Kejari Tubaba Lakukan Pemusnahan Barang Bukti dari 40 Perkara

- Jurnalis

Kamis, 20 Februari 2025 - 20:56 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pemusnahan BB oleh Kejari Tubaba

Pemusnahan BB oleh Kejari Tubaba

LampungCorner.com,Tubaba– Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Tulang Bawang Barat (Tubaba), Provinsi Lampung, melakukan pemusnahan Barang Bukti (BB) yang telah berkekuatan hukum tetap (Inkracht Van Gewijsde) dari 40 perkara tindak pidana umum.

Kegiatan tersebut dilaksanakan di Halaman Kantor Kejari Tubaba, Komplek Taman Budaya Jalan Uluan Nughik Nomor 11, Kelurahan Panaragan Jaya, Kecamatan Tulang Bawang Tengah, Kamis (20/02/2025).

Turut hadir pada kegiatan itu Kepala Seksi (Kasi) Pemulihan Aset dan Pengelolaan Barang Bukti (PAPBB) Gatra Yudha Pramana, Kasi Perdata dan Tata Usaha Negara Adiarebi, perwakilan dari PN Menggala, Polres Tubaba, Rutan Kelas IIB Menggala, Kepala RUPBASAN Kelas II Kotabumi, Kasat Pol PP Tubaba, dan tamu undangan lainnya.

“Kegiatan hari ini merupakan kegiatan rutin sebagai salah satu kewenangan Kejaksaan selaku eksekutor terhadap putusan pengadilan, hal ini telah diatur dalam pasal 270 KUHP Pasal 30, Undang – undang nomor 11 tahun 2021 tentang Kejaksaan,” kata Kasi PAPBB Kejari Tubaba, Gatra Yudha Pramana, kepada media.

Baca Juga :  Ketua TP PKK Tubaba Resmi Dilantik, Fokuskan Sejumlah Program Kerja

Menurutnya, pemusnahan BB bertujuan untuk menyelesaikan perkara tindak pidana terhadap benda sitaan dan BB yang dalam putusan pengadilan dirampas untuk dimusnakan secara tuntas dan optimal yang dilakukan melalui mekanisme pemusnahan dengan cara dibakar, diblender dan dihancurkan sehingga barang- barang tersebut tidak lagi dapat digunakan untuk kejahatan.

“Dalam sistem peradilan pidana di Indonesia sebagai Dominus Litis (Pengendali Perkara), Kejaksaan memegang peran yang sangat strategis dalam menjaga keadilan dan merawat keberlanjutan hukum. Selain itu, Kejaksaan juga merupakan executive ambtenaar atau satu – satunya instansi pelaksana putusan pidana. Jaksa sebagai pelaksana kewenangan tersebut diberi wewenang sebagai penuntut umum serta melaksanakan putusan pengadilan dan wewenang lain berdasarkan Undang – undang. Eksekusi merupakan mata rantai di dalam penegakan hukum dan keadilan yang sangat menentukan citra dan wibawa serta kepastian hukum,” jelasnya.

Baca Juga :  Disnakeswan Tubaba Kembali Salurkan 6.000 Dosis Vaksin PMK

Gatra merinci, adapun BB yang dimusnahkan pada hari ini periode Februari 2025, adalah sebanyak 40 perkara tindak pidana umum yang telah berkekuatan hukum tetap atau inkracht antara lain, 21 perkara tindak pidana narkotika dengan BB shabu 4,399 Gram dan Extacy 2 butir, 10 perkara tindak pidana perlindungan perempuan dan anak dengan BB pakaian sebanyak 64 helai, 9 perkara tindak pidana orang dan harta benda (Oharda), Kamnegtibum, dan TPUL berupa handphone 29 unit dan sajam / senpi / alat kejahatan 43 unit.

“Pemusnahan BB hari ini juga sebagai realisasi perintah harian Jaksa Agung untuk melaksanakan penegakan hukum dan penyelesaian perkara secara prosedural dan tuntas, serta tentunya mengurangi tumpukan BB dalam gudang dan meminimalisir agar tidak terjadi penyalahgunaan yang rawan,” pungkasnya. (Rian)

Berita Terkait

Polres Pringsewu Gelar Aksi Sosial, Berbagi Takjil ke Masyarakat
Bupati Pringsewu Hadiri Kajian Ramadhan PW Muhammadiyah di UMPRi
Wujudkan Pringsewu Makmur, Riyanto Ajak Sinergitas Seluruh Elemen Masyarakat
PWI Pringsewu Gelar Buka Bersama dan Ramah Tamah
Ground Breaking Jalan Provinsi Oleh Gubernur Lampung dan Bupati Pringsewu, Mengawali PTHC
Gubernur Safari Ramadhan di Pringsewu, Riyanto Pamungkas Beri Hadiah Kitab Suci Al Qur’an Terjemahan Bahasa Lampung
Modus Pecah Kaca Mobil, Uang 246 Juta Milik Warga Sukoharjo Raib
Bupati Pringsewu Lantik Andi Purwanto Sebagai Penjabat Sekretaris Daerah
Berita ini 94 kali dibaca
Tag :

Berita Terkait

Sabtu, 15 Maret 2025 - 22:51 WIB

Polres Pringsewu Gelar Aksi Sosial, Berbagi Takjil ke Masyarakat

Sabtu, 15 Maret 2025 - 16:18 WIB

Bupati Pringsewu Hadiri Kajian Ramadhan PW Muhammadiyah di UMPRi

Sabtu, 15 Maret 2025 - 04:47 WIB

Wujudkan Pringsewu Makmur, Riyanto Ajak Sinergitas Seluruh Elemen Masyarakat

Kamis, 13 Maret 2025 - 21:29 WIB

PWI Pringsewu Gelar Buka Bersama dan Ramah Tamah

Rabu, 12 Maret 2025 - 23:25 WIB

Ground Breaking Jalan Provinsi Oleh Gubernur Lampung dan Bupati Pringsewu, Mengawali PTHC

Berita Terbaru

Buka Puasa Bersama Bupati dan Wakil Bupati Tubaba Bersama Organisasi Pers

TULANGBAWANG BARAT

Buka Puasa Bersama, Bupati Tubaba Harap Pers Berikan Informasi dan Edukasi

Senin, 17 Mar 2025 - 20:57 WIB

LAMPUNG TIMUR

Polres Lamtim Ungkap 26 Kasus dan Sita 6.000 Petasan

Senin, 17 Mar 2025 - 12:45 WIB