Kejati Geledah Rumah Eks Gubernur Lampung, Total 38,5 M Disita!

- Jurnalis

Kamis, 4 September 2025 - 22:33 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Lampungcorner.com, Bandar Lampung – Kejati Lampung menggeledah rumah mantan Gubernur Lampung Arinal Djunaidi di Jalan Sultan Agung, Bandar Lampung, Rabu (3/9/2025).

Dari rumah mantan ketua Golkar Lampung itu, Kejati menyita 5 jenis barang berharga senilai Rp38,5 miliar lebih.

Rinciannya: 7 unit mobil senilai Rp3.500.000.000, 645 gram logam mulia senilai Rp1.291.290.000.

Baca Juga :  Gubernur Dukung MBG Serap Produk Petani, Peternak, dan UMKM Lokal

Uang tunai asing dan rupaiah senilai Rp1.356.131.000, Deposito senilai Rp4.400.724.575, dan 29 Sertifikat senilai Rp28.040.400.000.

“Sehingga totalnya Rp38.588.545.675,” jelas Aspidsus Kejati Lampung Armen Wijaya, saat konpres Kamis (4/9/2025) malam.

Barang-barang berharga yang diamankan Kejati dari rumah Arinal Djunaidi. (Foto: Ahmad Amri)

Baca Juga :  Tak Hanya untuk Kendaraan Menunggak, Pemprov Lampung Beri Diskon bagi Warga Taat Bayar Pajak

Pada konpres, Armen juga menjelaskan kejati memeriksa Arinal sejak Kamis (4/9/2025) siang. Dan sampai konpres ini dilakukan, pemeriksaan terhadap Arinal Djunaidi masih berlangsung.

Dijelaskan Armen, penggeledahan dan pemeriksaan itu merupakan tindaklanjut penanganan kasus korupsi di PT LEB. (*)

Berita Terkait

Kejari Lampung Timur Geledah Kantor DLHPPKP, Usut Dugaan Korupsi Proyek Jalan Lingkungan Rp24 Miliar
Dirjen Imigrasi Lantik Pejabat Baru, Hendarsam: Ini Momentum Pembenahan
Berkas Sudah Tiga Pekan di Barjas, Proyek APBD Lampura Belum Bergerak
Petahana Utus LO, Empat Kandidat Rebut Kursi Ketua Apindo Lampung
Resmi! Piala Kapolresta Esports Kota Bandar Lampung Sukses Digelar
Gubernur Mirza Torehkan Prestasi Nasional, Raih Penghargaan Pemimpin Daerah Inspiratif Sektor Pertanian
Wagub Jihan Ajak IPM Jadi Pelopor Peningkatan SDM dan Pembangunan Daerah
Resmi! Ade Jona Prasetyo Terpilih Aklamasi di Munasi XVIII, Nahkoda Baru HIPMI 2026-2029
Berita ini 99 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 23 Juni 2026 - 21:19 WIB

Kejari Lampung Timur Geledah Kantor DLHPPKP, Usut Dugaan Korupsi Proyek Jalan Lingkungan Rp24 Miliar

Selasa, 23 Juni 2026 - 20:13 WIB

Dirjen Imigrasi Lantik Pejabat Baru, Hendarsam: Ini Momentum Pembenahan

Senin, 22 Juni 2026 - 13:54 WIB

Berkas Sudah Tiga Pekan di Barjas, Proyek APBD Lampura Belum Bergerak

Sabtu, 20 Juni 2026 - 20:00 WIB

Petahana Utus LO, Empat Kandidat Rebut Kursi Ketua Apindo Lampung

Sabtu, 20 Juni 2026 - 19:22 WIB

Resmi! Piala Kapolresta Esports Kota Bandar Lampung Sukses Digelar

Berita Terbaru

Lampungcorner.com

Dirjen Imigrasi Lantik Pejabat Baru, Hendarsam: Ini Momentum Pembenahan

Selasa, 23 Jun 2026 - 20:13 WIB