Lampung Bidik Cuan dari Karbon, Tak Hanya Hutan tapi Juga Pesisir

- Jurnalis

Rabu, 16 September 2026 - 23:46 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BANDAR LAMPUNG – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Lampung memperluas pengembangan ekonomi karbon. Tak lagi hanya bertumpu pada kawasan hutan, potensi karbon kini dibidik dari ekosistem pesisir, mangrove, agroforestri, hingga limbah pertanian.

Langkah ini diarahkan untuk menjadikan perdagangan karbon sebagai peluang investasi sekaligus sumber manfaat ekonomi bagi masyarakat. Pemprov Lampung pun menargetkan program tersebut mulai berjalan pada 2026, lebih cepat dari rancangan awal yang menjadwalkannya pada 2027.

Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Lampung menegaskan, Tim Koordinasi Inisiatif Karbon harus bekerja nyata dan tidak sekadar menjadi tim yang dibentuk melalui surat keputusan (SK) gubernur.

“Esensinya adalah bagaimana tim yang dibentuk ini bukan sekadar SK Gubernur, bukan sebuah dokumen, tapi benar-benar tim ini bekerja sesuai dengan tugasnya masing-masing,” kata

Sekda dalam rapat Tim Koordinasi Inisiatif Karbon Provinsi Lampung.
Rapat tersebut membahas penguatan tim sekaligus penyusunan peta jalan (roadmap) pengembangan karbon bersama organisasi perangkat daerah (OPD) dan jajaran Tim Inisiatif Karbon Lampung.

Ketua Harian Tim Inisiatif Karbon Lampung, Anshori Djausal, mengatakan perluasan cakupan diperlukan karena peluang ekonomi karbon tidak hanya berada di kawasan hutan. Potensinya juga mencakup wilayah pesisir, mangrove, limbah pertanian, agroforestri, serta berbagai aktivitas ekonomi yang berkaitan dengan pengelolaan ekosistem.

“Jadi kita akan memperluas scope-nya. Bukan hanya hutan,” ujar Anshori.

Dalam peta jalan yang dibahas, potensi karbon Lampung dikelompokkan ke dalam sejumlah ekosistem. Green carbon mencakup hutan, perkebunan, agroforestri, dan biodiversitas. Sementara itu, blue carbon meliputi ekosistem pesisir, mangrove, rawa, dan sungai.

Pengembangan juga diarahkan pada konsep silvofishery, yakni perpaduan konservasi ekosistem dengan kegiatan budidaya, seperti kepiting dan kerang, serta pengembangan pariwisata.

Konsep tersebut dikembangkan melalui gagasan “repong karbon ekonomi” yang mengadopsi kearifan lokal Lampung. Pengelolaan mangrove, misalnya, tidak hanya berfokus pada penanaman, tetapi juga pemeliharaan ekosistem dan pengembangan kegiatan ekonomi masyarakat, seperti budidaya kepiting bakau dan pariwisata.

Baca Juga :  Kemah Bakti Satya Linmas, Nadirsyah Hadiri Pengukuhan DPC ASLINMAS dan ABPEDNAS Bandar Lampung

Lima Koridor Jadi Sasaran

Untuk memetakan potensi tersebut, Pemprov Lampung menyiapkan pengembangan karbon melalui lima koridor. Lampung bagian barat, misalnya, diarahkan pada potensi damar, kopi, agroforestri, hutan, dan daerah aliran sungai (DAS).

Sementara itu, Kabupaten Pesawaran dinilai memiliki peluang pengembangan mangrove, silvofishery, kepiting bakau, dan wisata berbasis karbon. Wilayah pesisir timur juga dinilai potensial untuk pengembangan blue carbon dan silvofishery.

Sekda mengatakan, pemetaan menjadi pekerjaan awal sebelum potensi tersebut dibawa ke tahap perdagangan karbon. Pemerintah perlu mengetahui secara terperinci kegiatan yang sudah berjalan, potensi yang tinggal dihitung kandungan karbonnya, serta peluang baru yang bisa dikembangkan bersama masyarakat dan pemerintah kabupaten/kota.

Salah satu potensi yang menjadi perhatian adalah repong damar di Kabupaten Pesisir Barat. Dalam rapat tersebut disebutkan, kawasan repong damar diperkirakan mencapai 15.000 hektare dengan pohon-pohon yang telah berumur puluhan tahun.

Potensi itu dinilai perlu dihitung dan diregistrasikan agar dapat memberikan nilai ekonomi tanpa menghilangkan fungsi ekologisnya.

Peluang lain juga ditemukan di luar kawasan hutan, termasuk dari limbah pertanian. Tim menilai limbah batang singkong berpotensi dikembangkan dalam skema karbon sehingga aktivitas ekonomi yang selama ini menghasilkan limbah dapat diarahkan menjadi bagian dari pengembangan ekonomi rendah emisi.

Untuk memperkuat basis data, Sekda meminta pembangunan sistem basis data yang memuat lokasi, potensi, dan aktivitas karbon di lima koridor tersebut.
Data itu nantinya menjadi dasar pemetaan, penghitungan, dan registrasi karbon, sekaligus membuka peluang pengembangan kerja sama bisnis melalui badan usaha milik daerah (BUMD).

Masyarakat Jangan Hanya Jadi Penonton
Pemprov Lampung juga mendorong keterlibatan masyarakat melalui kelompok atau kelembagaan yang memiliki dasar legalitas. Skema tersebut diperlukan agar masyarakat tidak hanya menjadi objek konservasi, tetapi turut terlibat dalam pengelolaan ekosistem dan memperoleh manfaat ekonomi dari pengembangan karbon.

Baca Juga :  Novriwan Jaya Tata Ulang Birokrasi Tubaba, Ini Daftar Tujuh Pejabat Eselon II yang Bergeser

Program ini juga akan diintegrasikan dengan sejumlah agenda prioritas Pemprov Lampung, termasuk Desaku Maju serta pengembangan ekonomi biru dan ekonomi hijau.

Salah satu gagasan yang dibahas ialah pemanfaatan ruang terbuka hijau desa sebagai bagian dari pengembangan hutan desa yang berpotensi masuk dalam skema karbon.

Dari sisi kolaborasi, Pemprov Lampung membuka peluang kerja sama dengan pemerintah pusat, akademisi, masyarakat, lembaga nonpemerintah, dan pihak swasta.

Tim juga menjajaki sinergi dengan proyek Satu Karsa Kementerian Kehutanan melalui Imperative Global Project. Kolaborasi tersebut mencakup inventarisasi dan identifikasi potensi karbon di Kabupaten Tulang Bawang, yang pada tahap awal meliputi sekitar 20.000 hektare.

Meski demikian, pengembangan ekonomi karbon membutuhkan tata kelola yang jelas. Registrasi menjadi salah satu tahapan penting agar potensi yang ada dapat masuk ke dalam skema perdagangan karbon sesuai ketentuan yang berlaku.

Karena itu, Sekda meminta penyusunan standar operasional prosedur (SOP) agar pihak yang ingin menjalin kerja sama memiliki mekanisme dan jalur yang jelas, mulai dari pemetaan potensi hingga pelaksanaan perdagangan karbon.

Koordinasi lintas-OPD juga diminta berjalan secara berkala dan terukur. Sekda menegaskan, program tersebut harus mulai bergerak pada 2026, bukan sekadar berhenti pada perencanaan.

“Harapannya tadi di tahun 2026 ini, program ini bisa berjalan,” ujarnya.

Melalui perluasan cakupan tersebut, inisiatif karbon Lampung diharapkan berkembang menjadi bagian dari penguatan ekonomi biru dan hijau. Pengelolaan hutan, pesisir, mangrove, pertanian, dan sumber daya alam lainnya diharapkan tidak hanya menjaga kelestarian ekosistem, tetapi juga menciptakan nilai ekonomi baru dan manfaat yang lebih nyata bagi masyarakat Lampung. (*)

Berita Terkait

DPRD Lampura Gelar Paripurna Propemperda 2026/2027, Perkuat Kepastian Hukum
Ela Siti Nuryamah: 227 Pesantren Jadi Pilar Pembangunan Lamtim
Desa Sungai Langka Jadi Desa Tapis, Perempuan Didorong Makin Berdaya
Petakan Kompetensi 295 Pejabat, Lampura Bersiap Terapkan Manajemen Talenta
Sekda Lamtim Konfirmasi Isu Plt Kadis PUPR Jarang Masuk Kantor, Ini Hasilnya
Diduga Jarang Ngantor, Sekda Lamtim Bakal Panggil Plt Kadis PUPR
Target PAD Rp315 Miliar, Bapenda Lamtim Perkuat Digitalisasi dan Gandeng Pers
Airlangga Ungkap Stimulus Kuartal IV, Bantuan Pangan dan BSU Disiapkan
Berita ini 7 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 22 Oktober 2026 - 16:46 WIB

DPRD Lampura Gelar Paripurna Propemperda 2026/2027, Perkuat Kepastian Hukum

Kamis, 22 Oktober 2026 - 11:23 WIB

Ela Siti Nuryamah: 227 Pesantren Jadi Pilar Pembangunan Lamtim

Kamis, 22 Oktober 2026 - 09:26 WIB

Desa Sungai Langka Jadi Desa Tapis, Perempuan Didorong Makin Berdaya

Rabu, 21 Oktober 2026 - 18:06 WIB

Petakan Kompetensi 295 Pejabat, Lampura Bersiap Terapkan Manajemen Talenta

Kamis, 15 Oktober 2026 - 15:38 WIB

Sekda Lamtim Konfirmasi Isu Plt Kadis PUPR Jarang Masuk Kantor, Ini Hasilnya

Berita Terbaru

LC TV Story

Prabowo Targetkan 700 BUMN Merugi Ditutup hingga Desember 2026

Jumat, 23 Okt 2026 - 08:28 WIB