Komitmen Tingkatkan Keamanan Tenaga Pendidik, Thomas Amrico: Dinas Pendidikan Lampung Siapkan Aturan Terbaru

- Jurnalis

Rabu, 26 November 2025 - 14:51 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Lampungcorner.com, Bandar Lampung – Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Lampung menegaskan bahwa pihaknya tengah menyiapkan Peraturan Gubernur tentang perlindungan guru dan tata tertib penanganan pelanggaran siswa.

Penyusunan aturan ini, kata dia, merupakan arahan langsung dari Gubernur Lampung.

Thomas Amrico menjelaskan bahwa Disdikbud akan mengatur langkah-langkah yang harus ditempuh sekolah maupun dinas ketika terjadi pengaduan terhadap guru, baik dari orang tua maupun lembaga non-pemerintah.

“Kalau ada guru diadukan, kita harus dampingi secara hukum. Ada prosedurnya,” kata Thomas dalam keterangannya pada Rabu, (26/11/2025).

Baca Juga :  Sidang Lanjutan Kasus SPAM Pesawaran Kembali Digelar, 10 Saksi JPU Paparkan Pembuktian

Selain perlindungan guru, regulasi itu juga memuat tata tertib mengenai penindakan disiplin siswa. Setiap pelanggaran, menurut dia, akan ditangani secara kasuistik.

“Tidak bisa langsung memvonis. Harus dilihat dulu sebab-akibatnya, kenapa pelanggaran itu terjadi,” tambahnya.

Dinas, kata Thomas, akan mendorong penyelesaian pelanggaran ringan dengan pendekatan restoratif justice.

Pendidikan, menurut dia, tak bisa hanya mengandalkan ketegasan tanpa mempertimbangkan perkembangan psikologis anak.

Thomas menyinggung perubahan karakter siswa saat ini dibanding generasi sebelumnya. Menurut dia, banyak siswa yang kurang memiliki daya juang dan mudah tersinggung.

Baca Juga :  Pemprov Lampung Siapkan Skema Kebijakan Ekonomi, Antisipasi Dampak Konflik Timur Tengah

“Dikit-dikit lapor, baru dibentak sedikit sudah tersinggung. Ini yang perlu kita atur,” katanya.

Terkait upaya pencegahan perundungan, Thomas menegaskan perlunya pengawasan menyeluruh dari seluruh ekosistem pendidikan.

“Pendidikan itu holistik. Guru, sesama teman, BK, pihak sekolah, dan orang tua harus berkolaborasi,” ujar dia.

Ia juga mengingatkan bahwa tidak semua pembelaan orang tua bisa dijadikan kebenaran.

“Di rumah anaknya terlihat baik, tapi di sekolah bisa saja berbeda. Kita lihat dulu mana yang benar,” pungkasnya.

Berita Terkait

Prihatin Dugaan Ancaman Terhadap Wartawan, Triga Lampung Desak Gubernur Evaluasi Kepala Dinas PSDA
Ketua Dewan Korpri Marindo Kurniawan, Kukuhkan Pengurus PAW Kabupaten Way Kanan Masa Bakti 2023-2028
Sekdaprov Marindo Tinjau Pembangunan Sekolah Rakyat di Kawasan Kota Baru
Sidak Dini Hari Dirjenpas di Rutan Kotabumi, Indikasi HP Ilegal Terbongkar
Gelar Diskusi Olahraga, PWI Lampung Matangkan Kesiapan Porwanas 2027
Resmi! Kejati Lampung Tetapkan Mantan Gubernur Arinal Djunaidi Tersangka Korupsi PT LEB
Sekdaprov Marindo Paparkan Penguatan Transformasi Ekonomi Daerah, Hilirisasi Komoditas di Acara Bank Indonesia Tahun 2026
Warga Serbu Pasar Murah Polresta Bandar Lampung, Solusi Nyata di Tengah Gejolak Harga
Berita ini 49 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 30 April 2026 - 17:53 WIB

Prihatin Dugaan Ancaman Terhadap Wartawan, Triga Lampung Desak Gubernur Evaluasi Kepala Dinas PSDA

Kamis, 30 April 2026 - 14:36 WIB

Ketua Dewan Korpri Marindo Kurniawan, Kukuhkan Pengurus PAW Kabupaten Way Kanan Masa Bakti 2023-2028

Rabu, 29 April 2026 - 20:15 WIB

Sidak Dini Hari Dirjenpas di Rutan Kotabumi, Indikasi HP Ilegal Terbongkar

Rabu, 29 April 2026 - 18:31 WIB

Gelar Diskusi Olahraga, PWI Lampung Matangkan Kesiapan Porwanas 2027

Selasa, 28 April 2026 - 22:48 WIB

Resmi! Kejati Lampung Tetapkan Mantan Gubernur Arinal Djunaidi Tersangka Korupsi PT LEB

Berita Terbaru