LAMPUNGCORNER.COM – Gubernur Lampung, Rahmat Mirzani Djausal melantik 59 pejabat eselon III pada Jumat 25 April 2025 siang di Lantai III Balai Keratun Kantor Gubernur Lampung.
Pelantikan ini berdasarkan surat keputusan Gubernur Lampung omor:800.1.3.3/1805./VI.04/2025.
“Saya ucapkan selamat atas pejabat yang baru saja dilantik. Saya minta kepada saudara-saudara agar berkerja dengan semangat tinggi dan penuh rasa tanggung jawab sesuai tugas pokok dan fungsi sesuai organisasi perangkat daerah masing-masing,” kata Gubernur Lampung, Rahmat Mirzani Djausal.
Berikan desikasi, loyalitas, prestasi dan semangat tinggi dalam bekeja dalam memberikan pelayanan yang berkualitas.
“Kita sadar dituntut melayani rakyat, maka saudara di lantik ditempat bekerja tugasnya untuk melayani rakyat,” kata Mirza.
Dia melanjutkan mutasi dan rotasi adalah hal yang biasa di lingkungan instansi pemerintah.
Selain itu, pelantikan pejabat Administrator ini telah mendapatkan rekomendasi BKN dan Mendagri.
“Saya ingatkan jabatan adalah kehormatan dan amanah yang harus di jalankan dan pertanggungjawabkan bukan hanya administrasi, moral dan etika,” lanjutnya.
Selain itu Mirza juga mengingatkan bagi pejabat dan ASN yang melanggar juga akan ditindak tegas karena sebagai pejabat pemerintah tidak uanya diawasi peraturan namun juga diawasi masyarakat,” katanya.
Saya juga minta pejabat harus mampu mengembangkan kompetensi melalui pendidikan dan Pelantihan bagi instansi Pemprov Lampung.
“Tanamkan integritas dan komitmen dalam menjalankan tugas pokok dan fungsi karena pekerjaan kita tanggung jawab untuk keselamatan rakyat,” tutu
p Mirza. (*)









