LampungCorner.com, LAMPUNG TIMUR – Suasana khidmat menyelimuti Aula Kejaksaan Negeri (Kejari) Lampung Timur, Kamis (19/2/2026), saat Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Lampung Timur, Pofrizal, resmi melantik dua pejabat eselon IV. Pelantikan ini menjadi bagian dari penyegaran organisasi sekaligus langkah strategis memperkuat kinerja institusi penegak hukum di Bumi Tuah Bepadan.
Dua pejabat yang dilantik yakni Alifin Nurahmana Wanda sebagai Kepala Seksi Intelijen (Kasi Intelijen) dan Desna Indah Meysari sebagai Kepala Seksi Pemulihan Aset dan Pengelolaan Barang Bukti (Kasi PAPBB). Prosesi pelantikan dipimpin langsung oleh Kajari Pofrizal dan disaksikan jajaran pejabat struktural serta seluruh pegawai di lingkungan Kejari Lampung Timur.
Dalam sambutannya, Pofrizal menyampaikan ucapan selamat datang sekaligus selamat bertugas kepada kedua pejabat yang baru dilantik. Ia menegaskan bahwa rotasi dan promosi jabatan merupakan bagian dari dinamika organisasi Adhyaksa yang bertujuan menjaga ritme serta kualitas kinerja institusi.
“Saya ucapkan selamat datang kepada Kasi Intelijen yang baru dan Kasi Pemulihan Aset dan Pengelolaan Barang Bukti yang baru. Saudara ditunjuk tentu sudah melalui penilaian dan memiliki kemampuan yang terukur. Saya harapkan segera menyesuaikan diri dengan lingkungan kerja di Lampung Timur,” ujarnya.
Secara khusus, Pofrizal menekankan bahwa bidang intelijen merupakan salah satu tugas paling berat di lingkungan kejaksaan. Fungsi intelijen mencakup berbagai aspek strategis, mulai dari deteksi dini, pengamanan pembangunan, hingga pengumpulan data dan informasi yang menjadi dasar kebijakan penegakan hukum.
“Kasi Intelijen ini tugasnya paling berat karena mencakup segala bidang. Informasi menjadi kunci. Saya berharap segera beradaptasi, apalagi belum pernah bertugas di Lampung. Pertahankan prestasi yang sudah baik dari pejabat sebelumnya, bahkan kalau bisa harus lebih baik,” tegasnya.
Menurutnya, tantangan penegakan hukum saat ini semakin kompleks dan dinamis. Karena itu, soliditas tim, ketajaman membaca situasi, serta kecepatan merespons perkembangan menjadi faktor penting dalam menjaga stabilitas daerah dan mendukung program pembangunan.
Tak hanya itu, kepada Kasi PAPBB, Kajari juga menekankan pentingnya profesionalisme dan akuntabilitas. Pengelolaan barang bukti serta pemulihan aset negara harus dilakukan secara transparan, tertib administrasi, dan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.
“Bidang pemulihan aset dan pengelolaan barang bukti menyangkut kepercayaan publik. Kelola dengan baik, tertib, dan profesional. Jangan sampai ada celah yang dapat menurunkan citra institusi,” pesannya.
Pelantikan ini diharapkan membawa semangat baru bagi Kejari Lampung Timur dalam meningkatkan kinerja, khususnya dalam mendukung penegakan hukum yang berintegritas, transparan, dan berkeadilan.
Dengan hadirnya pejabat baru di posisi strategis tersebut, Kejari Lampung Timur optimistis mampu terus menjaga marwah institusi serta memberikan pelayanan hukum terbaik bagi masyarakat Lampung Timur. (*)
Editor: Furkon Ari
















