Eva-Deddy Banding Keputusan KPU ke MA

- Jurnalis

Sabtu, 9 Januari 2021 - 10:30 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Eva Dwiana. LUSTRASI: LAMPUNGCORNER.COM/Sulis Wanto

Eva Dwiana. LUSTRASI: LAMPUNGCORNER.COM/Sulis Wanto

Lampungcorner.com, Bandarlampung – Kuasa hukum Eva Dwiana-Deddy Amarullah (Eva-Deddy), Juendi Leksa Utama mengatakan akan mengajukan banding atas keputusan KPU Bandarlampung yang membatalkan Eva-Deddy sebagai pasangan calon (paslon).

“Kita akan mempelajari putusan KPU Bandarlampung yang memutuskan membatalkan paslon nomor urut 3 Eva Dwiana dan Deddy Amarullah,” kata Juendi, Jumat (8/1/2021) malam.

Baca Juga :  Rayakan HUT Partai ke-14, Nasdem Lampung Gelar Lomba Catur dan Donor Darah

Saat ini, lanjut Juendi, pihaknya tengah mempersiapkan materi permohonan banding ke Mahkamah Agung (MA).
“Hukum memberikan waktu kepada kita 3 hari dalam mengajukan upaya hukum ke MA. Kita akan pergunakan saluran hukum yang ada demi mencapai kepastian hukum bagi klien kami,” tambahnya.
Di sisi lain, pihaknya meminta kepada warga Bandarlampung untuk tetap tenang hingga ada kepastian hukum dari MA.

Baca Juga :  BPD HIPMI Lampung Dukung Akbar Himawan Buchari Jadi Menpora

“Masyarakat Bandarlampung harus tetap kondusif, jaga persatuan dan kesatuan. Suara rakyat akan tetap kita perjuangkan,” tandasnya. (rls/red)

Editor: Redaksi

Berita Terkait

Fraksi Golkar DPRD Lampung Sampaikan Siap Kawal Pergub Tata Kelola Ubi Kayu
KPK Bersama DPRD Lampung Lakukan Audiensi, Fokus Pada Fungsi Pengawasan Pencegahan Korupsi
Pemprov dan DPRD Lampung Sepakati Pinjaman Rp1 Triliun, Untuk Percepatan Pembangunan Infrastruktur
Warga Kampung Baru Raya Adukan BPN ke DPRD Lampung, Usai Sertifikat Tak Terbit 10 Tahun
DPRD Lampung Minta Pemda Sosialisasi Pemutihan, Pasca Realisasi PKB Rendah
Golkar Bandar Lampung Gelar Konsolidasi dan Silaturahmi, Hanan Razak: Target DPRD 10 Kursi
DPW Nasdem Lampung Berbagi Beras Pada 5 Panti Asuhan di Bandar Lampung
BPD Hipmi Lampung Gelar Mancakrida, Simbol Perkuat Kualitas Kepemimpinan
Berita ini 133 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 8 November 2025 - 20:34 WIB

Fraksi Golkar DPRD Lampung Sampaikan Siap Kawal Pergub Tata Kelola Ubi Kayu

Kamis, 6 November 2025 - 12:48 WIB

KPK Bersama DPRD Lampung Lakukan Audiensi, Fokus Pada Fungsi Pengawasan Pencegahan Korupsi

Selasa, 4 November 2025 - 20:55 WIB

Pemprov dan DPRD Lampung Sepakati Pinjaman Rp1 Triliun, Untuk Percepatan Pembangunan Infrastruktur

Selasa, 4 November 2025 - 20:30 WIB

Warga Kampung Baru Raya Adukan BPN ke DPRD Lampung, Usai Sertifikat Tak Terbit 10 Tahun

Senin, 3 November 2025 - 20:02 WIB

DPRD Lampung Minta Pemda Sosialisasi Pemutihan, Pasca Realisasi PKB Rendah

Berita Terbaru

BANDAR LAMPUNG

Gubernur Mirza Upayakan Pemprov Peka Terhadap Dunia Usaha

Sabtu, 8 Nov 2025 - 20:50 WIB

Foto : Sosialisasi dan Pelatihan ASUH di Tiyuh Tunas Jaya

TULANGBAWANG BARAT

Disnakeswan Tubaba Bekali Tukang Potong Hewan Ilmu Sembelih ASUH

Sabtu, 8 Nov 2025 - 12:38 WIB