Kades Brajagemilang Lamtim Ditahan Terkait Dugaan Korupsi Dana Desa

- Jurnalis

Jumat, 10 Desember 2021 - 09:07 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

ILUSTRASI: LAMPUNGCORNER.COM/Sulis Wanto

ILUSTRASI: LAMPUNGCORNER.COM/Sulis Wanto

LAMPUNGCORNER.COM, Lampung Timur — Masih ingat dengan kasus Muhtar Hadi Lasito (49) pada 14 Desember 2017 lalu.

Ya, kasus dugaan perselingkuhan dan perjinahan Kades Brajagemilang Kecamatan Brajaselebah, Lampung Timur tersebut dengan seorang wanita di kediamannya itu membuat ribuan warga setempat geger.

Sebab, Lasito merupakan kades terpilih pemilihan serentak pada 4 Desember 2017. Sepuluh hari kemudian, warga memergoki Lasito indehoy dengan seorang wanitanya.

Saat itu masyarakat demo menuntut kades mereka mundur dari jabatannya. Namun, Lasito menolak mundur dan mengakui bila wanita dimaksud adalah isteri siri yang dinikahi pada pertengahan 2017 di Kecamatan Pasirsakti.

Mediasi dan klarifikasi terbuka kepada warganya pun digelar di balai desanya pada 17 Januari 2018 disaksikan pihak Polres Lamtim dan Forkopimcam setempat.

Baca Juga :  DPRD Pesawaran Sidak Tambang Galian C, Aktivitas Dihentikan Sementara

Hasil kesepakatan Lasito meminta maaf kepada warganya. Pihak Polres Lamtim tidak menahan Lasito karena tidak ada laporan resmi dari isterinya sesuai Pasal 284 KUHP tentang perzinahan.

Kini, Kades Brajagemilang tersebut kembali berurusan dengan penegak hukum.

Kejaksaan Negeri (Kejari) Sukadana menahan Lasito karena diduga melakukan tindakan korupsi dana desa tahun 2018 dan 2019 dengan kerugian keuangan negara mencapai Rp179,355 juta berdasarkan laporan hasil pemeriksaan (LHP) Inspektorat Kabupaten Lamtim No.700/135/02-SK/2021 tanggal 15 November 2021.

Kajari Sukadana Ariana Juliastuty melalui Kasubsi Penyidikan pada Seksi Tindak Pidana Khusus Pidana Khusus M. Habi Hendarso mengatakan, pihak Kejari Lamtim menetapkan Lasito sebagai tersangka sesuai surat penetapan dari Kepala Kejaksaan Negeri Lamtim No. Print-1992/L.8.16/Fd.1/12/2021 tanggal 9 Desember 2021. Lasito ditahan jaksa setelah melakukan rangkaian penyelidikan dan penyidikan.

Baca Juga :  Penuh Syukur dan Haru, Jemaah Haji Kloter JKG 14 Lampung Timur Tiba di Bumei Tuwah Bepadan

Jaksa langsung menahan Lasito berdasarkan surat perintah penahanan dari Kepala Kejaksaan Negeri Lamtim No.Print-1993/L.8.16/Fd.1/12/2021 tanggal 9 Desember 2021. Selanjutnya, jaksa membawa tersangka ke Rutan Sukadana pada Kamis (9/12/2021) untuk ditahan selama 20 hari ke depan.

“Tersangka diduga melakukan korupsi dana desa 2018 dan 2019 dengan cara melakukan markup upah tukang atau pekerja,” kata dia, Kamis (9/12/2021). (*)

Red

Berita Terkait

Bupati Ela Pastikan Bayi Temuan Warga Terima Perawatan Terbaik, Polisi Telusuri Identitas Orang Tua
Ketua DPRD Lampung Timur Sambut Kepulangan 39 Jemaah Haji Kloter 15 JKG di Islamic Center Sukadana
Penuh Syukur dan Haru, Jemaah Haji Kloter JKG 14 Lampung Timur Tiba di Bumei Tuwah Bepadan
Jemaah Haji Kloter 11 JKG Pulang dengan Selamat, Sekda: Pertahankan Nilai-Nilai Haji dalam Kehidupan
Kembali dari Tanah Suci, 283 Jemaah Haji Lampung Timur Disambut Penuh Haru dan Syukur
Ketua DPRD Lampung Timur Sampaikan Duka, Pemkab Kawal Hak PMI yang Wafat di Taiwan
Empat Objek Bersejarah Diusulkan Jadi Cagar Budaya, Pemkab Lampung Timur Jaga Warisan Leluhur
AKBP Heti Patmawati Pimpin Sertijab 11 Pejabat Polres Lampung Timur, Ini Nama-namanya!
Berita ini 67 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 14 Juni 2026 - 16:12 WIB

Ketua DPRD Lampung Timur Sambut Kepulangan 39 Jemaah Haji Kloter 15 JKG di Islamic Center Sukadana

Sabtu, 13 Juni 2026 - 09:53 WIB

Penuh Syukur dan Haru, Jemaah Haji Kloter JKG 14 Lampung Timur Tiba di Bumei Tuwah Bepadan

Kamis, 11 Juni 2026 - 07:49 WIB

Jemaah Haji Kloter 11 JKG Pulang dengan Selamat, Sekda: Pertahankan Nilai-Nilai Haji dalam Kehidupan

Selasa, 9 Juni 2026 - 08:15 WIB

Kembali dari Tanah Suci, 283 Jemaah Haji Lampung Timur Disambut Penuh Haru dan Syukur

Sabtu, 6 Juni 2026 - 13:36 WIB

Ketua DPRD Lampung Timur Sampaikan Duka, Pemkab Kawal Hak PMI yang Wafat di Taiwan

Berita Terbaru