Jangan Kaget! PPKM Darurat di Bandarlampung Diperpanjang sampai 25 Juli 2021

- Jurnalis

Rabu, 21 Juli 2021 - 09:09 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kepala Dinas Kesehatan Kota Bandarlampung Edwin Rusli, Selasa (20/7/2021). Foto: Sule

Kepala Dinas Kesehatan Kota Bandarlampung Edwin Rusli, Selasa (20/7/2021). Foto: Sule

LAMPUNGCORNER.COM, Bandarlampung — Pemerintah Pusat memutuskan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat di Kota Bandarlampung, yang harusnya berakhir 20 Juli diperpanjang hingga 25 Juli 2021.

Kepala Dinas Kesehatan kota Bandarlampung Edwin Rusli mengatakan, suka tidak suka keputusan ini mesti dilaksanakan.

Baca Juga :  Tersandung Aturan, Pansus DPRD Tarik Raperda Perubahan Status Bank Lampung

“Kalau pusat sudah menyatakan perpanjang, ya kita harus ikuti,” ungkapnya, Selasa (20/7/2021).

Menurut Edwin, Bandarlampung belum siap untuk bisa atau kembali normal. Sebab itu guna menekan angka penularan Covid-19, PPKM Darurat diteruskan.

“Seperti yang disampaikan Bu Wali, masyarakat harus bisa bekerja sama memerangi pandemi dengan selalu menerapkan prokes 5M,” ujarnya.

Baca Juga :  Dinsos Lampura Perkuat DTSEN, Bantuan Sosial Ditargetkan Tepat Sasaran

Protokol kesehatan (prokes) 5M dimaksud adalah menjaga jarak, memakai masker, mencuci tangan, menghindari kerumunan, dan membatasi mobilitas. (*)

Red

Berita Terkait

Terima SK Manajer, Aswarodi Langsung Siapkan Pelatda Bulutangkis Menuju Porwanas 2027
Seleksi Rampung, Ini Daftar Wakil Lampung di Cabor Karaoke Porwanas 2027
Optimisme Tinggi! Yuhadi Sebut Atlet Karaoke PWI Lampung Siap Sapu Bersih 6 Emas di Porwanas 2027
Target Enam Emas, PWI Lampung Mulai Seleksi Atlet Karaoke Porwanas 2027
HUT ke-27 PP Polri, Gubernur Tekankan Peran Purnawirawan Jaga Kondusivitas
Pendapatan APBD Perubahan Lampung 2026 Turun Rp19,6 Miliar
DPRD Kota Bandar Lampung akan Sidak Kafe dan Resto Minim Lahan Parkir
MTsN 2 Pesawaran Tuan Rumah Peringatan Hari Anak Nasional 2026
Berita ini 52 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 3 Agustus 2026 - 21:59 WIB

Terima SK Manajer, Aswarodi Langsung Siapkan Pelatda Bulutangkis Menuju Porwanas 2027

Sabtu, 1 Agustus 2026 - 09:38 WIB

Seleksi Rampung, Ini Daftar Wakil Lampung di Cabor Karaoke Porwanas 2027

Jumat, 31 Juli 2026 - 20:34 WIB

Optimisme Tinggi! Yuhadi Sebut Atlet Karaoke PWI Lampung Siap Sapu Bersih 6 Emas di Porwanas 2027

Jumat, 31 Juli 2026 - 20:12 WIB

Target Enam Emas, PWI Lampung Mulai Seleksi Atlet Karaoke Porwanas 2027

Kamis, 30 Juli 2026 - 21:10 WIB

HUT ke-27 PP Polri, Gubernur Tekankan Peran Purnawirawan Jaga Kondusivitas

Berita Terbaru