Imigrasi Kalianda Periksa Dokumen WNA Jepang

- Jurnalis

Selasa, 29 Juni 2021 - 14:06 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kantor Imigrasi Kalianda memeriksa dokumen WNA Jepang, Senin (28/6/2021). Foto: Kurdy

Kantor Imigrasi Kalianda memeriksa dokumen WNA Jepang, Senin (28/6/2021). Foto: Kurdy

Lampungcorner.com, LAMPUNG SELATAN – Kantor Imigrasi Kelas III Non-TPI Kalianda, Lampung Selatan, memeriksa dokumen warga negara asing (WNA) Jepang di PT Fermentech Indonesia, Jalan Ir. Sutami, pada Senin (28/6/2021).

Dalam pemeriksaan kelengkapan dokumen tersebut, pihak Imigrasi Kalianda memeriksa kelengkapan dokumen tujuh pekerja asing asal Jepang di perusahaan tersebut.

Kepala Sub Seksi Teknologi Informasi, Intelijen dan Penindakan Keimigrasian Kantor Imigrasi Kalianda Norman Ahmad mengatakan pihaknya melakukan pemeriksan dokumen WNA untuk melakukan pengawasan dan penanganan Covid-19.

“Terkait dengan langkah pemerintah dalam penanganan Covid-19 melakukan pembatasan terhadap WNA yang keluar dan masuk dengan cara hanya menerbitkan bisa yang bertujuan bisnis dan bekerja,” kata Norman.

Baca Juga :  Hujan Deras Guyur Kota Bandar Lampung Akibatkan Banjir

Dalam pemeriksaan dokumen WNA di perusahaan tersebut, pihak Imigrasi Kalianda tidak menemukan adanya kejanggalan maupun kekurangan dokumen sebagai syarat WNA bekerja di Indonesia.

“Saat petugas memeriksa ijin tinggal yang dimiliki, serta bukti-bukti atau kelengkapan pendukung untuk melakukan kegiatan di Indonesia tidak ditemui atau terdapat permasalahan,” ungkapnya.

Selain melakukan pemeriksan dokumen, pihak Imigrasi Kalianda juga memberikan pemahaman kepada perusahaan yang mempekerjakan tenaga kerja asing terkait kelengkapan dokumen yang harus dimiliki WNA di perusahaan.

Baca Juga :  Motor Tiga Mahasiswa Unila Hilang, Kampus Hijau Makin Rawan

“Kami juga akan memberikan pemahaman tentang aturan-aturan ataupun keterangan yang kurang dipahami oleh masyarakat, supaya masyarakat mengerti,” sambungnya.

Di masa pandemi, pemerintah sendiri mengambil kebijakan tidak mengeluarkan visa kunjungan atau visa berlibur. Pemerintah hanya mengeluarkan visa kerja maupun bisnis bagi WNA.

Sebelum melakukan pemeriksaan dokumen di PT Fermentech Indonesia, Imigrasi Kalianda juga melakukan rapat koordinasi tim pengawasan orang asing (TIMPORA) di Lampung Timur. (kur/gan)

Berita Terkait

Hujan Deras Guyur Kota Bandar Lampung Akibatkan Banjir
Pemprov Lampung Buka Donasi, Bentuk Peduli Bencana Sumatera
Gubernur Lampung Hadiri Galungan di Pura Kahyangan Jagat Kerthi Bhuana
Polda Lampung Dalami Kesehatan Mental Pelaku Pembunuhan Ayah Kandung di Bandar Lampung
Motor Tiga Mahasiswa Unila Hilang, Kampus Hijau Makin Rawan
Akibat Konsleting Listrik, Angkringan Pujasera Bandar Lampung Hangus Terbakar
Polisi Gagalkan Penyelundupan 11,8 Kg Sabu, Dua Kurir Asal Aceh Ditangkap
Sekda Marindo Sambangi Rumah Duka, Honorer Tertimpah Pohon
Berita ini 103 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 3 Desember 2025 - 18:12 WIB

Hujan Deras Guyur Kota Bandar Lampung Akibatkan Banjir

Selasa, 2 Desember 2025 - 15:36 WIB

Pemprov Lampung Buka Donasi, Bentuk Peduli Bencana Sumatera

Sabtu, 29 November 2025 - 22:05 WIB

Gubernur Lampung Hadiri Galungan di Pura Kahyangan Jagat Kerthi Bhuana

Senin, 24 November 2025 - 21:36 WIB

Polda Lampung Dalami Kesehatan Mental Pelaku Pembunuhan Ayah Kandung di Bandar Lampung

Sabtu, 22 November 2025 - 22:34 WIB

Motor Tiga Mahasiswa Unila Hilang, Kampus Hijau Makin Rawan

Berita Terbaru

BANDAR LAMPUNG

Pemprov Lampung Lakukan Mutasi, Lima Pejabat Eselon II Dilantik

Jumat, 5 Des 2025 - 18:09 WIB

Ilustrasi anak anak berangkat sekolah. Foto tangkapan layar situs freepik.com

BANDAR LAMPUNG

Ini Jadwal Libur Semester Ganjil!

Jumat, 5 Des 2025 - 16:00 WIB

Logo volunteers. Foto tangkapan layar situs freepik.com

BANDAR LAMPUNG

5 Desember, Dunia Rayakan Semangat Kepedulian Para Relawan

Jumat, 5 Des 2025 - 14:04 WIB