Empat Tempat Usaha di Bandarlampung Kembali Disegel, Pengusaha: Ini Dampak Pandemi

- Jurnalis

Senin, 14 Juni 2021 - 17:53 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Penyegelan tempat usaha yang dilakukan kembali oleh Pemkot Bandarlampung akibat menunggak pajak, Senin (14/6/2021). Foto: Sulaiman

Penyegelan tempat usaha yang dilakukan kembali oleh Pemkot Bandarlampung akibat menunggak pajak, Senin (14/6/2021). Foto: Sulaiman

LAMPUNGCORNER.COM, BandarlampungPemerintah kota (Pemkot) Bandarlampung kembali menyegel empat rumah makan yang diketahui menunggak pajak dan tidak memakai tapping box. Keempatnya  yakni Rumah Makan Luwes, Geprek Juara, Daily Cafe, dan Rumah Makan Bu Haji yang berada di wilayah Kecamatan Kedamaian, Senin (14/6/2021).

Ketua Tim Pengendalian Pemeriksaan dan Pengawasan Pajak Daerah (P4D) Umar mengatakan, empat tempat usaha yang disegel itu karena rata-rata sudah menunggak pajak selama 10 bulan, dan juga tidak menggunakan tapping box.

“Seperti Rumah Makan Luwes yang ada di bypass itu (menunggak) sejak 2019. Sementara Daily Kafe sejak Januari. Tapi kalau untuk besaran (pajaknya) belum diakumulasi,” ungkapnya.

Baca Juga :  PK Nilai Penjaringan Tak Transparan, Musda Golkar Bandar Lampung Ditunda

Umar juga mengatakan, setelah ini pihaknya akan menyasar hotel-hotel. Karena pihaknya mengaku sudah menyampaikan pemberitahuan kepada pengusaha. Apabila dua sampai tiga bulan tidak menyelesaikan tunggakan, maka akan ditutup sementara.

“Hal itu berlaku untuk semua hotel yang memiliki tunggakan (pajak),” tegas Umar.

Menurutnya, banyaknya pengusaha yang menunggak pajak, bukanlah sebuah kelemahan. Pihaknya mengaku selalu menggunakan pendekatan persuasif agar pengusaha punya kesadaran sendiri bisa menaati aturan. Penyegelan itu adalah langkah terakhir, sudah sejak 2018 sudah dijalankan.

“Kita minta pengusaha sadar dan mematuhi perda dan perwali yang berlaku. Setelah ini, kita lihat efek jeranya bagi pengusaha lain,” tambahnya.

Baca Juga :  IJP Lampung Gelar Festival Foto, Dorong OPD Aktif Publikasikan Kinerja

Sementara menurut Puja Dewa Kusuma selaku pemilik Daily Kafe mengatakan, dirinya mengaku keberatan, namun mengaku tetap harus mengikuti aturan yang berlaku.

“Kita baru dapat surat pemberitahuan dari Pemkot pada Minggu malam kemarin. Mungkin ini juga karena adanya kelalaian pengelola. Soal pajak, saat ini keadaan sedang pandemi. Siapapun kena dampaknya. Kita juga baru buka dan sudah kena dampak Perda pembatasan jam malam. Sehingga omset menurun drastis. Sehari omset Rp500 ribu sampai Rp1 juta, itupun hanya kalau akhir pekan,” paparnya. (*)

Red

Berita Terkait

Syukron Mukhtar Apresiasi Rencana Pembangunan Pabrik Rokok HS di Provinsi Lampung
Ajudan Raden Kalbadi, Larang Wartawan Meliput
Kejati Lampung Kembali Periksa Kalbadi, Ayah Bupati Way Kanan Ayu Asalasiyah
BPS Ungkap Pola Pengeluaran Warga Lampung 2025, Bandar Lampung Tertinggi
Pemprov Lampung Ajukan Perluasan Kawasan Kotabaru Seluas 4.000 Hektare
Pemprov Lampung Dorong Peran Jasaboga Perkuat Gizi, Pariwisata, dan Ekonomi Daerah
Sinergi PKK dan APJI Lampung, Perkuat Daya Saing UMKM Kuliner Lokal
24,7 Juta Wisatawan Kunjungi Lampung Sepanjang 2025, Dorong Perputaran Ekonomi Rp53,11 Triliun
Berita ini 30 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 22 Januari 2026 - 15:55 WIB

Syukron Mukhtar Apresiasi Rencana Pembangunan Pabrik Rokok HS di Provinsi Lampung

Kamis, 22 Januari 2026 - 13:57 WIB

Kejati Lampung Kembali Periksa Kalbadi, Ayah Bupati Way Kanan Ayu Asalasiyah

Rabu, 21 Januari 2026 - 19:06 WIB

BPS Ungkap Pola Pengeluaran Warga Lampung 2025, Bandar Lampung Tertinggi

Rabu, 21 Januari 2026 - 19:04 WIB

Pemprov Lampung Ajukan Perluasan Kawasan Kotabaru Seluas 4.000 Hektare

Rabu, 21 Januari 2026 - 18:57 WIB

Pemprov Lampung Dorong Peran Jasaboga Perkuat Gizi, Pariwisata, dan Ekonomi Daerah

Berita Terbaru

Hearing DPRD Lampura bersama tokoh adat, perwakilan masyarakat, serta sejumlah OPD, Kamis (22/1/2026).

LAMPUNG UTARA

Tanam Sawit di DAS, PT KAP Diadukan Tokoh Adat Sungkai Utara ke DPRD

Kamis, 22 Jan 2026 - 16:20 WIB