Kemensos Minta Pemkot & Pemkab Kumpulkan Data Anak Yatim Karena Covid-19

- Jurnalis

Sabtu, 28 Agustus 2021 - 09:15 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Sekretaris Dinas Sosial Lampung, Wiwied Priyatno. Foto: Dwi Des Saputra

Sekretaris Dinas Sosial Lampung, Wiwied Priyatno. Foto: Dwi Des Saputra

LAMPUNGCORNER.COM, Bandarlampung — Kementerian Sosial berencana memberikan bantuan sosial kepada anak yatim, piatu maupun yatim piatu, yang orang tuanya meninggal akibat covid-19.

Pihak Kemensos pun telah menyurati seluruh kepala daerah baik kabupaten dan kota di Indonesia.

Melalui surat bernomor: S-236/MS/C/HK.01/8/2021, Menteri Sosial Tri Rismaharini langsung menandatangani surat permintaan data, yang telah berisi format pengisian.

Dalam surat tersebut juga tertulis, data akan digunakan untuk mengirimkan bantuan yang sesuai dengan kebutuhan.

Baca Juga :  Sekolah Rakyat Segera Dibangun di Lampura, Siap Beroperasi Tahun Ajaran 2027

Saat dikonfirmasi perihal surat tersebut, Kepala Dinas Sosial Lampung Aswarodi melalui Sekretaris Dinas Wiwied Priyanto, mengatakan permintaan data tersebut langsung dari Kementerian Sosial.

“Baru sebatas permintaan data, dan itu langsung ke bupati dan wali kota tidak melalui Gubernur maupun Dinas Sosial Provinsi,” ungkap Wiwied saat dikonfirmasi Rilisid Lampung, Jumat (27/8/2021).

Baca Juga :  Seluruh Jemaah Haji Kloter 31 Lamtim Kembali Sehat, Sekda: Semoga Menjadi Haji Mabrur

Ia menambahkan, Dinas Sosial Lampung hanya mendapat surat sebatas tembusan, dengan  permintaan data langsung dari daerah.

Hal ini menurut Wiwied, karena yang tahu kondisi warganya adalah kepala daerah beserta jajaran di bawahnya.

“Laporan data anak yatim yang orang tuanya meninggal pun, nantinya akan langsung dikirimkan ke Kementerian Sosial,” tutup dia. (*)

Red

Berita Terkait

Lampung Usulkan Kawasan Industri Pangan, Bappenas Siap Kaji
Penerima Manfaat Keracunan, Ketua Karang Taruna Tegineneng Minta DPRD dan Pemda Pesawaran Evaluasi SPPG Trimulyo
Lampung Rawan Sertifikat Ganda, ATR/BPN Siapkan Langkah Antisipasi
Pengamanan Aset Disorot, KPK Ungkap 8.000 Tanah Pemda Belum Bersertifikat Di Provinsi Lampung
Lampung Perkuat Tata Kelola Aset, ATR/BPN Siapkan 9 Program
Kesbangpol dan FKDM Lampura Perkuat Koordinasi, Antisipasi Konflik Sosial Sejak Awal
Pemkab Lampura, BGN dan Kejari Perkuat Tata Kelola MBG: Gandeng BUMDes Bangun Ekonomi Desa
Pergantian Kepala BGN Tak Ganggu Program MBG di Lampung
Berita ini 27 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 24 Juli 2026 - 19:24 WIB

Lampung Usulkan Kawasan Industri Pangan, Bappenas Siap Kaji

Jumat, 24 Juli 2026 - 12:58 WIB

Penerima Manfaat Keracunan, Ketua Karang Taruna Tegineneng Minta DPRD dan Pemda Pesawaran Evaluasi SPPG Trimulyo

Kamis, 23 Juli 2026 - 19:08 WIB

Pengamanan Aset Disorot, KPK Ungkap 8.000 Tanah Pemda Belum Bersertifikat Di Provinsi Lampung

Kamis, 23 Juli 2026 - 18:51 WIB

Lampung Perkuat Tata Kelola Aset, ATR/BPN Siapkan 9 Program

Rabu, 22 Juli 2026 - 21:01 WIB

Kesbangpol dan FKDM Lampura Perkuat Koordinasi, Antisipasi Konflik Sosial Sejak Awal

Berita Terbaru

Gubernur Lampung Rahmat Mirzani Djausal menyampaikan sambutan dalam kunjungan kerja Menteri PPN/Kepala Bappenas RI, Jumat (24/7/2026).
Foto: ist

PEMERINTAHAN

Lampung Usulkan Kawasan Industri Pangan, Bappenas Siap Kaji

Jumat, 24 Jul 2026 - 19:24 WIB