Eva-Deddy Banding Keputusan KPU ke MA

- Jurnalis

Sabtu, 9 Januari 2021 - 10:30 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Eva Dwiana. LUSTRASI: LAMPUNGCORNER.COM/Sulis Wanto

Eva Dwiana. LUSTRASI: LAMPUNGCORNER.COM/Sulis Wanto

Lampungcorner.com, Bandarlampung – Kuasa hukum Eva Dwiana-Deddy Amarullah (Eva-Deddy), Juendi Leksa Utama mengatakan akan mengajukan banding atas keputusan KPU Bandarlampung yang membatalkan Eva-Deddy sebagai pasangan calon (paslon).

“Kita akan mempelajari putusan KPU Bandarlampung yang memutuskan membatalkan paslon nomor urut 3 Eva Dwiana dan Deddy Amarullah,” kata Juendi, Jumat (8/1/2021) malam.

Baca Juga :  Geger Penipuan Asmara dari Dalam Rutan Kotabumi, 1.200 Korban dan 156 HP Disita

Saat ini, lanjut Juendi, pihaknya tengah mempersiapkan materi permohonan banding ke Mahkamah Agung (MA).
“Hukum memberikan waktu kepada kita 3 hari dalam mengajukan upaya hukum ke MA. Kita akan pergunakan saluran hukum yang ada demi mencapai kepastian hukum bagi klien kami,” tambahnya.
Di sisi lain, pihaknya meminta kepada warga Bandarlampung untuk tetap tenang hingga ada kepastian hukum dari MA.

Baca Juga :  14 SPPG Dinyatakan Berhenti Operasional, Ini Jawaban Koordinator BGN Lampura!

“Masyarakat Bandarlampung harus tetap kondusif, jaga persatuan dan kesatuan. Suara rakyat akan tetap kita perjuangkan,” tandasnya. (rls/red)

Editor: Redaksi

Berita Terkait

Jelang Pelaksanaan Musda IV KNPI Pesawaran, Akasa Gusnawan Himbau Pemuda Jaga Persatuan Organisasi
Gelombang Konsolidasi Relawan Pendukung Presiden ke-7 RI Joko Widodo Terus Menguat
Gubernur Mirza Apresiasi Pansus DPRD, Pendalaman Substansi LKPJ Tahun Anggaran 2025
DPD KNPI Kabupaten Pesawaran Segera Gelar Musda Ke-IV
Usai Musda, Golkar Tulang Bawang Langsung Tancap Gas Konsolidasi Pengurus
Wagub Jihan Hadiri Harlah Muslimat NU ke-80, Perkuat Peran Perempuan Dalam Pemberdayaan Ekonomi
Wagub Jihan Sampaikan LKPJ 2025 di Rapat Paripurna DPRD, Pemprov Lampung Perkuat Keberlanjutan Pembangunan
DPRD Kota Bandar Lampung Gelar Rapat Paripurna, Sebanyak 33 Anggota Dewan Hadir
Berita ini 136 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 31 Mei 2026 - 12:50 WIB

Jelang Pelaksanaan Musda IV KNPI Pesawaran, Akasa Gusnawan Himbau Pemuda Jaga Persatuan Organisasi

Selasa, 26 Mei 2026 - 10:20 WIB

Gelombang Konsolidasi Relawan Pendukung Presiden ke-7 RI Joko Widodo Terus Menguat

Senin, 25 Mei 2026 - 21:16 WIB

Gubernur Mirza Apresiasi Pansus DPRD, Pendalaman Substansi LKPJ Tahun Anggaran 2025

Selasa, 19 Mei 2026 - 16:48 WIB

DPD KNPI Kabupaten Pesawaran Segera Gelar Musda Ke-IV

Senin, 11 Mei 2026 - 15:57 WIB

Usai Musda, Golkar Tulang Bawang Langsung Tancap Gas Konsolidasi Pengurus

Berita Terbaru