Komitmen Tingkatkan Keamanan Tenaga Pendidik, Thomas Amrico: Dinas Pendidikan Lampung Siapkan Aturan Terbaru

- Jurnalis

Rabu, 26 November 2025 - 14:51 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Lampungcorner.com, Bandar Lampung – Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Lampung menegaskan bahwa pihaknya tengah menyiapkan Peraturan Gubernur tentang perlindungan guru dan tata tertib penanganan pelanggaran siswa.

Penyusunan aturan ini, kata dia, merupakan arahan langsung dari Gubernur Lampung.

Thomas Amrico menjelaskan bahwa Disdikbud akan mengatur langkah-langkah yang harus ditempuh sekolah maupun dinas ketika terjadi pengaduan terhadap guru, baik dari orang tua maupun lembaga non-pemerintah.

“Kalau ada guru diadukan, kita harus dampingi secara hukum. Ada prosedurnya,” kata Thomas dalam keterangannya pada Rabu, (26/11/2025).

Baca Juga :  Pendapatan Retribusi Lampung Capai Rp249,64 Miliar, OPD Didorong Genjot PAD

Selain perlindungan guru, regulasi itu juga memuat tata tertib mengenai penindakan disiplin siswa. Setiap pelanggaran, menurut dia, akan ditangani secara kasuistik.

“Tidak bisa langsung memvonis. Harus dilihat dulu sebab-akibatnya, kenapa pelanggaran itu terjadi,” tambahnya.

Dinas, kata Thomas, akan mendorong penyelesaian pelanggaran ringan dengan pendekatan restoratif justice.

Pendidikan, menurut dia, tak bisa hanya mengandalkan ketegasan tanpa mempertimbangkan perkembangan psikologis anak.

Thomas menyinggung perubahan karakter siswa saat ini dibanding generasi sebelumnya. Menurut dia, banyak siswa yang kurang memiliki daya juang dan mudah tersinggung.

Baca Juga :  Lahir di Lampura, Mayjen TNI Kristomei Sianturi Diangkon Muakhi oleh Ansyori Sabak

“Dikit-dikit lapor, baru dibentak sedikit sudah tersinggung. Ini yang perlu kita atur,” katanya.

Terkait upaya pencegahan perundungan, Thomas menegaskan perlunya pengawasan menyeluruh dari seluruh ekosistem pendidikan.

“Pendidikan itu holistik. Guru, sesama teman, BK, pihak sekolah, dan orang tua harus berkolaborasi,” ujar dia.

Ia juga mengingatkan bahwa tidak semua pembelaan orang tua bisa dijadikan kebenaran.

“Di rumah anaknya terlihat baik, tapi di sekolah bisa saja berbeda. Kita lihat dulu mana yang benar,” pungkasnya.

Berita Terkait

Dua Ekor Tapir Terekam Camera Trap Bersamaan di Hutan Mesuji Lampung
Kontrak Pasar Dekon Ternyata hingga 2027, PT Lingga Klaim Bisa Rampung Desember 2026
12 Kursi Eselon II Lampura Kosong, Persetujuan Selter JPTP Diajukan ke BKN
Kendalikan Inflasi, Pemkab Tubaba Kembali Gelar Pasar Murah di Pulung Kencana
Hamartoni Bongkar Alasan di Balik Rotasi 16 Pejabat Eselon II Lampura, Selter Besok Mulai Dibuka
Hamartoni Rombak 16 Pejabat Eselon II Lampura, Sejumlah OPD Strategis Berganti Pimpinan
Dewan Pers Nyatakan Berita “Dugaan Kebocoran Anggaran” Diskominfo Tubaba Langgar KEJ
Bank Lampung Siap Kolaborasi Sukseskan HPN dan Porwanas 2027
Berita ini 57 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 5 September 2026 - 14:00 WIB

Dua Ekor Tapir Terekam Camera Trap Bersamaan di Hutan Mesuji Lampung

Jumat, 4 September 2026 - 19:48 WIB

Kontrak Pasar Dekon Ternyata hingga 2027, PT Lingga Klaim Bisa Rampung Desember 2026

Jumat, 4 September 2026 - 18:57 WIB

12 Kursi Eselon II Lampura Kosong, Persetujuan Selter JPTP Diajukan ke BKN

Jumat, 4 September 2026 - 09:03 WIB

Kendalikan Inflasi, Pemkab Tubaba Kembali Gelar Pasar Murah di Pulung Kencana

Kamis, 3 September 2026 - 20:03 WIB

Hamartoni Bongkar Alasan di Balik Rotasi 16 Pejabat Eselon II Lampura, Selter Besok Mulai Dibuka

Berita Terbaru