Kasus Gratifikasi ATM, KPK Minta Keterangan Bupati Lampura Budi Utomo

- Jurnalis

Kamis, 28 Oktober 2021 - 13:01 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Penetapan tersangka Akbar Tandaniria Mangkunegara oleh KPK RI. Foto: Tangkapan Layar

Penetapan tersangka Akbar Tandaniria Mangkunegara oleh KPK RI. Foto: Tangkapan Layar

LAMPUNGCORNER.COM, Bandarlampung — Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali memeriksa lima saksi perihal kasus gratifikasi tersangka Akbar Tandaniria Mangkunegara (ATM).

Akbar adalah adik mantan bupati Lampung Utara (Lampura), Agung Ilmu Mangkunegara, yang terlebih dulu berurusan dengan KPK.

Juru bicara KPK Ali Fikri mengungkapkan, saksi dimintai keterangan soal gratifikasi yang terjadi di Dinas PUPR Lampura 2015-2019.

Baca Juga :  Ungkap Kasus TPPO Anak Dibawah Umur, Gubernur Mirza Apresiasi Kinerja Polda Lampung

Pemeriksaan dilakukan di kantor Badan Pengawas Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Lampung, Kamis (28/10/2021).

Saksi ini sebanyak tiga orang berprofesi ASN di Lampura, yakni Bahrul Syah Alam, Gunawan, dan Dicky Pahlevi.

Saksi lain, Bupati Lampura Budi Utomo yang saat itu masih menjabat wakil bupati Lampura periode 2019-2024.

Baca Juga :  Pemprov Lampung Anggarkan Rp172 Miliar, Perbaiki 7 Ruas Jalan di Way Kanan

“Satu lagi Desi Fitriani, yang berstatus ibu rumah tangga,” terang Ali.

Diketahui, Selasa (26/10/2021) lalu KPK juga memeriksa mantan wakil Bupati Lampung Utara Sri Widodo dan mantan wakil gubernur Lampung Bachtiar Basri. (*)

Red

Berita Terkait

Gubernur Lampung Minta BPKAD Siapkan Penyaluran Gaji Ketiga Belas ASN
Momentum Idul Adha, Pemprov Lampung Dorong Kepedulian dan Kesejahteraan Masyarakat
KAHMI, FORHATI dan HMI Bandar Lampung Gelar Kurban Bersama
Gubernur Mirza Dukung Penuh Penyusunan Roadmap Program PLN Masuk Desa
Gubernur Mirza Pimpin Rakor Peningkatan Produksi Pangan, Target Luas Panen 1 Juta Hektare per Tahun
DPD HKTI Provinsi Lampung Salurkan Dua Ekor Sapi Kurban
Gubernur Mirza Pimpin Meeting Tim Percepatan Perluasan Digitalisasi, Tekankan Optimalisasi PAD dan Pelayanan Publik
Gubernur Mirza Apresiasi Pansus DPRD, Pendalaman Substansi LKPJ Tahun Anggaran 2025
Berita ini 25 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 27 Mei 2026 - 19:16 WIB

Gubernur Lampung Minta BPKAD Siapkan Penyaluran Gaji Ketiga Belas ASN

Selasa, 26 Mei 2026 - 21:09 WIB

KAHMI, FORHATI dan HMI Bandar Lampung Gelar Kurban Bersama

Selasa, 26 Mei 2026 - 19:31 WIB

Gubernur Mirza Dukung Penuh Penyusunan Roadmap Program PLN Masuk Desa

Selasa, 26 Mei 2026 - 16:12 WIB

Gubernur Mirza Pimpin Rakor Peningkatan Produksi Pangan, Target Luas Panen 1 Juta Hektare per Tahun

Selasa, 26 Mei 2026 - 16:03 WIB

DPD HKTI Provinsi Lampung Salurkan Dua Ekor Sapi Kurban

Berita Terbaru