Joni Kabur ke Mesuji Usai Curi Motor Tetangganya

- Jurnalis

Rabu, 14 Juli 2021 - 13:46 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tersangka curanmor bernama Joni (duduk) setelah ditangkap polisi, Rabu (14/7/2021). FOTO: Humas Polres Tulangbawang

Tersangka curanmor bernama Joni (duduk) setelah ditangkap polisi, Rabu (14/7/2021). FOTO: Humas Polres Tulangbawang

LAMPUNGCORNER.COM, Tulangbawang — Anggota Polsek Rawajitu Selatan, Tulangbawang menangkap seorang tersangka pencurian kendaraan bermotor (curanmor) bernama Joni (32) yang berprofesi sebagai nelayan, warga Jalan Durian, Kampung Gedung Karya Jitu, Kecamatan Rawajitu Selatan, Kabupaten Tulangbawang.

Tersangka ditangkap Selasa malam tanpa perlawanan saat berada dirumahnya. Sementara pencurian itu dilakukan tersangka pada Senin (22/3/2021) malam lalu.

Baca Juga :  Jelang HUT ke-51 Gegana Lampung Gelar Fogging Rumah Warga di Bandar Lampung

Menurut Kapolsek Rawajitu Selatan Iptu Wagimin, dari penangkapan tersangka polisi menyita barang bukti motor jenis matik milik korban yang juga masih satu desa dengan tersangka.

“Saat itu korban datang ke rumah tetangganya sekitar pukul 20.00 WIB untuk memperbaiki aquarium. Ketika akan pulang pada sekitar pukul 22.00 WIB, korban kaget karena motor miliknya yang terparkir di halaman rumah hilang,” jelas Wagimin.

Baca Juga :  Dugaan Korupsi SPAM Rp8,2 Miliar, Kejati Lampung Limpahkan Perkara Dendi Ramadhona

Kepada polisi tersangka mengaku melarikan diri ke wilayah Kuala Mesuji dan ditangkap saat pulang kerumahnya empat bulan kemudian.

Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, tersangka dijerat dengan Pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan, dan diancam hukuman hingga tujuh tahun penjara. (*)

Red

Berita Terkait

Ajudan Raden Kalbadi, Larang Wartawan Meliput
Kejati Lampung Kembali Periksa Kalbadi, Ayah Bupati Way Kanan Ayu Asalasiyah
Manfaatkan Kepolosan Bocah 6 Tahun, Pelaku Penggelapan Motor Ditangkap Polisi
Kejati Kembali Tetapkan Dua Tersangka Korupsi Dana Sekretariat DPRD Lampung Utara
Hadapi Musim Hujan, Polresta Bandar Lampung Sampaikan Himbauan Tertib Lalu Lintas
Redam Konflik Lahan Isenpatow Bonow, Kapolda Lampung Turun Langsung
Tim Inavis Turun ke TKP, Satreskrim Polres Pesawaran Dalami Kasus Penganiayaan Anak
Pasca Diperiksa BK, Anggota DPRD Heti Friskatati ‘Dicopot’ dari Jabatan Ketua KPPG Golkar Bandar Lampung
Berita ini 45 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 22 Januari 2026 - 15:29 WIB

Ajudan Raden Kalbadi, Larang Wartawan Meliput

Rabu, 21 Januari 2026 - 15:05 WIB

Manfaatkan Kepolosan Bocah 6 Tahun, Pelaku Penggelapan Motor Ditangkap Polisi

Selasa, 20 Januari 2026 - 20:41 WIB

Kejati Kembali Tetapkan Dua Tersangka Korupsi Dana Sekretariat DPRD Lampung Utara

Senin, 19 Januari 2026 - 13:47 WIB

Hadapi Musim Hujan, Polresta Bandar Lampung Sampaikan Himbauan Tertib Lalu Lintas

Sabtu, 17 Januari 2026 - 21:54 WIB

Redam Konflik Lahan Isenpatow Bonow, Kapolda Lampung Turun Langsung

Berita Terbaru

Hearing DPRD Lampura bersama tokoh adat, perwakilan masyarakat, serta sejumlah OPD, Kamis (22/1/2026).

LAMPUNG UTARA

Tanam Sawit di DAS, PT KAP Diadukan Tokoh Adat Sungkai Utara ke DPRD

Kamis, 22 Jan 2026 - 16:20 WIB

BANDAR LAMPUNG

Ajudan Raden Kalbadi, Larang Wartawan Meliput

Kamis, 22 Jan 2026 - 15:29 WIB