Jenggis Khan Haikal Kembali Sosialisasikan Perda No 3 Tahun 2020

- Jurnalis

Jumat, 9 Februari 2024 - 15:22 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Lampung Selatan, Lampungcorner.com – Menjelang Pemilu 2024 Pilpres dan Pileg, Anggota DPRD Kabupaten Lampung Selatan, dari Fraksi Demokrat PKS, Jenggis Khan Haikal mengajak masyarakat untuk menciptakan situasi yang Aman, Nyaman dan Kondusif.

Hal tersebut disampaikan Legislatif Dapil 1 pada kegiatan Sosialisasi Peraturan Daerah (Sosper) Nomor: 3 tahun 2020 tentang Ketentraman, Ketertiban Umum dan Perlindungan Masyarakat.

Kegiatan yang dipusatkan di Desa Kedaton, Kecamatan Kalianda Lampung Selatan itu dihadiri Kepala Desa, tokoh Agama, tokoh Masyarakat, tokoh Pemuda dan ratusan peserta undangan, Jumat, (9/2/2024).

Baca Juga :  Bupati Egi Tinjau Jalan Beton Kunjir, Pastikan Akses Utama Pelajar Dibangun Berkualitas

Dalam kesempatan tersebut masyarakat diberikan pemahaman tentang bagaimana mengimplementasikan peraturan daerah tentang Ketentraman, Ketertiban Umum dan Perlindungan Masyarakat.

“Saya berharap dengan pengenalan Perda ini masyarakat bisa menyimak dan bisa membawa pulang ilmu dan membagikan kepada masyarakat,” pintanya.

Menurut Legislatif Dapil 1 Kecamatan Kalianda dan Rajabasa itu, tujuan dari perda tersebut memang tak lain agar masyarakat mengerti tentang tata menjaga Ketentraman dan Ketertiban Umum.

Baca Juga :  TPID Lampung Selatan Ikuti Rakor Pengendalian Inflasi Nasional yang Dipimpin Wamendagri

“Ini agar masyarakat tahu betul tujuan payung hukum dan dasar hukumnya yang tercantum dalam perda Nomor: 3 tahun 2020,” ujarnya.

Salain itu, Sosper juga bertujuan guna menjelaskan produk hukum tentang peran serta masyarakat untuk mengenali tata tertib tempat Hiburan dan keramaian.

“Beda halnya dengan Reses, yang tujuannya untuk menyerap aspirasi masyarakat terkait pembangunan desa yang menggunakan anggaran pemerintah daerah,” terang praktisi hukum itu. (red)

Berita Terkait

Aksi Kejar Target Anggaran, Pemkab Lampung Selatan Siap Tutup Tahun dengan Prestasi
Transformasi Pelayanan Publik & Birokrasi di Lampung Selatan Menjelang 2026
Bupati Egi Tinjau Jalan Beton Kunjir, Pastikan Akses Utama Pelajar Dibangun Berkualitas
Bupati Egi Tinjau Perbaikan Ruas Jalan Pasuruan-Gandri, Warga Akhiri Penantian 10 Tahun
Lampung Selatan Gelar Festival Literasi 2025, Bupati Egi Tekankan Pentingnya Storytelling bagi Pariwisata
TPID Lampung Selatan Ikuti Rakor Pengendalian Inflasi Nasional yang Dipimpin Wamendagri
Sinergi Bupati dan Forkopimda Lampung Selatan Kawal Program Nasional KDMP, Dandim 0421/LS Pacu Percepatan Pembangunan Gerai dan Gudang
Lamsel Fest 2025 Resmi Ditutup, Bupati Egi Ungkap Rencana Datangkan Sheila On 7 Tahun Depan
Berita ini 6 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 2 Desember 2025 - 01:48 WIB

Aksi Kejar Target Anggaran, Pemkab Lampung Selatan Siap Tutup Tahun dengan Prestasi

Selasa, 2 Desember 2025 - 01:47 WIB

Transformasi Pelayanan Publik & Birokrasi di Lampung Selatan Menjelang 2026

Kamis, 27 November 2025 - 01:56 WIB

Bupati Egi Tinjau Jalan Beton Kunjir, Pastikan Akses Utama Pelajar Dibangun Berkualitas

Kamis, 27 November 2025 - 01:55 WIB

Bupati Egi Tinjau Perbaikan Ruas Jalan Pasuruan-Gandri, Warga Akhiri Penantian 10 Tahun

Rabu, 26 November 2025 - 01:54 WIB

Lampung Selatan Gelar Festival Literasi 2025, Bupati Egi Tekankan Pentingnya Storytelling bagi Pariwisata

Berita Terbaru

Ilustrasi anak berangkat sekolah. Sumber: freepik.com

BANDAR LAMPUNG

Negara Atur Budaya Sekolah Aman, Peran Publik Kini Diperkuat

Senin, 12 Jan 2026 - 23:48 WIB