Fraksi Gerindra Sebut Pelayanan Kesehatan di Bandar Lampung Belum Optimal

- Jurnalis

Rabu, 7 Mei 2025 - 10:11 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ketua Fraksi Gerindra DPRD Kota Bandar Lampung, Asroni Paslah.

Ketua Fraksi Gerindra DPRD Kota Bandar Lampung, Asroni Paslah.

LAMPUNGCORNER.COM – Fraksi Partai Gerindra DPRD Kota Bandar Lampung menyoroti persoalan layanan kesehatan di kota tersebut yang dinilai belum optimal.

Kondisi ini disebut sebagai dampak dari tunggakan pembayaran Pemerintah Kota (Pemkot) Bandar Lampung kepada sejumlah fasilitas kesehatan, baik rumah sakit maupun puskesmas.

Ketua Fraksi Gerindra DPRD Kota Bandar Lampung, Asroni Paslah, mengatakan, kendala utama terjadi pada layanan kesehatan yang memanfaatkan Program Pelayanan Kesehatan Masyarakat (P2KM).

Dalam program ini, masyarakat bisa mendapatkan layanan kesehatan cukup dengan menunjukkan KTP dan Kartu Keluarga (KK).

Namun, menurut Asroni, masih banyak pasien yang tidak mendapatkan layanan semestinya di lapangan.

“Saya baru saja bertemu dengan salah satu pasien pengguna program P2KM. Mereka dirujuk ke rumah sakit swasta, tetapi ditolak dengan alasan tidak ada alat. Padahal kita tahu bagaimana fasilitas RS tersebut,” Kamis (17/4/2025).

Baca Juga :  Dongkrak Pertanian, Wagub Jihan Bagikan 80 Ton Pupuk Organik Cair dan 24 Dryer Senilai Rp10 Miliar

Ia menduga penolakan tersebut berkaitan dengan belum terselesaikannya pembayaran dari Pemkot kepada rumah sakit yang bersangkutan.

Menurut data yang dihimpun pihaknya, total tunggakan Pemkot terhadap sejumlah fasilitas kesehatan telah mencapai angka yang signifikan.

Terakhir, tunggakan yang belum dibayarkan ke puskesmas dan rumah sakit swasta di Bandar Lampung mencapai hampir Rp42 miliar.

“Bahkan, untuk Rumah Sakit milik Pemkot, pembayaran baru dilakukan pada pertengahan Juni 2023. Jika dihitung, tunggakan di rumah sakit bisa mencapai sekitar Rp18 miliar,” ujar Asroni.

Baca Juga :  DPRD Bandar Lampung Desak Pemkot Perbaiki Pengelolaan Air Limbah Bakung

Ia mendorong Pemerintah Kota Bandar Lampung untuk menjadikan persoalan ini sebagai prioritas utama.

Menurutnya, pelayanan kesehatan adalah kebutuhan dasar masyarakat yang tidak boleh terhambat karena persoalan administratif.

“Kami mendesak Wali Kota Bandar Lampung segera mengambil langkah konkret untuk menyelesaikan seluruh tunggakan agar layanan kesehatan kembali berjalan normal,” ujarnya.

Selain itu, Asroni juga mempertanyakan kejelasan anggaran yang disiapkan oleh Pemkot untuk menyelesaikan permasalahan tersebut.

“Harapannya pada tahun anggaran berjalan atau berikutnya, pemerintah daerah memiliki solusi yang konkret dan berkelanjutan,” tandasnya. (*)

Berita Terkait

Komisi IV DPRD Bandar Lampung Desak Transparansi Dana BOS
Melana Estate Tawarkan Hunian Nyaman dan Strategis di Bandar Lampung
DPRD Bandar Lampung Soroti Papan Reklame Tak Susai Tempat
DPRD Bandar Lampung Terima Audiensi DPC Peradi
Anggota DPRD Bandar Lampung Tinjau Banjir di Panjang
DPRD Bandar Lampung Imbau Masyarakat Tak Gunakan Ormas Untuk Kepentingan Pribadi
Komisi III DPRD Sebut Pengerukan Bukit Jadi Biang Keladi Banjir di Bandar Lampung
Jalin Sinergitas Senkom Mitra Polri Audiensi dengan Ketua DPRD Kota Bandar Lampung
Berita ini 16 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 7 Mei 2025 - 12:13 WIB

Komisi IV DPRD Bandar Lampung Desak Transparansi Dana BOS

Rabu, 7 Mei 2025 - 11:23 WIB

Melana Estate Tawarkan Hunian Nyaman dan Strategis di Bandar Lampung

Rabu, 7 Mei 2025 - 10:11 WIB

Fraksi Gerindra Sebut Pelayanan Kesehatan di Bandar Lampung Belum Optimal

Rabu, 7 Mei 2025 - 07:09 WIB

DPRD Bandar Lampung Soroti Papan Reklame Tak Susai Tempat

Selasa, 6 Mei 2025 - 21:51 WIB

DPRD Bandar Lampung Terima Audiensi DPC Peradi

Berita Terbaru

LAMPUNG UTARA

Jelang Tahun Ajaran Baru, SMKN 1 Kotabumi Diduga Melakukan Pungli

Senin, 19 Mei 2025 - 20:09 WIB

Pelatihan Kerja Tubaba 2025

TULANGBAWANG BARAT

Diikuti 30 Peserta, Disnakertrans Tubaba Resmi Gelar Pelatihan Kerja 2025

Senin, 19 Mei 2025 - 19:59 WIB