Fraksi Golkar DPRD Lampung Sampaikan Siap Kawal Pergub Tata Kelola Ubi Kayu

- Jurnalis

Sabtu, 8 November 2025 - 20:34 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Lampungcorner.com, Bandar Lampung – Ketua Fraksi Golkar DPRD Provinsi Lampung, Supriyadi Hamzah, menegaskan kesiapan pihaknya untuk mengawal dan mengawasi implementasi Peraturan Gubernur (Pergub) Lampung Nomor 36 Tahun 2025 tentang Tata Kelola dan Hilirisasi Ubi Kayu yang diteken Gubernur Rahmat Mirzani Djausal pada 31 Oktober 2025 lalu.

Menurut Supriyadi, hadirnya Pergub tersebut memberikan kepastian harga dan perlindungan bagi petani singkong yang selama ini berada di posisi lemah dalam rantai niaga.

“Pergub ini membawa angin segar bagi petani singkong. Kami siap mengawal bahkan mengawasi prakteknya di lapangan,” kata Supriyadi yang juga Ketua Komisi III DPRD Lampung itu, Sabtu (8/11).

Supriyadi Hamzah mengapresiasi langkah Gubernur Rahmat Mirzani Djausal yang menerbitkan pedoman tataniaga singkong sebagai bentuk keberpihakan terhadap petani.

“Pergub ini menjadi pedoman bersama antara pelaku usaha, petani, dan pemerintah. Kami mendukung penuh karena mampu menjaga keseimbangan kepentingan semua pihak,” ujarnya.

Baca Juga :  Ratusan Petugas Kebersihan Tidak Tergaji, Kadis DLH Kota Bandar Lampung Bungkam

Supriyadi menegaskan, Lampung sebagai lumbung singkong nasional membutuhkan regulasi yang kuat agar nilai tambah komoditas tersebut dirasakan langsung oleh petani.

“Dengan adanya Pergub Nomor 36 Tahun 2025, posisi petani menjadi lebih terlindungi karena ada aturan jelas soal kemitraan, harga, dan hilirisasi,” tegasnya.

Senada disampaikan Anggota Fraksi Golkar DPRD Lampung, Agus Sutanto. Ia menyebut Pergub 36/2025 menjadi pijakan penting bagi pertumbuhan ekonomi daerah karena mengatur hal-hal mendasar dalam tata niaga ubi kayu.

“Pertama, kemitraan adil antara petani dan pabrik berbasis perjanjian tertulis. Kedua, transparansi harga dan mekanisme penetapan harga yang menguntungkan kedua belah pihak. Ketiga, dorongan hilirisasi agar Lampung tidak hanya menjual bahan mentah, tetapi juga menghasilkan produk olahan seperti tapioka, bioetanol, pakan ternak, dan makanan olahan. Keempat, penguatan pengawasan dengan melibatkan pemerintah daerah, asosiasi petani, dan masyarakat sipil,” terang Agus.

Baca Juga :  Jamaah Muslimin (Hizbullah) Tetapkan Idul Fitri Jatuh 20 Maret 2026

Ia menambahkan, dalam Pasal 6 Pergub juga diatur bahwa pemerintah dapat melakukan intervensi apabila harga pasar jatuh di bawah Harga Acuan Pembelian (HAP).

“Artinya, ada jaminan perlindungan bagi petani dari gejolak harga,” ujarnya.

Berdasarkan data Dinas Tanaman Pangan dan Hortikultura Provinsi Lampung tahun 2024, produksi singkong di Lampung mencapai 7,9 juta ton per tahun atau lebih dari 50 persen dari total produksi nasional.

Data Kementerian Pertanian tahun 2022 juga mencatat Lampung menyumbang 39,74 persen dari total produksi ubi kayu Indonesia dengan volume 5,95 juta ton.

Komoditas ini menjadi penopang utama ekonomi rakyat, menyumbang sekitar 7–8 persen terhadap PDRB sektor pertanian Lampung, serta menyerap ratusan ribu tenaga kerja di sektor hulu hingga hilir. (*)

Berita Terkait

Resmi! LSO Lampung Tahun 2026 Dibuka, Pemprov Tegaskan Cetak Atlet Muda Berbakat
Lapas Kotabumi Tegaskan Komitmen Bebas Halinar, 606 Warga Binaan Ikut Deklarasi
Jemput Bola ke Daerah, Mobile Service BP3MI Permudah Akses Calon Pekerja Migran di Lampung Timur
770 JCH Lampung Timur Resmi Dilepas, Wabup: Jaga Nama Baik Daerah di Tanah Suci
Sekdaprov Marindo Pimpin Persiapan Pelantikan Apdesi Provinsi Lampung, Perkuat Sinergi Pembangunan Desa
Gubernur Mirza Kawal Perbaikan Ruas Jalan Provinsi Wates-Metro, Menelan Anggaran Rp14,67 Miliar
Sah! Lampung Resmi Jadi Tuan Rumah HPN dan Porwanas 2027
Hamartoni Arahkan Desa Mandiri, Kopi dan Infrastruktur Jadi Fokus Utama
Berita ini 23 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 23 April 2026 - 17:36 WIB

Resmi! LSO Lampung Tahun 2026 Dibuka, Pemprov Tegaskan Cetak Atlet Muda Berbakat

Kamis, 23 April 2026 - 14:36 WIB

Lapas Kotabumi Tegaskan Komitmen Bebas Halinar, 606 Warga Binaan Ikut Deklarasi

Kamis, 23 April 2026 - 12:47 WIB

Jemput Bola ke Daerah, Mobile Service BP3MI Permudah Akses Calon Pekerja Migran di Lampung Timur

Kamis, 23 April 2026 - 11:07 WIB

770 JCH Lampung Timur Resmi Dilepas, Wabup: Jaga Nama Baik Daerah di Tanah Suci

Rabu, 22 April 2026 - 20:47 WIB

Gubernur Mirza Kawal Perbaikan Ruas Jalan Provinsi Wates-Metro, Menelan Anggaran Rp14,67 Miliar

Berita Terbaru