BANTEN – Teka-teki identitas jasad pria yang ditemukan di pesisir Pulau Enggano, Kabupaten Bengkulu Utara, akhirnya terungkap.
Hasil pemeriksaan DNA memastikan jasad tersebut merupakan Surakman, salah satu anak buah kapal (ABK) Arupadatu I yang hilang bersama rombongan jurnalis di perairan Selat Sunda.
Jasad Surakman ditemukan pada Sabtu (12/9/2026) di kawasan pesisir Sawang Bengkok, Desa Kahyapu, Pulau Enggano. Saat ditemukan, jasad tersebut belum diketahui identitasnya.
Kepastian identitas disampaikan Kapolda Banten Irjen Pol Hengki dalam konferensi pers di Mapolda Banten, Rabu (23/9/2026).
Identifikasi dilakukan melalui pencocokan DNA dengan sampel biologis keluarga korban.
Hengki mengatakan, hasil pemeriksaan tim Disaster Victim Identification (DVI) Pusdokkes Polri menunjukkan adanya kecocokan genetik antara jasad dengan DNA anak biologis Surakman.
“Jenazah MR X tadi teridentifikasi sebagai Surakman atau ABK kapal, ayah biologis dari Tuan Yayat. Tuan Yayat ini sebagai putra kandung dari Bapak Surakman, ABK Kapal Arupadatu I yang meliput erupsi Anak Krakatau pada 7 September 2026,” ujar Hengki.
Surakman merupakan warga Kecamatan Carita, Kabupaten Pandeglang, Banten. Dia menjadi salah satu dari tiga awak kapal yang membawa lima jurnalis menuju kawasan Gunung Anak Krakatau untuk melakukan peliputan pada Senin (7/9/2026).
Total terdapat delapan orang dalam rombongan tersebut. Mereka terdiri atas lima jurnalis dan tiga kru kapal. Setelah menuju kawasan Gunung Anak Krakatau, rombongan dilaporkan hilang kontak di perairan Selat Sunda.
Operasi pencarian kemudian dilakukan oleh tim SAR gabungan. Setelah beberapa hari pencarian, jasad pria tanpa identitas ditemukan di kawasan pesisir Pulau Enggano pada 12 September.
Polda Bengkulu kemudian berkoordinasi dengan Polda Banten untuk mengungkap identitas jasad tersebut. Tim DVI melakukan pemeriksaan dengan mencocokkan data antemortem dari keluarga delapan korban dengan data postmortem jenazah.
Pemeriksaan meliputi sejumlah data primer, seperti sidik jari, gigi, dan DNA.
“Proses identifikasi mayat, Kabiddokkes Polda Bengkulu berkomunikasi dengan Kabiddokkes Polda Banten. Disepakati untuk dilakukan identifikasi serta pencocokan oleh tim DVI terkait data antemortem dari delapan keluarga korban Kapal Arupadatu terhadap seorang mayat MR X yang ditemukan di Pulau Enggano, Bengkulu,” kata Hengki.
Dari pemeriksaan tersebut, DNA jenazah dinyatakan cocok dengan salah satu keluarga korban sehingga identitasnya dapat dipastikan sebagai Surakman.
Hengki menegaskan proses identifikasi dilakukan oleh tim ahli dan mengikuti prosedur kedokteran kepolisian. Karena itu, hasil pemeriksaan DNA tersebut dapat dipertanggungjawabkan secara hukum.
“Secara keahlian dari Biddokkes Polri yang melakukan DNA dapat dipertanggungjawabkan secara hukum,” tegasnya.
Jenazah Surakman rencananya diberangkatkan dari Bengkulu menuju Bandara Soekarno-Hatta, Tangerang, Banten, pada Kamis (24/9/2026).
Hengki mengatakan jenazah akan disambut oleh pemerintah daerah, Basarnas, serta tim terpadu sebelum kemudian diserahkan kepada pihak keluarga.
“Jenazah akan diberangkatkan besok dari Bengkulu menuju Bandara Soekarno-Hatta. Akan diterima bersama gubernur, Basarnas, dan tim terpadu menyambut kedatangan jenazah di Bandara Soetta,” ujar Hengki. (*)















