Geruduk Kejati Lampung, Perkumpulan Gerakan Kebangsaan Protes Dana Hibah Rp60 M

- Jurnalis

Rabu, 15 Oktober 2025 - 16:21 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Lampungcorner.com, Bandar Lampung – Dewan Perwakilan Daerah Perkumpulan Gerakan Kebangsaan (DPD PGK) Kota Bandar Lampung menggelar unjuk rasa di Kantor Wali Kota Bandar Lampung dan Kejaksaan Tinggi (Kejati) Lampung pada Rabu, (15/10/2025).

Aksi tersebut menyoroti kebijakan hibah Pemerintah Kota Bandar Lampung sebesar Rp60 miliar kepada Kejati Lampung untuk pembangunan gedung baru tahun anggaran 2025.

Massa menilai kebijakan itu tidak tepat dan mengabaikan persoalan pencemaran limbah lindi di Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Bakung, serta dugaan korupsi pembangunan dinding penahan sampah senilai Rp5 miliar pada 2024.

Ketua DPD PGK Bandar Lampung, Berli Reastama, menilai pemberian hibah tersebut tidak memiliki urgensi di tengah banyaknya persoalan publik yang lebih mendesak.

“Masih banyak hal yang lebih penting daripada membangun gedung Kejati. Salah satunya persoalan TPA Bakung yang hingga kini menimbulkan pencemaran dan berdampak langsung terhadap warga,” kata Berli dalam orasinya.

Baca Juga :  Bupati Novriwan Jaya Dorong Batik Ecoprint Pranan Dita Tembus Pasar Lebih Luas

Menurutnya, kebijakan hibah Rp60 miliar tersebut mencerminkan sikap pemerintah yang tidak berpihak kepada masyarakat.

“Apa gunanya gedung megah kalau rakyat masih hidup dengan bau busuk dan air tercemar dari TPA Bakung? Ini seperti ada pembungkaman publik dengan dalih pembangunan,” ujarnya.

PGK mendesak Pemkot Bandar Lampung membatalkan hibah tersebut dan memprioritaskan penyelesaian masalah lingkungan.

Dalam audiensi dengan Asisten I Bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Pemkot Bandar Lampung, massa PGK menyampaikan tiga tuntutan utama diantaranya:

1. Membatalkan dana hibah Rp60 miliar untuk Kejati Lampung.

2. Menyelesaikan pencemaran limbah TPA Bakung.

3. Mengusut dugaan penyimpangan dalam proyek pembangunan dinding penahan sampah senilai Rp5 miliar tahun 2024.

Sementara dalam audiensi dengan pihak Kejati Lampung, yang diwakili M. Nurul Hidayat, Kasi Idpolhankam, Berli menyatakan kekhawatirannya atas independensi Kejati pasca pemberian hibah tersebut.

Baca Juga :  Novianti Lantik Empat Ketua TP-PKK Kecamatan

“Ironis jika lembaga penegak hukum menerima hibah dari pihak yang bisa saja kelak mereka periksa. Ini berpotensi menurunkan marwah Kejati,” kata dia.

Berli juga meminta Kejati Lampung menolak hibah tersebut.

“Kendati sudah diketok palu, perjuangan tidak pernah terlambat, apalagi demi kepentingan publik,” ujarnya.

Ia menambahkan, proyek pembangunan dinding penahan sampah di TPA Bakung senilai Rp5 miliar tidak sebanding dengan skala permasalahan limbah lindi yang masih mencemari lingkungan.

“Kami menemukan banyak kejanggalan dalam proyek itu. Karena itu, kami mendesak Kejati memanggil dan memeriksa Kepala Dinas Pekerjaan Umum Kota Bandar Lampung,” kata Berli. (*)

Berita Terkait

Polresta Bandar Lampung Bongkar Modus Penampungan Solar Subsidi
Lampung Rebut Juara 1 Newsroom Timnas
Pancasila Jangan Berhenti di Dinding Kantor
Airlangga Ungkap Stimulus Kuartal IV, Bantuan Pangan dan BSU Disiapkan
HPN-Porwanas 2027 Makin Matang, PWI Lampung Gandeng Pelindo
Kejari Lampura Musnahkan Barang Bukti 42 Perkara, Ada Sabu dan Senpi Rakitan
Gubernur Mirza dan Bupati Hamartoni Cek Jalan Lampura, Rp76 Miliar Disiapkan Lewat Inpres
Pemkab Tubaba Tancap Gas Susun Arsitektur Pemerintahan Digital
Berita ini 112 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 2 Oktober 2026 - 08:57 WIB

Polresta Bandar Lampung Bongkar Modus Penampungan Solar Subsidi

Kamis, 1 Oktober 2026 - 21:57 WIB

Lampung Rebut Juara 1 Newsroom Timnas

Kamis, 1 Oktober 2026 - 15:26 WIB

Pancasila Jangan Berhenti di Dinding Kantor

Rabu, 30 September 2026 - 19:01 WIB

Airlangga Ungkap Stimulus Kuartal IV, Bantuan Pangan dan BSU Disiapkan

Rabu, 30 September 2026 - 18:10 WIB

HPN-Porwanas 2027 Makin Matang, PWI Lampung Gandeng Pelindo

Berita Terbaru

LC TV Story

Era AI, Bakom Diminta Perkuat Komunikasi Pemerintah

Jumat, 2 Okt 2026 - 20:22 WIB

BREAKING NEWS

Lampung Rebut Juara 1 Newsroom Timnas

Kamis, 1 Okt 2026 - 21:57 WIB