Komisi IV DPRD Bandar Lampung Desak Transparansi Dana BOS

- Jurnalis

Rabu, 7 Mei 2025 - 12:13 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ketua Komisi IV DPRD Kota Bandar Lampung Asroni Paslah

Ketua Komisi IV DPRD Kota Bandar Lampung Asroni Paslah

LAMPUNGCORNER.COM – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Bandar Lampung menyoroti transparansi penggunaan Dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) dan uang komite di seluruh Sekolah Menengah Pertama Negeri (SMPN).

Hal ini didasari banyaknya keluhan masyarakat perihal pengelolaan anggaran tersebut.

Ketua Komisi IV DPRD Kota Bandar Lampung Asroni Paslah mengatakan, pihaknya menerima banyak laporan dan pertanyaan dari masyarakat terkait pengelolaan dana pendidikan di jenjang SMP.

Pasalnya meski ada dana BOS, tapi masih ada dana komite yang dibebankan kepada siswa.

“Ini menjadi perhatian kami karena dana tersebut bersumber dari masyarakat dan negara, sehingga wajib dikelola secara transparan,” ujarnya.

Baca Juga :  Sambangi Wagub, Rektor UIN RIL dan Rektor Universitas Negeri Tomsk Rusia Bahas Pengembangan Sains, Teknologi dan Kedokteran

Maka dari itu DPRD meminta pihak sekolah lebih terbuka dalam penggunaan dana pendidikan tersebut.

Sehingga para wali murid mengetahui anggaran tersebut digunakan sesuai peruntukannya.

“Jadi tidak ada lagi prasangka buruk di tengah masyarakat,” ujarnya.

Ketua Fraksi Grindra Bandar Lampung ini memaparkan dana BOS di SMP nenegei ini mencapai Rp1,3 juta per siswa per tahun.

Hal ini harus bisa dirincikan, misalnya, kebutuhan pendidikan per siswa dalam satu tahun mencapai Rp3 juta.

Jika sekolah menerima BOS sebesar Rp1,3 juta per siswa, berarti masih ada kekurangan sebesar Rp1,7 juta.

Baca Juga :  Dukung Program Nasional Presiden, Pemprov Siapkan Kota Baru jadi Lokasi Sekolah Rakyat

“Nah, kekurangan ini harus dijelaskan kepada wali murid, termasuk jika harus dibagi menjadi iuran bulanan sebesar Rp150 ribu. Semua itu perlu dibuka secara jujur,” ungkapnya.

Oleh karena itu, guna menjalani fungsi pengawasan, DPRD meminta pihak sekolah menyerahkan laporan keuangan tahun anggaran 2024, sebagai landasan evaluasi.

“Jika ditemukan indikasi pelanggaran atau penggunaan dana yang tidak sesuai, kami tidak gelar hearing dan sidak ke sekolah tersebut,” tandasnya. (*)

Berita Terkait

Melana Estate Tawarkan Hunian Nyaman dan Strategis di Bandar Lampung
Fraksi Gerindra Sebut Pelayanan Kesehatan di Bandar Lampung Belum Optimal
DPRD Bandar Lampung Soroti Papan Reklame Tak Susai Tempat
DPRD Bandar Lampung Terima Audiensi DPC Peradi
Anggota DPRD Bandar Lampung Tinjau Banjir di Panjang
DPRD Bandar Lampung Imbau Masyarakat Tak Gunakan Ormas Untuk Kepentingan Pribadi
Komisi III DPRD Sebut Pengerukan Bukit Jadi Biang Keladi Banjir di Bandar Lampung
Jalin Sinergitas Senkom Mitra Polri Audiensi dengan Ketua DPRD Kota Bandar Lampung
Berita ini 19 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 7 Mei 2025 - 12:13 WIB

Komisi IV DPRD Bandar Lampung Desak Transparansi Dana BOS

Rabu, 7 Mei 2025 - 11:23 WIB

Melana Estate Tawarkan Hunian Nyaman dan Strategis di Bandar Lampung

Rabu, 7 Mei 2025 - 10:11 WIB

Fraksi Gerindra Sebut Pelayanan Kesehatan di Bandar Lampung Belum Optimal

Rabu, 7 Mei 2025 - 07:09 WIB

DPRD Bandar Lampung Soroti Papan Reklame Tak Susai Tempat

Selasa, 6 Mei 2025 - 21:51 WIB

DPRD Bandar Lampung Terima Audiensi DPC Peradi

Berita Terbaru

LAMPUNG UTARA

Jelang Tahun Ajaran Baru, SMKN 1 Kotabumi Diduga Melakukan Pungli

Senin, 19 Mei 2025 - 20:09 WIB

Pelatihan Kerja Tubaba 2025

TULANGBAWANG BARAT

Diikuti 30 Peserta, Disnakertrans Tubaba Resmi Gelar Pelatihan Kerja 2025

Senin, 19 Mei 2025 - 19:59 WIB