Langgar Prokes di Pasar, 16 Ditegur 3 Dihukum Push-up

- Jurnalis

Sabtu, 10 Juli 2021 - 09:27 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

FOTO: Humas Polres Tanggamus

FOTO: Humas Polres Tanggamus

LAMPUNGCORNER.COM, Tanggamus — Personel gabungan Polsek Semaka, Polres Tanggamus, dan Satgas Covid-19 menggelar operasi yustisi di Pasar Sukaraja, Semaka, Tanggamus, Jumat (9/7/2021).

Operasi yang dipimpin Aipda Yulian Fransisca bersama dua personel Polsek Semaka ini juga diikuti petugas pemadam kebakaran dan aparatur kecamatan.

Di tempat sama, sepuluh orang mahasiswa KKN dari UIN Raden Intan Lampung  yang sedang magang di Pekon Sukaraja turut bergabung membagikan masker.

Kapolsek Semaka AKP Ketut Gister mengatakan, pelanggar yang tidak menggunakan masker diambil tindakan push-up, menyanyikan lagu Indonesia Raya, dan mengucapkan teks Pancasila.

Baca Juga :  Bukan Jadi Contoh, Oknum Polisi Diduga Intimidasi Panitia Lisdes untuk Uang Kompensasi

Personel juga mengimbau kepada masyarakat yang berjalan kaki ataupun menggunakan kendaraan agar mematuhi protokol kesehatan dalam rangka memutus mata rantai penyebaran Covid-19.

Sasaran operasi yustisi ini adalah pengunjung pasar dan pengguna jalan yang tidak memakai masker atau membawa masker tapi tidak dipakai.

Ketut Gister mewakili Kapolres Tanggamus AKBP Oni Prasetya menerangkan, masih saja ada warga yang tidak mematuhi prokes.

Selain tindakan disiplin, mereka diminta membuat surat pernyataan untuk tidak mengulangi lagi perbuatannya.

Baca Juga :  Bukan Jadi Contoh, Oknum Polisi Diduga Intimidasi Panitia Lisdes untuk Uang Kompensasi

Operasi yustisi ini dilaksanakan berdasarkan Peraturan Daerah Nomor 03 tahun 2020 dan Perbup Tanggamus Nomor 55 tahun 2020 tentang Adaptasi Kebiasaan Baru dalam Pencegahan dan Pengendalian Covid-19.

“Dalam operasi yustisi di Pasar Sukaraja ini ada pelanggar yang ditindak yakni teguran lisan pada 16 orang dan sanksi push-up tiga orang,” ujarnya.

Kapolsek berharap, masyarakat patuh melaksanakan prokes sehingga mencegah dan memutus mata rantai Covid-19. (*)

Red

Berita Terkait

Bukan Jadi Contoh, Oknum Polisi Diduga Intimidasi Panitia Lisdes untuk Uang Kompensasi
Reses di Tengah Pemadaman Listrik, Zudarwansyah Terima Keluhan Warga Soal Jalan dan Listrik
Listrik Padam Dua Hari Lebih, Alat Elektronik Rusak dan Vaksin Membusuk di Tanggamus
Pj Bupati Tanggamus Hadiri Kegiatan GPM di Pekon Dadapan
Bunda Dewi Senam Akbar Bersama Ribuan KBBD di Rest Area Pugung
Polsek Wonosobo Dibantu Warga Tangkap Satu Pelaku Curanmor
Presiden Jokowi Kunjungi RSUD Batin Mangunang Kota Agung
Dekranasda Tanggamus Hadiri Pembukaan Inacraft di JCC
Berita ini 20 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 17 Mei 2025 - 18:52 WIB

Bukan Jadi Contoh, Oknum Polisi Diduga Intimidasi Panitia Lisdes untuk Uang Kompensasi

Kamis, 20 Maret 2025 - 14:39 WIB

Reses di Tengah Pemadaman Listrik, Zudarwansyah Terima Keluhan Warga Soal Jalan dan Listrik

Selasa, 18 Maret 2025 - 16:30 WIB

Listrik Padam Dua Hari Lebih, Alat Elektronik Rusak dan Vaksin Membusuk di Tanggamus

Senin, 28 Oktober 2024 - 19:13 WIB

Pj Bupati Tanggamus Hadiri Kegiatan GPM di Pekon Dadapan

Jumat, 25 Oktober 2024 - 21:00 WIB

Bunda Dewi Senam Akbar Bersama Ribuan KBBD di Rest Area Pugung

Berita Terbaru

Atlet FPTI Tubaba di Kejuaraan MOCC

TULANGBAWANG BARAT

Kirim 7 Atlet, FPTI Tubaba Raih Emas dan Perunggu MOCC

Jumat, 23 Mei 2025 - 21:55 WIB