LampungCorner.com, LAMTIM – Estafet kepemimpinan di Bagian Kesejahteraan Rakyat (Kesra) Kabupaten Lampung Timur (Lamtim) resmi bergulir. Wakil Bupati (Wabup) Azwar Hadi secara langsung menyerahkan Surat Keputusan (SK) penunjukan Pelaksana Tugas (Plt) Kabag Kesra kepada Yemi Hastarita, Senin (21/7/2025).
Penyerahan SK berlangsung di ruang kerja Wakil Bupati, disaksikan Plt Sekda Tarmizi, Asisten Administrasi Umum Wirham Riyadi, Kepala BKPPD Dany Samantha, serta Kabid Formasi dan Pengembangan Pegawai Maizar Taurusia.
Dalam sambutannya, Azwar Hadi menyampaikan selamat kepada Yemi Hastarita atas amanah baru yang dipercayakan kepadanya. Ia berharap Yemi dapat cepat beradaptasi dan langsung tancap gas dalam mengawal program-program strategis Kesra, terutama yang bersentuhan langsung dengan pelayanan publik.
“Kami ingin pelayanan di bidang Kesra tetap berjalan optimal. Maka saya berharap Bu Yemi segera berkoordinasi dengan seluruh pihak terkait. Jabatan ini adalah amanah, bukan sekadar posisi, yang harus dijalankan dengan penuh tanggung jawab dan keikhlasan,” tegas Azwar.
Ia juga menekankan pentingnya profesionalisme dan integritas seluruh ASN, termasuk di lingkungan Bagian Kesra, dalam menjalankan tugas dan fungsi pelayanan masyarakat.
“Kami berharap Bu Yemi mampu membawa semangat baru dalam meningkatkan kualitas kerja serta pelayanan publik di Kesra,” tambahnya.
Menanggapi kepercayaan tersebut, Yemi Hastarita menyampaikan apresiasi dan rasa terima kasih kepada pimpinan. Ia berkomitmen menjalankan tugas sebaik mungkin dan siap bersinergi dengan seluruh staf serta OPD demi kelangsungan program-program kesejahteraan masyarakat yang telah dirancang sebelumnya.
“Saya siap menjalankan amanah ini dengan sepenuh hati dan akan segera menjalin koordinasi agar program Kesra terus berjalan dan memberi manfaat nyata bagi masyarakat,” ujar Yemi.
Dengan tongkat estafet baru ini, diharapkan Bagian Kesra Lamtim dapat terus meningkatkan kualitas layanan dan memperkuat peran dalam mendukung pembangunan kesejahteraan masyarakat. (*)
Editor: Furkon Ari















