Ini Ungkapan Ashanty soal Martin Pratiwi

- Jurnalis

Jumat, 4 Februari 2022 - 20:39 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ini Ungkapan Ashanty soal Martin Pratiwi

Ini Ungkapan Ashanty soal Martin Pratiwi

LAMPUNGCORNER.COM, Artis Ashanty mengungkapkan bahwa Martin Pratiwi sudah ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan pencemaran nama baik.

Ashanty menyampaikan hal itu usai memenuhi panggilan polisi di Polda Metro Jaya, Jumat (4/2). Dia datang dengan didampingi oleh suaminya, Anang Hermansyah.

Ashanty sebelumnya melaporkan Martin Pratiwi atas dugaan pencemaran nama baik pada 2019.

“Alhamdulillah berdasarkan informasi, penyidik Siber PMJ sudah meningkatkan proses penyidikan kepada beliau (Martin Pratiwi), menjadi tersangka,” kata Ashanty.

Ashanty Tenang Laporannya Masih Diproses Polisi

Ashanty mengungkapkan perasaannya setelah mendapat kabar laporannya masih terus diproses oleh polisi, hingga akhirnya Martin Pratiwi ditetapkan sebagai tersangka.

Baca Juga :  Alfan Rois Apresiasi Satu Tahun Kepemimpinan Nanda-Anton, Dorong Percepatan Program Masyarakat

“Kita juga hari ini lebih tenang, ya, karena, kan, lumayan lama prosesnya. Dua tahun ya. Sudah hampir dua tahun baru ditetapkan jadi tersangka,” tutur Ashanty.

“Dan alhamdulillah hari ini mendapatkan informasi bahwa terlapor resmi ditingkatkan statusnya menjadi tersangka,” lanjutnya.
Sementara itu, Anang juga merasa tenang karena laporan sang istri terus berjalan. “Kita juga butuh kepastian hukumnya seperti apa,” ungkapnya.

Kuasa hukum Ashanty, Indra Patria, mengatakan bahwa polisi akan terus memproses kasus tersebut. Berdasarkan informasi, berkas kasus tersebut bahkan juga bakal segera dilimpahkan ke kejaksaan.

Baca Juga :  Transparansi Keuangan Pringsewu, BPKAD Rilis Update Posisi RKUD, Saldo Kas Capai Rp20 Miliar, Zero Belanja Tak Terduga

“Dalam waktu dekat. Tahap pertama berkas perkara akan dilimpahkan di Kejaksaan Tinggi Jakarta,” kata Indra.

Indra mengatakan bahwa upaya mediasi juga sudah ditempuh. Namun, upaya tersebut masih belum mendapat titik temu.

“Kita kemari untuk mem-find out sejauh mana perkembangan case ini. Ternyata kita mendapatkan SP2HP atas proses laporan kita,” ujar Indra.

 

Red

Berita Terkait

Alfan Rois Apresiasi Satu Tahun Kepemimpinan Nanda-Anton, Dorong Percepatan Program Masyarakat
Launching Tim Bhayangkara Lampung Gratis, 4.000 Jersey Dibagikan
Pendamping Sosial Apresiasi dan Dukung GERCEP Kecamatan Tegineneng
Lewat GERCEP, Kecamatan Tegineneng Percepat Penanganan Warga Rentan
Transparansi Keuangan Pringsewu, BPKAD Rilis Update Posisi RKUD, Saldo Kas Capai Rp20 Miliar, Zero Belanja Tak Terduga
Merajut Transparansi, Menghadirkan Solusi, Satu Tahun Kepemimpinan Olpin Putra di BPKAD Pringsewu
MTsN 2 Pesawaran Tuan Rumah Peringatan Hari Anak Nasional 2026
Danbrigif 4 Mar/BS Perkuat Kolaborasi Pertahanan Melalui Audiensi kepada Pangdam XXI/RI
Berita ini 25 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 27 Agustus 2026 - 19:14 WIB

Alfan Rois Apresiasi Satu Tahun Kepemimpinan Nanda-Anton, Dorong Percepatan Program Masyarakat

Kamis, 27 Agustus 2026 - 16:52 WIB

Launching Tim Bhayangkara Lampung Gratis, 4.000 Jersey Dibagikan

Selasa, 25 Agustus 2026 - 19:11 WIB

Pendamping Sosial Apresiasi dan Dukung GERCEP Kecamatan Tegineneng

Selasa, 25 Agustus 2026 - 18:36 WIB

Lewat GERCEP, Kecamatan Tegineneng Percepat Penanganan Warga Rentan

Sabtu, 22 Agustus 2026 - 11:40 WIB

Transparansi Keuangan Pringsewu, BPKAD Rilis Update Posisi RKUD, Saldo Kas Capai Rp20 Miliar, Zero Belanja Tak Terduga

Berita Terbaru

BREAKING NEWS

Lampung Rebut Juara 1 Newsroom Timnas

Kamis, 1 Okt 2026 - 21:57 WIB

Ketua Komisi IV DPRD Kota Bandar Lampung Fraksi Partai Gerindra, Asroni Paslah.

BANDAR LAMPUNG

Pancasila Jangan Berhenti di Dinding Kantor

Kamis, 1 Okt 2026 - 15:26 WIB

LC TV Story

Komisi III DPR Setujui Suyudi Ario Seto Jadi Calon Kapolri

Kamis, 1 Okt 2026 - 12:50 WIB