Komisi IV DPRD Bandar Lampung Desak Transparansi Dana BOS

- Jurnalis

Rabu, 7 Mei 2025 - 12:13 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ketua Komisi IV DPRD Kota Bandar Lampung Asroni Paslah

Ketua Komisi IV DPRD Kota Bandar Lampung Asroni Paslah

LAMPUNGCORNER.COM – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Bandar Lampung menyoroti transparansi penggunaan Dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) dan uang komite di seluruh Sekolah Menengah Pertama Negeri (SMPN).

Hal ini didasari banyaknya keluhan masyarakat perihal pengelolaan anggaran tersebut.

Ketua Komisi IV DPRD Kota Bandar Lampung Asroni Paslah mengatakan, pihaknya menerima banyak laporan dan pertanyaan dari masyarakat terkait pengelolaan dana pendidikan di jenjang SMP.

Pasalnya meski ada dana BOS, tapi masih ada dana komite yang dibebankan kepada siswa.

“Ini menjadi perhatian kami karena dana tersebut bersumber dari masyarakat dan negara, sehingga wajib dikelola secara transparan,” ujarnya.

Baca Juga :  UKW Angkatan 38 PWI Lampung Dibuka, Pemprov Dorong Jurnalisme Berkualitas

Maka dari itu DPRD meminta pihak sekolah lebih terbuka dalam penggunaan dana pendidikan tersebut.

Sehingga para wali murid mengetahui anggaran tersebut digunakan sesuai peruntukannya.

“Jadi tidak ada lagi prasangka buruk di tengah masyarakat,” ujarnya.

Ketua Fraksi Grindra Bandar Lampung ini memaparkan dana BOS di SMP nenegei ini mencapai Rp1,3 juta per siswa per tahun.

Hal ini harus bisa dirincikan, misalnya, kebutuhan pendidikan per siswa dalam satu tahun mencapai Rp3 juta.

Jika sekolah menerima BOS sebesar Rp1,3 juta per siswa, berarti masih ada kekurangan sebesar Rp1,7 juta.

Baca Juga :  Seleksi Rampung, Ini Daftar Wakil Lampung di Cabor Karaoke Porwanas 2027

“Nah, kekurangan ini harus dijelaskan kepada wali murid, termasuk jika harus dibagi menjadi iuran bulanan sebesar Rp150 ribu. Semua itu perlu dibuka secara jujur,” ungkapnya.

Oleh karena itu, guna menjalani fungsi pengawasan, DPRD meminta pihak sekolah menyerahkan laporan keuangan tahun anggaran 2024, sebagai landasan evaluasi.

“Jika ditemukan indikasi pelanggaran atau penggunaan dana yang tidak sesuai, kami tidak gelar hearing dan sidak ke sekolah tersebut,” tandasnya. (*)

Berita Terkait

Bank Lampung Siap Kolaborasi Sukseskan HPN dan Porwanas 2027
Tuan Rumah Porwanas XV 2027, PWI Lampung Bidik 5-7 Emas dari Lomba Karya Jurnalistik
Launching Tim Bhayangkara Lampung Gratis, 4.000 Jersey Dibagikan
Karang Taruna Lampung Siap Jadi Garda Mitigasi Bencana hingga Desa
Dukung HPN dan Porwanas 2027, Rycko Menoza Optimistis Ekonomi Lampung Bergeliat
PWI Lampung Bidik Tri Sukses Porwanas dan HPN 2027, Dongkrak Prestasi hingga Ekonomi Daerah
Terima SK Manajer, Aswarodi Langsung Siapkan Pelatda Bulutangkis Menuju Porwanas 2027
Seleksi Rampung, Ini Daftar Wakil Lampung di Cabor Karaoke Porwanas 2027
Berita ini 85 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 2 September 2026 - 17:08 WIB

Bank Lampung Siap Kolaborasi Sukseskan HPN dan Porwanas 2027

Minggu, 30 Agustus 2026 - 08:53 WIB

Tuan Rumah Porwanas XV 2027, PWI Lampung Bidik 5-7 Emas dari Lomba Karya Jurnalistik

Kamis, 27 Agustus 2026 - 16:52 WIB

Launching Tim Bhayangkara Lampung Gratis, 4.000 Jersey Dibagikan

Kamis, 20 Agustus 2026 - 19:08 WIB

Karang Taruna Lampung Siap Jadi Garda Mitigasi Bencana hingga Desa

Senin, 10 Agustus 2026 - 19:03 WIB

Dukung HPN dan Porwanas 2027, Rycko Menoza Optimistis Ekonomi Lampung Bergeliat

Berita Terbaru