Imigrasi Kalianda Periksa Dokumen WNA Jepang

- Jurnalis

Selasa, 29 Juni 2021 - 14:06 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kantor Imigrasi Kalianda memeriksa dokumen WNA Jepang, Senin (28/6/2021). Foto: Kurdy

Kantor Imigrasi Kalianda memeriksa dokumen WNA Jepang, Senin (28/6/2021). Foto: Kurdy

Lampungcorner.com, LAMPUNG SELATAN – Kantor Imigrasi Kelas III Non-TPI Kalianda, Lampung Selatan, memeriksa dokumen warga negara asing (WNA) Jepang di PT Fermentech Indonesia, Jalan Ir. Sutami, pada Senin (28/6/2021).

Dalam pemeriksaan kelengkapan dokumen tersebut, pihak Imigrasi Kalianda memeriksa kelengkapan dokumen tujuh pekerja asing asal Jepang di perusahaan tersebut.

Kepala Sub Seksi Teknologi Informasi, Intelijen dan Penindakan Keimigrasian Kantor Imigrasi Kalianda Norman Ahmad mengatakan pihaknya melakukan pemeriksan dokumen WNA untuk melakukan pengawasan dan penanganan Covid-19.

“Terkait dengan langkah pemerintah dalam penanganan Covid-19 melakukan pembatasan terhadap WNA yang keluar dan masuk dengan cara hanya menerbitkan bisa yang bertujuan bisnis dan bekerja,” kata Norman.

Baca Juga :  Rumah Warga di Lambar Ludes Terbakar, Armada Damkar Rusak Picu Kekecewaan Warga

Dalam pemeriksaan dokumen WNA di perusahaan tersebut, pihak Imigrasi Kalianda tidak menemukan adanya kejanggalan maupun kekurangan dokumen sebagai syarat WNA bekerja di Indonesia.

“Saat petugas memeriksa ijin tinggal yang dimiliki, serta bukti-bukti atau kelengkapan pendukung untuk melakukan kegiatan di Indonesia tidak ditemui atau terdapat permasalahan,” ungkapnya.

Selain melakukan pemeriksan dokumen, pihak Imigrasi Kalianda juga memberikan pemahaman kepada perusahaan yang mempekerjakan tenaga kerja asing terkait kelengkapan dokumen yang harus dimiliki WNA di perusahaan.

Baca Juga :  Ikon Jadi Petaka, Proyek Gerbang Rp6,8 Miliar Seret Dawam Rahardjo ke Jeruji Besi

“Kami juga akan memberikan pemahaman tentang aturan-aturan ataupun keterangan yang kurang dipahami oleh masyarakat, supaya masyarakat mengerti,” sambungnya.

Di masa pandemi, pemerintah sendiri mengambil kebijakan tidak mengeluarkan visa kunjungan atau visa berlibur. Pemerintah hanya mengeluarkan visa kerja maupun bisnis bagi WNA.

Sebelum melakukan pemeriksaan dokumen di PT Fermentech Indonesia, Imigrasi Kalianda juga melakukan rapat koordinasi tim pengawasan orang asing (TIMPORA) di Lampung Timur. (kur/gan)

Berita Terkait

Bagi-bagi Takjil Bersama Istri, Adi Erlansyah Diserbu Warga untuk Berfoto
Hendak peringati HUT Desa, Tenda Roboh diterjang Hujan Angin
Belasan Kios Pasar Sentral Kotabumi Hangus Terbakar
Kolam Renang Taman Kehati Hampir Telan Korban Lagi
Waduh! Rumah Ketua GP Ansor Lampung Dilempar Bom Molotov
Polisi Beber Kronologis Empat Tahanan Kabur, Minta Keluarga Beri Info
Polda Lampung Kecolongan, Empat Tahanan Jaringan Narkotika Internasional Kabur
Didampingi LBH, Keluarga Pemilik Rumah yang Ditertibkan PT KAI Lapor ke Polresta Bandarlampung
Berita ini 95 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 30 Maret 2024 - 18:46 WIB

Bagi-bagi Takjil Bersama Istri, Adi Erlansyah Diserbu Warga untuk Berfoto

Sabtu, 16 Maret 2024 - 21:03 WIB

Hendak peringati HUT Desa, Tenda Roboh diterjang Hujan Angin

Rabu, 13 Maret 2024 - 20:51 WIB

Belasan Kios Pasar Sentral Kotabumi Hangus Terbakar

Senin, 1 Januari 2024 - 18:26 WIB

Kolam Renang Taman Kehati Hampir Telan Korban Lagi

Senin, 18 Desember 2023 - 15:05 WIB

Waduh! Rumah Ketua GP Ansor Lampung Dilempar Bom Molotov

Berita Terbaru

Atlet FPTI Tubaba di Kejuaraan MOCC

TULANGBAWANG BARAT

Kirim 7 Atlet, FPTI Tubaba Raih Emas dan Perunggu MOCC

Jumat, 23 Mei 2025 - 21:55 WIB