Ed Sheeran Bantah Shape of You Jiplak Lagu Sami Switch

- Jurnalis

Rabu, 9 Maret 2022 - 16:58 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Penyanyi dan penulis lagu asal Inggris, Ed Sheeran berbicara dalam sebuah konferensi pers. Foto: AFP/John MACDOUGALL

Penyanyi dan penulis lagu asal Inggris, Ed Sheeran berbicara dalam sebuah konferensi pers. Foto: AFP/John MACDOUGALL

LAMPUNGCORNER.COM, Ed Sheeran membantah tuduhan kalau ia memotong bagian lagu Oh Why milik Sami Chokri atau Sami Switch untuk dimasukkan ke dalam lagunya, Shape of You.

Dilansir Reuters, saat ini Ed Sheeran sedang dalam pertarungan hukum dengan artis Sami Switch dan produser musik, Ross O’Donoghue yang berpendapat kalau lagu Shape Of You telah melanggar garis dan frasa tertentu dari lagu mereka.

Penyanyi asal Inggris ini memberikan bukti di dalam persidangan hak cipta di Pengadilan Tinggi London pada 7 Maret 2022.

Saat diinterogasi oleh pengacara dari Switch dan produser O’Donoghue, Andrew Sutcliffe, Ed Sheeran, mengatakan bahwa ia enggak mengetahui Sami Switch dan mengaku belum pernah mendengar lagu Oh Why.

“Aku telah membangun karier yang panjang dan sangat sukses dengan menulis lagu-lagu orisinal untuk diriku sendiri dan berbagai artis terkemuka lainnya. Aku enggak akan bisa melakukan itu jika aku memiliki kebiasaan menjiplak penulis lain,” ungkap Ed Sheeran dalam pernyataan saksinya.

Baca Juga :  Launching Tim Bhayangkara Lampung Gratis, 4.000 Jersey Dibagikan

Namun, pengacara Andrew Sutcliffe, mengatakan bahwa Ed Sheeran mengetahui Sami Switch karena pernah bertemu secara langsung dan muncul di SBTV, platform musik online Inggris yang membantu meluncurkan karier dari Sheeran sendiri.

Sutcliffe juga mengatakan bahwa Sheeran pernah meneriakan nama Switch di acara Reading Festival pada 2011 setelah diminta oleh sahabatnya, Jamal Edwards.

Menurut Sutcliffe, ada banyak bukti yang menunjukkan kalau Ed Sheeran sedang mengumpulkan ide sebelum menulis lagu.

“Kamu mengubah kata-kata dan musik milik orang lain, cukup untuk berpikir kalau itu akan dianggap asli,” ungkap Sutcliffe kepada Ed Sheeran.

Baca Juga :  Alfan Rois Apresiasi Satu Tahun Kepemimpinan Nanda-Anton, Dorong Percepatan Program Masyarakat

Sheeran pun menolak pernyataaan tersebut. Ia juga mengatakan bahwa dia menulis lagu tersebut dalam dua jam dan baru-baru ini telah membuat 25 lagu dalam satu minggu.

Ed Sheeran juga ditanya tentang keputusannya untuk menyelesaikan klaim atas lagunya yang berjudul Photograph. Menurut dua musisi California, lagu tersebut memiliki komposisi yang sama dengan lagu musisi tersebut yang berjudul Amazing.

Sheeran pun setuju untuk menyerahkan 35 persen dari pendapatan penerbitan, mengakui musisi sebagai penulis bersama, dan membayar lebih dari USD5 juta atau sekitar Rp 71,8 miliar kepada mereka atas saran dari pengacaranya.

 

Red

Berita Terkait

Alfan Rois Apresiasi Satu Tahun Kepemimpinan Nanda-Anton, Dorong Percepatan Program Masyarakat
Launching Tim Bhayangkara Lampung Gratis, 4.000 Jersey Dibagikan
Pendamping Sosial Apresiasi dan Dukung GERCEP Kecamatan Tegineneng
Lewat GERCEP, Kecamatan Tegineneng Percepat Penanganan Warga Rentan
Transparansi Keuangan Pringsewu, BPKAD Rilis Update Posisi RKUD, Saldo Kas Capai Rp20 Miliar, Zero Belanja Tak Terduga
Merajut Transparansi, Menghadirkan Solusi, Satu Tahun Kepemimpinan Olpin Putra di BPKAD Pringsewu
MTsN 2 Pesawaran Tuan Rumah Peringatan Hari Anak Nasional 2026
Danbrigif 4 Mar/BS Perkuat Kolaborasi Pertahanan Melalui Audiensi kepada Pangdam XXI/RI
Berita ini 97 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 27 Agustus 2026 - 19:14 WIB

Alfan Rois Apresiasi Satu Tahun Kepemimpinan Nanda-Anton, Dorong Percepatan Program Masyarakat

Kamis, 27 Agustus 2026 - 16:52 WIB

Launching Tim Bhayangkara Lampung Gratis, 4.000 Jersey Dibagikan

Selasa, 25 Agustus 2026 - 19:11 WIB

Pendamping Sosial Apresiasi dan Dukung GERCEP Kecamatan Tegineneng

Selasa, 25 Agustus 2026 - 18:36 WIB

Lewat GERCEP, Kecamatan Tegineneng Percepat Penanganan Warga Rentan

Sabtu, 22 Agustus 2026 - 11:40 WIB

Transparansi Keuangan Pringsewu, BPKAD Rilis Update Posisi RKUD, Saldo Kas Capai Rp20 Miliar, Zero Belanja Tak Terduga

Berita Terbaru

BREAKING NEWS

Lampung Rebut Juara 1 Newsroom Timnas

Kamis, 1 Okt 2026 - 21:57 WIB

Ketua Komisi IV DPRD Kota Bandar Lampung Fraksi Partai Gerindra, Asroni Paslah.

BANDAR LAMPUNG

Pancasila Jangan Berhenti di Dinding Kantor

Kamis, 1 Okt 2026 - 15:26 WIB

LC TV Story

Komisi III DPR Setujui Suyudi Ario Seto Jadi Calon Kapolri

Kamis, 1 Okt 2026 - 12:50 WIB