Hindari Tagihan Motor, Pengemudi Ojek Online Mengaku Dibegal

- Jurnalis

Minggu, 1 Agustus 2021 - 21:18 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

LAMPUNGCORNER.COM, Bandarlampung — Seorang pengemudi ojek daring di Bandarlampung harus berurusan dengan kepolisian, lantaran nekad membuat laporan palsu, menjadi korban pembegalan motor.

Setelah diselidiki polisi, tersangka sengaja membuat laporan palsu untuk menghindari tagihan pembayaran motor.

Tersangka bernama Dani Sanjaya (23) tahun, warga Kelurahan Kupang Raya, Kecamatan Telukbetung Utara (TbU), Bandarlampung itu kini masih menjalani pemeriksaan intensif di Mapolres Bandarlampung.

“Awalnya tersangka membuat laporan kepada petugas Satreskrim Polresta Bandarlampung, jika dirinya menjadi korban perampasan motor,” ungkap Kasatreskrim Polresta Bandarlampung Kompol Resky Maulana Zulkarnain, Minggu (1/8/2021).

Baca Juga :  Polresta Bandar Lampung Resmikan Dua Dapur Gizi

Polisi yang curiga dengan laporan tersangka, kemudian mendatangi tempat kejadian perkara (TKP) di sebuah toko elektronik di kawasan Kedaton.

Saat diselidiki dengan meminta keterangan dari warga di sekitar lokasi, peristiwa yang diceritakan tersangka itu tidak pernah ada.

Polisi malah mendapat bukti dari rekaman kamera CCTV di lokasi kejadian, yang memperlihatkan tersangka dengan sengaja menyerahkan motornya kepada seseorang .

Baca Juga :  Gubernur Mirza Sambut Pemaparan Pembangunan Bupati Parosil Mabsus Terkait Infrastruktur Jalan, Sekolah Rakyat dan Hilirisasi Kopi

“Tersangka mengakui jika laporan yang dibuatnya itu palsu, dan peristiwanya sudah lama,” terus Resky.

Polisi masih memburu rekan tersangka yang terlibat dalam kasus laporan palsu itu, dan masih mencari keberadaan motor tersangka. Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, tersangka dijerat Pasal 242 KUHP tentang tindak pidana laporan palsu, dan diancam hukuman 4 tahun penjara. (*)

Red

Berita Terkait

Gubernur Mirza Buka Festival UMKM dan Pasar 1001 Malam di Lampung Timur
Peran Strategis GRANAT Provinsi Lampung, Program P4GN Fokus Memutus Rantai Narkoba
Viral Tembakan Intimidasi Warga, Residivis Curat Lintas Provinsi Ditangkap
Gubernur Mirza Bentuk Tim Koordinasi dan Fasilitasi Penanganan Penyelesaian Masalah Pertanahan di Lampung
Gubernur Mirza Raih Penghargaan Tokoh Penggerak Ekonomi Agrikultur dan Ketahanan Pangan Nasional 2026
DPRD Kota Bandar Lampung Gelar Rapat Paripurna, Sebanyak 33 Anggota Dewan Hadir
Polres Lampung Timur Bongkar Mafia Solar Subsidi, 3 Pelaku Diciduk dan 2 Ton BBM Disita
Kejuaraan Cabang ORADO Kabupaten Pesawaran Sukses Digelar, Bidik Atlet Berkualitas dan Profesional
Berita ini 48 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 18 April 2026 - 23:11 WIB

Gubernur Mirza Buka Festival UMKM dan Pasar 1001 Malam di Lampung Timur

Sabtu, 18 April 2026 - 19:58 WIB

Peran Strategis GRANAT Provinsi Lampung, Program P4GN Fokus Memutus Rantai Narkoba

Sabtu, 18 April 2026 - 09:04 WIB

Viral Tembakan Intimidasi Warga, Residivis Curat Lintas Provinsi Ditangkap

Jumat, 17 April 2026 - 22:27 WIB

Gubernur Mirza Bentuk Tim Koordinasi dan Fasilitasi Penanganan Penyelesaian Masalah Pertanahan di Lampung

Jumat, 17 April 2026 - 14:29 WIB

DPRD Kota Bandar Lampung Gelar Rapat Paripurna, Sebanyak 33 Anggota Dewan Hadir

Berita Terbaru