Langgar Aturan, IPSI Lampung Pecat Eddy Purnomo dari Struktur Organisasi

- Jurnalis

Jumat, 18 Juli 2025 - 17:36 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Lampungcorner.com, Bandar Lampung – Pengurus Ikatan Pencak Silat Indonesia (IPSI) Provinsi Lampung Gelar Konferensi Pers, Menggugurkan Wakil Sekretaris Umum dari Jabatan Struktur Kepengurusan, Padepokan IPSI Lampung, Jumat (18/07/2025).

Wakil Ketua I IPSI Provinsi Lampung, Wahrul Fauzi Silalahi, menyampaikan pemecatan terhadap Eddy Purnomo dari Wakil Sekretaris Umum karena menyalahi AD/ART Pasar 7 yang terindikasi melalaikan sifat persaudaraan dan kesetiakawanan dalam kepengurusan IPSI Lampung.

“Saudara Eddy purnomo sangat jelas menyalahi aturan dan tidak mau untuk klarifikasi terkait tindakan dan pernyataannya yang selama ini cenderung mengabaikan sifat persaudaraan dan kesetiawanan. Kami lakukan pemecatan atas dasar hasil musyawarah internal pengurus.” ungkap Wahrul Fauzi

Baca Juga :  PLN Lampung Perluas SPKLU, Fast Charging hingga Ultra Fast Mulai Tersedia

Surat usulan pemberhentian terhadap Eddy Purnomo telah ditandatangani sejumlah pengurus IPSI Lampung sebagai bentuk sikap kolektif. Mereka menilai, keberlangsungan organisasi harus dijaga dengan menjunjung tinggi nilai-nilai kesetiakawanan dan etika kepengurusan.

Ia menambahkan, pemberhentian ini untuk menjaga kondusifitas dan harmonisasi antar pengurus IPSI Provinsi Lampung khususnya perguruan silat.

“Kami ingin keharmonisan antar pengurus IPSI selalu terjaga dan kondusifitas berjalan baik dalam perguruan silat lampung.” lanjut Wahrul Fauzi

Terkait dengan sosok pengganti yang akan mengisi struktur Wakil Sekretaris Umum, pengurus provinsi IPSI Lampung akan musyawarah internal dengan Ketua Umum dan seluruh jajaran pengurus.

Baca Juga :  SIWO PWI Lampung Matangkan Persiapan Porwanas, Sistem Digital Siap Cegah Kecurangan Atlet

“Pasca pengumuman pemecatan hari ini, kami akan laporkan kepada ketua umum ipsi ayahanda faisol djausal, untuk segera dilakukan musyawarah dalam mengisi kekosongan struktur wakil sekretaris umum selanjutnya.” pungkas Wahrul Fauzi Silalahi (Wakil Ketua 1 IPSI Provinsi Lampung)

Konferensi pers ini dilakukan bersama jajaran pengurus, antara lain Waka 1, Ketua Komisi Disiplin IPSI, Ketua Sarpras, Ketua Lembaga Pelatih, Ketua Seni dan Budaya, Kabid Prestasi, Kabid Organisasi IPSI beserta para Atlet. (*)

Berita Terkait

Dukung HPN dan Porwanas 2027, Rycko Menoza Optimistis Ekonomi Lampung Bergeliat
PWI Lampung Bidik Tri Sukses Porwanas dan HPN 2027, Dongkrak Prestasi hingga Ekonomi Daerah
PWI Lampung Bidik Gelar Juara Futsal Porwanas 2027, Seleksi Pemain Mulai Digelar
Terima SK Manajer, Aswarodi Langsung Siapkan Pelatda Bulutangkis Menuju Porwanas 2027
Seleksi Rampung, Ini Daftar Wakil Lampung di Cabor Karaoke Porwanas 2027
Optimisme Tinggi! Yuhadi Sebut Atlet Karaoke PWI Lampung Siap Sapu Bersih 6 Emas di Porwanas 2027
Target Enam Emas, PWI Lampung Mulai Seleksi Atlet Karaoke Porwanas 2027
HUT ke-27 PP Polri, Gubernur Tekankan Peran Purnawirawan Jaga Kondusivitas
Berita ini 103 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 10 Agustus 2026 - 19:03 WIB

Dukung HPN dan Porwanas 2027, Rycko Menoza Optimistis Ekonomi Lampung Bergeliat

Sabtu, 8 Agustus 2026 - 16:51 WIB

PWI Lampung Bidik Tri Sukses Porwanas dan HPN 2027, Dongkrak Prestasi hingga Ekonomi Daerah

Sabtu, 8 Agustus 2026 - 16:01 WIB

PWI Lampung Bidik Gelar Juara Futsal Porwanas 2027, Seleksi Pemain Mulai Digelar

Senin, 3 Agustus 2026 - 21:59 WIB

Terima SK Manajer, Aswarodi Langsung Siapkan Pelatda Bulutangkis Menuju Porwanas 2027

Sabtu, 1 Agustus 2026 - 09:38 WIB

Seleksi Rampung, Ini Daftar Wakil Lampung di Cabor Karaoke Porwanas 2027

Berita Terbaru

BREAKING NEWS

Gempa NTT: Prabowo Salurkan 50 Ribu Paket Sembako

Sabtu, 15 Agu 2026 - 20:22 WIB

BREAKING NEWS

Gempa M 7,7 Guncang NTT, 38 Orang Meninggal Dunia

Sabtu, 15 Agu 2026 - 19:16 WIB

BREAKING NEWS

Mensesneg: Pemerintah Gerak Cepat Tangani Dampak Gempa NTT

Sabtu, 15 Agu 2026 - 16:43 WIB