KPK Bersama DPRD Lampung Lakukan Audiensi, Fokus Pada Fungsi Pengawasan Pencegahan Korupsi

- Jurnalis

Kamis, 6 November 2025 - 12:48 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Lampungcorner.com, Bandar Lampung – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan lanjutan kunjungan kerja dan Audiensi bersama DPRD Provinsi Lampung, Ruang Komisi, Kamis (6/11/2025).

Dalam pelaksanaan audiensi tersebut seluruh Ketua dan Wakil Ketua beserta jajaran Anggota DPRD dari tiap komisi, fraksi hadir dalam audiensi dengan KPK.

Dalam pernyataan resminya, Ketua DPRD Lampung, Ahmad Giri Akbar menyampaikan bahwa KPK telah memberikan paparan untuk bersinergi dengan DPRD dengan tiga fungsinya.

“Telah disampaikan kepada kami paparan dari pihak kpk untuk terus bersinergi dengan DPRD, dengan fungsi kami terhadap anggaran, pengawasan dan pembetukan perda di daerah provinsi lampung,” ujar Giri Akbar.

Baca Juga :  Hamartoni Bongkar Alasan di Balik Rotasi 16 Pejabat Eselon II Lampura, Selter Besok Mulai Dibuka

Ia juga menambahkan bahwa terdapat dua fokus indikator tambahan selain dari pada fungsi dewan perwakilan rakyat, yaitu terkait NSCP dan SPI.

“Syukur alhamdulillah, bahwa penganggaran tahun 2026 telah sesuai dengan jadwal yang ditetapkan, sehingga terdapat nilai yang cukup signifikan naik untuk pemerintah provinsi lampung.” pungkasnya.

Sementara itu, Kepala Satgas Penindakan Korsubbag KPK RI, Uswanto menyampaikan bahwa ini merupakan kegiatan misi pencegahan bersama DPRD selaku lembaga legislatif untuk menciptakan tata kelola pemerintahan yang anti korupsi.

Baca Juga :  Gempa NTT: Korban Meninggal Bertambah Jadi 87 Orang, 150.576 Mengungsi

“Tadi saya sampaikan ada legislasi, penganggaran dan pengawasan. Dari ketiga fungsi tersebut tentunya berpotensi terhadap terjadinya suap pengawasan dan gratifikasi, itu yang kami diskusikan,” ujar Uswanto.

Ia menegaskan kepada DPRD untuk menjalankan ketiga fungsinya dengan lebih baik dan menghindari potensi-potensi tindakan suap pengawasan dan gratifikasi dalam proses perencanaan dan penganggaran.

“Kami tegaskan DPRD merupakan mitra yang strategis, untuk memperbaiki tata kelola pemerintahan dengan terus memperkuat sinergi dan kolaborasi.” pungkasnya. (*)

Berita Terkait

Belajar dari Gunung Kidul, Pemkab Pesawaran Bidik Strategi Baru Dongkrak PAD
Bupati Nanda Terima Penghargaan Desa Cantik Terbaik Nasional 2026
Seleksi JPTP Lampura Mengerucut, 53 Peserta Berebut 10 Kursi Eselon II
Kabel Fiber Optik Semrawut Ditertibkan, APJII Lampung Sasar Sejumlah Ruas Jalan
Baru Setahun Bebas, Residivis Narkoba Kembali Diciduk Bawa 14 Paket Sabu
60 ASN Berebut 11 Kursi JPTP Lampura, Berikut Nama dan Jabatan dengan Pelamar Terbanyak
Prabowo Bentuk Badan Pengelola Gambut dan Mangrove Nasional
Soroti 8 Perda yang Buka Celah Bakar Lahan 2 Hektare, Prabowo: Complete Nonsense
Berita ini 66 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 27 September 2026 - 20:50 WIB

Belajar dari Gunung Kidul, Pemkab Pesawaran Bidik Strategi Baru Dongkrak PAD

Minggu, 27 September 2026 - 18:51 WIB

Bupati Nanda Terima Penghargaan Desa Cantik Terbaik Nasional 2026

Minggu, 27 September 2026 - 13:01 WIB

Seleksi JPTP Lampura Mengerucut, 53 Peserta Berebut 10 Kursi Eselon II

Jumat, 25 September 2026 - 21:49 WIB

Kabel Fiber Optik Semrawut Ditertibkan, APJII Lampung Sasar Sejumlah Ruas Jalan

Jumat, 25 September 2026 - 21:32 WIB

Baru Setahun Bebas, Residivis Narkoba Kembali Diciduk Bawa 14 Paket Sabu

Berita Terbaru

LC TV Story

Prabowo Telepon Rahmat Erwin Usai Raih Emas Asian Games 2026

Minggu, 27 Sep 2026 - 10:10 WIB