LAMPUNGCORNER.COM, Bandarlampung – Pemerintah Kota Bandarlampung melalui Tim Pengendalian Pemeriksaan dan Pengawasan Pajak Daerah (P4D), kembali menutup sejumlah rumah makan dan hotel yang diduga mengemplang pajak dan tidak mengoptimalkan pemasangan tapping box, Rabu (23/6/2021).
Sejumlah rumah makan yang disegel dan ditutup itu antara lain Rumah Makan Sederhana yang berada di Jalan Teuku Umar, Kecamatan Kedaton. Lalu Warung Soto Sedap Hj. Widodo atau Soto Sedap Boyolali dan Rumah Makan Pecel Lele Mbak Mar yang berada di Jalan Sultan Agung, Kecamatan Wayhalim.
Dari pantauan di lokasi, sempat terjadi perdebatan antara Ketua Tim P4D dengan salah satu karyawan di Rumah Makan Sederhana, yang meminta waktu karena pemilik rumah makan itu sedang berada di luar kota.
“Bisa tunggu tidak Pak? Karena pemiliknya sedang berada di luar kota, beliau yang bisa menjelaskan,” ungkap salah satu pegawai itu kemudian menyerahkan telepon genggam yang terhubung dengan seseorang kepada Tim P4D.
Hingga berita ini diturunkan, Tim P4D masih berkeliling menuju satu persatu tempat-tempat yang akan disegel, seperti tempat Makan Gaaram (Indonesian Crispy Chicken) yang berada di Mal Boemi Kedaton, juga akan menuju ke beberapa hotel. (*)
Red
