Handrie Kurniawan: Mari Lepas Kepentingan Pribadi dan Golongan Demi Rakyat

- Jurnalis

Selasa, 22 Juni 2021 - 15:10 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Handrie Kurniawan, Anggota DPRD Bandarlampung Fraksi PKS. Foto: Sulaiman

Handrie Kurniawan, Anggota DPRD Bandarlampung Fraksi PKS. Foto: Sulaiman

LAMPUNGCORNER.COM, Bandarlampung – Anggota Fraksi PKS Handrie Kurniawan menyayangkan dengan aksi walk out yang dilakukan 29 anggota DPRD Bandarlampung dalam sidang paripurna, lantaran tidak ingin dipimpin oleh Ketua DPRD Wiyadi.

Menurut Handrie, apa yang dilakukan oleh teman-teman anggota DPRD tersebut asalkan menaati tata tertib tidak masalah.

Baca Juga :  Rapimda dan Musda III KNPI Kabupaten Pringsewu Resmi di Gelar

“Hanya saya pribadi sangat menyayangkan. Dalam konsep kolektif kolegial jika tiga pimpinan belum hadir, sementara satu pimpinan yang sudah hadir seharusnya bisa mengambil sikap, sehingga rapat bisa berlangsung,” ungkapnya.

Alih-alih berpolemik, menurut Handrie, Bandarlampung butuh percepatan pembangunan dan Wali Kota Bandarlampung butuh segera menuntaskan program-programnya.

Baca Juga :  Fiberstar Bongkar Tiang Tak Berizin di Lahan Warga Usai Dilaporkan ke Polisi dan Viral

“Kita masih banyak PR. Saya harap kawan-kawan bisa melepas kepentingan pribadi dan golongan. Jadi persoalan ini harus segera dituntaskan  jangan sampai merugikan rakyat,” ujarnya. (*)

Red

Berita Terkait

Tipu Pengusaha Rental, Dua Pelaku Penipuan dan Penggelapan Mobil di Amankan Polisi
Kejari Pringsewu Kembali Terima Titipan Pengembalian Uang Pengganti Kasus LPTQ Pringsewu
Kejaksaan Negeri Pringsewu Terima Uang Titipan 140 Juta dari Tersangka (R) Kasus LPTQ 2022
Tragis! Awal 2025 Korban DBD di Lampura Terus Bertambah, Tiga Orang Meninggal
Fiberstar Bongkar Tiang Tak Berizin di Lahan Warga Usai Dilaporkan ke Polisi dan Viral
Rapimda dan Musda III KNPI Kabupaten Pringsewu Resmi di Gelar
Waskito, Kasus BPHTB Waris Pringsewu di Vonis 3 Tahun
Ada Kenaikan, Segini Besaran Siltap dan Tunjangan Aparatur Tiyuh 2025!
Berita ini 35 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 24 Januari 2025 - 17:13 WIB

Tipu Pengusaha Rental, Dua Pelaku Penipuan dan Penggelapan Mobil di Amankan Polisi

Jumat, 24 Januari 2025 - 16:05 WIB

Kejari Pringsewu Kembali Terima Titipan Pengembalian Uang Pengganti Kasus LPTQ Pringsewu

Rabu, 22 Januari 2025 - 15:43 WIB

Kejaksaan Negeri Pringsewu Terima Uang Titipan 140 Juta dari Tersangka (R) Kasus LPTQ 2022

Senin, 20 Januari 2025 - 12:58 WIB

Tragis! Awal 2025 Korban DBD di Lampura Terus Bertambah, Tiga Orang Meninggal

Minggu, 19 Januari 2025 - 23:37 WIB

Fiberstar Bongkar Tiang Tak Berizin di Lahan Warga Usai Dilaporkan ke Polisi dan Viral

Berita Terbaru

PESAWARAN

Studi Tiru ILP, Dinkes dan DPRD Pesawaran Kunker ke Kendal

Sabtu, 25 Jan 2025 - 01:17 WIB