Gubernur Larang ASN Pemprov Lampung Terima Parsel

- Jurnalis

Selasa, 11 April 2023 - 14:33 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Gubernur Lampung, Arinal Djunaidi saat kuliah umum dan seminar nasional, Selasa (11/4/2023). Foto: Muhaimin

Gubernur Lampung, Arinal Djunaidi saat kuliah umum dan seminar nasional, Selasa (11/4/2023). Foto: Muhaimin

LAMPUNGCORNER.COM, Bandarlampung — Gubernur Arinal Djunaidi melarang Aparatur Sipil Negara (ASN) di Provinsi Lampung menerima parsel pada Idul Fitri 1444 Hijriah.

Arinal menegaskan hal ini saat memberi sambutan pada Kuliah Umum dan Seminar Nasional, Selasa (11/4/2023).

Acara bertema, ‘Pencegahan Gratifikasi dan Konflik Kepentingan pada Hari Raya’, itu digelar di Gedung Pusiban Pemprov Lampung.

Baca Juga :  Seleksi JPTP Lampura Mengerucut, 53 Peserta Berebut 10 Kursi Eselon II

Arinal mengatakan gratifikasi, sebagai kebiasaan masyarakat dalam memberikan sesuatu sebagai ucapan terima kasih, sudah mulai dianggap lumrah.

“Tapi kebiasaan ini lama-kelamaan menjadi bibit korupsi yang nyata,” katanya.

Bahkan, karena ada larangan dalam bentuk barang, ada yang ‘mengakali’ dengan mengganti parsel dalam bentuk amplop berisi uang.

Sementara itu, Inspektur Pemprov Lampung, Fredy menegaskan, parsel sudah masuk dalam bentuk gratifikasi.

Baca Juga :  Belajar dari Gunung Kidul, Pemkab Pesawaran Bidik Strategi Baru Dongkrak PAD

Ia menuturkan sudah ada surat edaran dari pusat soal larangan ini. Karenanya, pemprov tinggal menindaklanjuti.

Sebab itu, ia meminta ASN yang mendapat parsel segera mengembalikannya.

“Apapun bentuknya (parsel) tidak boleh. Karena kita ASN, pemberian parsel biasanya terkait dengan jabatan,” pungkasnya. (*)

Red

Berita Terkait

Airlangga Ungkap Stimulus Kuartal IV, Bantuan Pangan dan BSU Disiapkan
HPN-Porwanas 2027 Makin Matang, PWI Lampung Gandeng Pelindo
Pemkab Tubaba Tancap Gas Susun Arsitektur Pemerintahan Digital
Belajar dari Gunung Kidul, Pemkab Pesawaran Bidik Strategi Baru Dongkrak PAD
Seleksi JPTP Lampura Mengerucut, 53 Peserta Berebut 10 Kursi Eselon II
Kabel Fiber Optik Semrawut Ditertibkan, APJII Lampung Sasar Sejumlah Ruas Jalan
Kemah Bakti Satya Linmas, Nadirsyah Hadiri Pengukuhan DPC ASLINMAS dan ABPEDNAS Bandar Lampung
Inspektorat Lampung Awasi 17 OPD Tubaba
Berita ini 149 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 30 September 2026 - 19:01 WIB

Airlangga Ungkap Stimulus Kuartal IV, Bantuan Pangan dan BSU Disiapkan

Rabu, 30 September 2026 - 18:10 WIB

HPN-Porwanas 2027 Makin Matang, PWI Lampung Gandeng Pelindo

Selasa, 29 September 2026 - 08:25 WIB

Pemkab Tubaba Tancap Gas Susun Arsitektur Pemerintahan Digital

Minggu, 27 September 2026 - 20:50 WIB

Belajar dari Gunung Kidul, Pemkab Pesawaran Bidik Strategi Baru Dongkrak PAD

Minggu, 27 September 2026 - 13:01 WIB

Seleksi JPTP Lampura Mengerucut, 53 Peserta Berebut 10 Kursi Eselon II

Berita Terbaru

BANDAR LAMPUNG

HPN-Porwanas 2027 Makin Matang, PWI Lampung Gandeng Pelindo

Rabu, 30 Sep 2026 - 18:10 WIB