC

TULANGBAWANG BARAT

Kirim 7 Atlet, FPTI Tubaba Raih Emas dan Perunggu MOCC

Jumat, 23 Mei 2025 - 21:55 WIB