Geruduk Kejati Lampung, Perkumpulan Gerakan Kebangsaan Protes Dana Hibah Rp60 M

- Jurnalis

Rabu, 15 Oktober 2025 - 16:21 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Lampungcorner.com, Bandar Lampung – Dewan Perwakilan Daerah Perkumpulan Gerakan Kebangsaan (DPD PGK) Kota Bandar Lampung menggelar unjuk rasa di Kantor Wali Kota Bandar Lampung dan Kejaksaan Tinggi (Kejati) Lampung pada Rabu, (15/10/2025).

Aksi tersebut menyoroti kebijakan hibah Pemerintah Kota Bandar Lampung sebesar Rp60 miliar kepada Kejati Lampung untuk pembangunan gedung baru tahun anggaran 2025.

Massa menilai kebijakan itu tidak tepat dan mengabaikan persoalan pencemaran limbah lindi di Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Bakung, serta dugaan korupsi pembangunan dinding penahan sampah senilai Rp5 miliar pada 2024.

Ketua DPD PGK Bandar Lampung, Berli Reastama, menilai pemberian hibah tersebut tidak memiliki urgensi di tengah banyaknya persoalan publik yang lebih mendesak.

“Masih banyak hal yang lebih penting daripada membangun gedung Kejati. Salah satunya persoalan TPA Bakung yang hingga kini menimbulkan pencemaran dan berdampak langsung terhadap warga,” kata Berli dalam orasinya.

Baca Juga :  Pastikan Mudik Aman dan Lancar, Polda Lampung Siagakan 93 Pos Pengamanan

Menurutnya, kebijakan hibah Rp60 miliar tersebut mencerminkan sikap pemerintah yang tidak berpihak kepada masyarakat.

“Apa gunanya gedung megah kalau rakyat masih hidup dengan bau busuk dan air tercemar dari TPA Bakung? Ini seperti ada pembungkaman publik dengan dalih pembangunan,” ujarnya.

PGK mendesak Pemkot Bandar Lampung membatalkan hibah tersebut dan memprioritaskan penyelesaian masalah lingkungan.

Dalam audiensi dengan Asisten I Bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Pemkot Bandar Lampung, massa PGK menyampaikan tiga tuntutan utama diantaranya:

1. Membatalkan dana hibah Rp60 miliar untuk Kejati Lampung.

2. Menyelesaikan pencemaran limbah TPA Bakung.

3. Mengusut dugaan penyimpangan dalam proyek pembangunan dinding penahan sampah senilai Rp5 miliar tahun 2024.

Sementara dalam audiensi dengan pihak Kejati Lampung, yang diwakili M. Nurul Hidayat, Kasi Idpolhankam, Berli menyatakan kekhawatirannya atas independensi Kejati pasca pemberian hibah tersebut.

Baca Juga :  Hari Otda ke-30, Wabup Azwar Hadi Soroti Sinergi dan Pelayanan Publik

“Ironis jika lembaga penegak hukum menerima hibah dari pihak yang bisa saja kelak mereka periksa. Ini berpotensi menurunkan marwah Kejati,” kata dia.

Berli juga meminta Kejati Lampung menolak hibah tersebut.

“Kendati sudah diketok palu, perjuangan tidak pernah terlambat, apalagi demi kepentingan publik,” ujarnya.

Ia menambahkan, proyek pembangunan dinding penahan sampah di TPA Bakung senilai Rp5 miliar tidak sebanding dengan skala permasalahan limbah lindi yang masih mencemari lingkungan.

“Kami menemukan banyak kejanggalan dalam proyek itu. Karena itu, kami mendesak Kejati memanggil dan memeriksa Kepala Dinas Pekerjaan Umum Kota Bandar Lampung,” kata Berli. (*)

Berita Terkait

Gubernur Mirza Dorong Sinergi Antar Partai Politik, Perkuat Ketahanan Pangan di Lampung
Sekdaprov Marindo Dampingi Menko Zulhas, Acara Rembuk Tani di Lampung Selatan
Pemkab Pesawaran dan PUPR Tinjau Lokasi Sekolah Rakyat, Targetkan Realisasi Cepat
Butik Indah Gelar Jumat Berkah Rutin, Owner Bagikan Puluhan Nasi Kotak di Bandar Lampung
Koperasi IJP Lampung Maju Sejahtera, Didukung Kementerian Koperasi dan UMKM
Daya Beli Masyarakat Lampung Menguat, Pembelian Kendaraan Baru Naik 21 Persen pada Triwulan I 2026
Ratusan Personel Diterjunkan, May Day di Bandar Lampung Dijaga Ketat dan Humanis
Prihatin Dugaan Ancaman Terhadap Wartawan, Triga Lampung Desak Gubernur Evaluasi Kepala Dinas PSDA
Berita ini 101 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 2 Mei 2026 - 22:13 WIB

Gubernur Mirza Dorong Sinergi Antar Partai Politik, Perkuat Ketahanan Pangan di Lampung

Sabtu, 2 Mei 2026 - 21:57 WIB

Sekdaprov Marindo Dampingi Menko Zulhas, Acara Rembuk Tani di Lampung Selatan

Jumat, 1 Mei 2026 - 22:51 WIB

Butik Indah Gelar Jumat Berkah Rutin, Owner Bagikan Puluhan Nasi Kotak di Bandar Lampung

Jumat, 1 Mei 2026 - 20:35 WIB

Koperasi IJP Lampung Maju Sejahtera, Didukung Kementerian Koperasi dan UMKM

Jumat, 1 Mei 2026 - 19:19 WIB

Daya Beli Masyarakat Lampung Menguat, Pembelian Kendaraan Baru Naik 21 Persen pada Triwulan I 2026

Berita Terbaru