Kapolda Lampung: Sanksi Pelanggar PPKM Darurat Harus Tegas Namun Humanis

- Jurnalis

Rabu, 14 Juli 2021 - 15:56 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kapolda Lampung Irjen Pol Hendro  FOTO: Sulaiman

Kapolda Lampung Irjen Pol Hendro FOTO: Sulaiman

LAMPUNGCORNER.COM, Bandarlampung — Pelaksanaan PPKM Darurat di kota Bandarlampung sudah memasuki hari ketiga. Pemerintah Kota (Pemkot) Bandarlampung dan Polresta setempat serta instansi terkait masih terus melakukan penyekatan di beberapa titik jalan protokol guna mengurangi mobilitas masyarakat.

Menanggapi kondisi itu, Kapolda Lampung Irjen Pol Hendro Sugiatno mengatakan penerapan PPKM Darurat di Bandarlampung merupakan konsekuensi Bandarlampung sebagai ibu kota provinsi yang dikelilingi oleh kota-kota kecil di sekitarnya.

Menurutnya, pro dan kontra pasti ada. Tetapi dengan niat baik dan tulus dari pemerintah daerah dan forkopimda, hal itu harus terus dijalankan untuk keselamatan dan kesehatan masyarakat.

Baca Juga :  Kapolda Lampung Pimpin Apel Brimob, Kesiapan Tanggap Darurat Bencana Hidrometeorologi

“Semoga pelaksanaan PPKM Darurat dapat berjalan baik dan menjadi contoh daerah lain dalam penurunan penyebaran covid-19,” ungkapnya saat mengunjungi Polresta Bandarlampung guna memastikan jalannya PPKM Darurat, Rabu (14/7/2021).

Hendro juga meminta Wali Kota Bandarlampung Eva Dwiana dan forkopimda selalu menyosialisasikan PPKM Darurat kepada masyarakat dan petugas di lapangan. Sehingga masyarakat dan petugas tahu apa yang boleh dan tidak boleh dilakukan saat PPKM darurat.

Baca Juga :  Kejati Lampung Selamatkan Aset Daerah Senilai Rp1,57 Miliar

“Lakukan penegakkan hukum bagi yang melanggar dengan cara humanis dan komunikatif secara masif, tegas, dan konsisten,” imbuhnya.

Pemkot Bandarlampung diminta mengupayakan pengurangan mobilitas minimal 30 persen. Hal itu karena mobilitas masyarakat dipantau pemerintah pusat melalui google mobilityfacebook mobility dan pergerakan cahaya melalui satelit Noah. (*)

Red

Berita Terkait

Gubernur Mirza Upayakan Pemprov Peka Terhadap Dunia Usaha
Fraksi Golkar DPRD Lampung Sampaikan Siap Kawal Pergub Tata Kelola Ubi Kayu
Kapal Dalom Lintas Berjaya Milik Lampung, Akan Berlayar Pada 11 November
Gubernur Dukung Lampung Jadi Tuan Rumah HPN dan Porwanas 2027
Bhayangkara Lampung FC Bungkam 2-1, Bali United di Laga Kandang
Bhayangkara Lampung FC Unggul 1-0, Pada Babak Pertama Melawan Bali United
Pesisir Kota Bandar Lampung Kembali Dipenuhi Sampah, DLH Siapkan Aksi Bersih Masal
Kompolnas Kunjungan Kerja di Lampung, Dorong Polda Makin Presisi dan Profesional
Berita ini 26 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 8 November 2025 - 20:50 WIB

Gubernur Mirza Upayakan Pemprov Peka Terhadap Dunia Usaha

Sabtu, 8 November 2025 - 20:34 WIB

Fraksi Golkar DPRD Lampung Sampaikan Siap Kawal Pergub Tata Kelola Ubi Kayu

Jumat, 7 November 2025 - 18:44 WIB

Gubernur Dukung Lampung Jadi Tuan Rumah HPN dan Porwanas 2027

Jumat, 7 November 2025 - 17:38 WIB

Bhayangkara Lampung FC Bungkam 2-1, Bali United di Laga Kandang

Jumat, 7 November 2025 - 16:19 WIB

Bhayangkara Lampung FC Unggul 1-0, Pada Babak Pertama Melawan Bali United

Berita Terbaru

BANDAR LAMPUNG

Gubernur Mirza Upayakan Pemprov Peka Terhadap Dunia Usaha

Sabtu, 8 Nov 2025 - 20:50 WIB

Foto : Sosialisasi dan Pelatihan ASUH di Tiyuh Tunas Jaya

TULANGBAWANG BARAT

Disnakeswan Tubaba Bekali Tukang Potong Hewan Ilmu Sembelih ASUH

Sabtu, 8 Nov 2025 - 12:38 WIB