Kejari Tulang Bawang Musnahkan Barang Bukti (BB) Triwulan I Tahun 2024

- Jurnalis

Kamis, 25 April 2024 - 12:27 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Lampungcorner.com, Tulang Bawang – Kejaksaan Negeri (Kejari) Tulang Bawang memusnahkan barang bukti (BB) yang telah berkekuatan hukum tetap.

Pemusnahan barang bukti tersebut dilakukan di halaman kantor Kejari Tulang Bawang, Menggala, Kamis 25 April 2024.

Kepala Kejari Tulang Bawang, Devi Freddy Muskitta, melalui Kasi Pengelolaan Barang Bukti dan Barang Rampasan Aristomy Siahaan mengatakan, Bahwa pemusnahan barang bukti ini dilakukan dalam rangka menindak lanjuti hasil putusan Pengadilan Negeri diwilayah hukum Kejaksaan Negeri Tulang Bawang periode Triwulan I Tahun 2024
Barang bukti dimusnahkan dengan cara dibakar di dalam drum yang sudah disiapkan dan dipotong dengan menggunakan gerinda.

Baca Juga :  Pererat Silaturahmi Pelanggan, Mitsubishi Fuso Gelar “Fuso Berkah Ramadan 2026” di Tulang Bawang

“Sementara untuk narkotika jenis sabu-sabu dilarutkan menggunakan blender yang sebelumnya telah dicampur cairan deterjen. Adapun rincian barang bukti yang dimusnahkan dengan ricnian sebagai yakni, Narkotika Jenis Sabu dengan berat 11,61889 Gram, Timbangan 2 Buah, Plastik Klip 49 Buah, Bong 8 Buah, Pirex 13 Buah, Korek Api Gas 11 Buah, Baju 54 Potong, Kasur Lantai 1 Buah, HP 10 Unit, Senjata tajam 4 Buah dan Egrek/batang pipa besi  2 Buah,”kata Aristomy.(*).

Berita Terkait

Kurang Dari 6 Jam Setalah Kejadian , Tekab 308 Polres Tulang Bawang Berhasil Tangkap Pelaku Pembunuhan Sadis Dan Berencana
Peduli Sesama, Kemenag Tulang Bawang Bagikan 200 Paket Sembako Kepada Mustahik
Pererat Silaturahmi Pelanggan, Mitsubishi Fuso Gelar “Fuso Berkah Ramadan 2026” di Tulang Bawang
Peringati HUT Ke-12, RS Mutiara Bunda Gelar Jalan Sehat Hadiah Motor
PT Sweet Indo Lampung dan PT Indo Lampung Perkasa Perusahaan Pertama Bayar Pajak Alat Berat di Tulang Bawang
Tekab 308 Presisi Polres Tulang Bawang Tangkap Pelaku Pembunuhan dan Pemerkosaan Anak di Bedeng PT Indolampung
Kejari Tulang Bawang Tetapkan Dua Tersangka Dugaan Korupsi
Pesan Kapolres Tulang Bawang Saat Memimpin Upacara Laporan Kenaikan Pangkat Periode 1 Juli 2025
Berita ini 174 kali dibaca
Tag :

Berita Terkait

Jumat, 13 Maret 2026 - 22:18 WIB

Kurang Dari 6 Jam Setalah Kejadian , Tekab 308 Polres Tulang Bawang Berhasil Tangkap Pelaku Pembunuhan Sadis Dan Berencana

Kamis, 12 Maret 2026 - 16:10 WIB

Peduli Sesama, Kemenag Tulang Bawang Bagikan 200 Paket Sembako Kepada Mustahik

Kamis, 12 Maret 2026 - 14:21 WIB

Pererat Silaturahmi Pelanggan, Mitsubishi Fuso Gelar “Fuso Berkah Ramadan 2026” di Tulang Bawang

Minggu, 31 Agustus 2025 - 18:51 WIB

Peringati HUT Ke-12, RS Mutiara Bunda Gelar Jalan Sehat Hadiah Motor

Selasa, 29 Juli 2025 - 16:05 WIB

PT Sweet Indo Lampung dan PT Indo Lampung Perkasa Perusahaan Pertama Bayar Pajak Alat Berat di Tulang Bawang

Berita Terbaru