Ketua KPK Firli Bahuri Ultimatum Kepala Daerah di Lampung Tidak Salahgunakan Kekuasaan

- Jurnalis

Sabtu, 23 April 2022 - 19:27 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ketua KPK RI Firli Bahuri di pelantikan pengurus JMSI di Balroom Novotel Bandarlampung, Sabtu (23/4/2022). Foto: Sulaiman

Ketua KPK RI Firli Bahuri di pelantikan pengurus JMSI di Balroom Novotel Bandarlampung, Sabtu (23/4/2022). Foto: Sulaiman

LAMPUNGCORNER.COM, Bandarlampung — Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI, Firli Bahuri, mengultimatum seluruh kepala daerah di Provinsi Lampung tidak menyalahgunakan kekuasaan.

Hal tersebut ia tegaskan dalam pelantikan Jaringan Media Siber Indonesia (JMSI) yang dihadiri Gubernur Lampung Arinal Djunaidi, Wali Kota Bandarlampung Eva Dwiana, dan Bupati Pesawaran Dendi Ramadona di Balroom Hotel Novotel, Bandarlampung, Sabtu (23/4/2022).

Baca Juga :  Kelola Rp12,05 Miliar Pengadaan, BPKAD Lampura Utamakan Transparansi dan Akuntabilitas

Firli mengungkapkan, budaya korupsi saat ini mengalami perkembangan berbagai macam dan rupa. Tetapi dapat disimpulkan korupsi terjadi karena pengaruh keserakahan dan kekuasaan.

“Jadi kami minta kepada kepala daerah di Lampung tidak menyalahgunakan kekuasaan itu,” ungkapnya.

Menurutnya, KPK memiliki prinsip menjalankan tugas secara transparan, akuntabel, dan profesional.

Baca Juga :  Konflik Agraria Puluhan Tahun Jadi Sorotan, Bupati Tubaba Hadiri Rakor Penyelesaian di Mapolda Lampung

“Maka siapapun yang melakukan tindak pidana korupsi, pasti kita lakukan penyidikan dan kita bawa ke pengadilan siapa pun dia,” tegasnya.

Ia berpesan, setiap pemerintah daerah harus melakukan pendidikan budaya anti korupsi sebagai upaya pencegahan dengan cara memperbaiki sistem.

“Jangan ada sistem yang ramah terhadap praktik korupsi,” tandasnya. (*)

Berita Terkait

Lampung Rebut Juara 1 Newsroom Timnas
Pancasila Jangan Berhenti di Dinding Kantor
HPN-Porwanas 2027 Makin Matang, PWI Lampung Gandeng Pelindo
Kejari Lampura Musnahkan Barang Bukti 42 Perkara, Ada Sabu dan Senpi Rakitan
Gubernur Mirza dan Bupati Hamartoni Cek Jalan Lampura, Rp76 Miliar Disiapkan Lewat Inpres
Kabel Fiber Optik Semrawut Ditertibkan, APJII Lampung Sasar Sejumlah Ruas Jalan
60 ASN Berebut 11 Kursi JPTP Lampura, Berikut Nama dan Jabatan dengan Pelamar Terbanyak
Gerobak Listrik Rp2,8 Miliar Jadi Temuan BPK, Vendor yang Sama Kembali Dapat Kontrak 2026
Berita ini 123 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 1 Oktober 2026 - 21:57 WIB

Lampung Rebut Juara 1 Newsroom Timnas

Kamis, 1 Oktober 2026 - 15:26 WIB

Pancasila Jangan Berhenti di Dinding Kantor

Rabu, 30 September 2026 - 18:10 WIB

HPN-Porwanas 2027 Makin Matang, PWI Lampung Gandeng Pelindo

Rabu, 30 September 2026 - 11:46 WIB

Kejari Lampura Musnahkan Barang Bukti 42 Perkara, Ada Sabu dan Senpi Rakitan

Selasa, 29 September 2026 - 09:16 WIB

Gubernur Mirza dan Bupati Hamartoni Cek Jalan Lampura, Rp76 Miliar Disiapkan Lewat Inpres

Berita Terbaru

LC TV Story

Era AI, Bakom Diminta Perkuat Komunikasi Pemerintah

Jumat, 2 Okt 2026 - 20:22 WIB

BREAKING NEWS

Lampung Rebut Juara 1 Newsroom Timnas

Kamis, 1 Okt 2026 - 21:57 WIB