Ketua KPK Firli Bahuri Ultimatum Kepala Daerah di Lampung Tidak Salahgunakan Kekuasaan

- Jurnalis

Sabtu, 23 April 2022 - 19:27 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ketua KPK RI Firli Bahuri di pelantikan pengurus JMSI di Balroom Novotel Bandarlampung, Sabtu (23/4/2022). Foto: Sulaiman

Ketua KPK RI Firli Bahuri di pelantikan pengurus JMSI di Balroom Novotel Bandarlampung, Sabtu (23/4/2022). Foto: Sulaiman

LAMPUNGCORNER.COM, Bandarlampung — Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI, Firli Bahuri, mengultimatum seluruh kepala daerah di Provinsi Lampung tidak menyalahgunakan kekuasaan.

Hal tersebut ia tegaskan dalam pelantikan Jaringan Media Siber Indonesia (JMSI) yang dihadiri Gubernur Lampung Arinal Djunaidi, Wali Kota Bandarlampung Eva Dwiana, dan Bupati Pesawaran Dendi Ramadona di Balroom Hotel Novotel, Bandarlampung, Sabtu (23/4/2022).

Baca Juga :  Luapan Kali Way Belau Picu Banjir Parah, 100 KK Terdampak di Way Halim

Firli mengungkapkan, budaya korupsi saat ini mengalami perkembangan berbagai macam dan rupa. Tetapi dapat disimpulkan korupsi terjadi karena pengaruh keserakahan dan kekuasaan.

“Jadi kami minta kepada kepala daerah di Lampung tidak menyalahgunakan kekuasaan itu,” ungkapnya.

Menurutnya, KPK memiliki prinsip menjalankan tugas secara transparan, akuntabel, dan profesional.

Baca Juga :  SPMB 2026 Lampung Utara Dirombak, Nilai TKA Kini Jadi Penentu Tambahan

“Maka siapapun yang melakukan tindak pidana korupsi, pasti kita lakukan penyidikan dan kita bawa ke pengadilan siapa pun dia,” tegasnya.

Ia berpesan, setiap pemerintah daerah harus melakukan pendidikan budaya anti korupsi sebagai upaya pencegahan dengan cara memperbaiki sistem.

“Jangan ada sistem yang ramah terhadap praktik korupsi,” tandasnya. (*)

Berita Terkait

Prihatin Dugaan Ancaman Terhadap Wartawan, Triga Lampung Desak Gubernur Evaluasi Kepala Dinas PSDA
Ketua Dewan Korpri Marindo Kurniawan, Kukuhkan Pengurus PAW Kabupaten Way Kanan Masa Bakti 2023-2028
Sekdaprov Marindo Tinjau Pembangunan Sekolah Rakyat di Kawasan Kota Baru
Sidak Dini Hari Dirjenpas di Rutan Kotabumi, Indikasi HP Ilegal Terbongkar
Gelar Diskusi Olahraga, PWI Lampung Matangkan Kesiapan Porwanas 2027
Resmi! Kejati Lampung Tetapkan Mantan Gubernur Arinal Djunaidi Tersangka Korupsi PT LEB
Sekdaprov Marindo Paparkan Penguatan Transformasi Ekonomi Daerah, Hilirisasi Komoditas di Acara Bank Indonesia Tahun 2026
Warga Serbu Pasar Murah Polresta Bandar Lampung, Solusi Nyata di Tengah Gejolak Harga
Berita ini 118 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 30 April 2026 - 17:53 WIB

Prihatin Dugaan Ancaman Terhadap Wartawan, Triga Lampung Desak Gubernur Evaluasi Kepala Dinas PSDA

Kamis, 30 April 2026 - 14:36 WIB

Ketua Dewan Korpri Marindo Kurniawan, Kukuhkan Pengurus PAW Kabupaten Way Kanan Masa Bakti 2023-2028

Rabu, 29 April 2026 - 20:15 WIB

Sidak Dini Hari Dirjenpas di Rutan Kotabumi, Indikasi HP Ilegal Terbongkar

Rabu, 29 April 2026 - 18:31 WIB

Gelar Diskusi Olahraga, PWI Lampung Matangkan Kesiapan Porwanas 2027

Selasa, 28 April 2026 - 22:48 WIB

Resmi! Kejati Lampung Tetapkan Mantan Gubernur Arinal Djunaidi Tersangka Korupsi PT LEB

Berita Terbaru