LampungCorner.com, SUKADANA – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lampung Timur resmi melantik dan menyerahkan Surat Keputusan (SK) kepada 18 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) tahap II, yang terdiri dari 17 tenaga kesehatan dan satu tenaga pendidikan.
Prosesi pelantikan digelar di Aula Dinas Kesehatan Lampung Timur, Jumat, 28 November 2025, dipimpin langsung oleh Sekretaris Daerah Lampung Timur, Rustam Effendi. Turut hadir Kepala BKPPD Dany Samantha, Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Marsan, serta Plt Kepala Dinas Kesehatan Suparjo.
Dalam sambutannya, Rustam menegaskan bahwa PPPK yang baru dilantik harus menunjukkan kinerja profesional serta menjunjung tinggi etika dalam melayani masyarakat.
“Jangan hanya sekadar hadir, tetapi hadirkan kedisiplinan. Hargai orang lain, dan bekerjalah dengan maksimal karena masyarakat menunggu pelayanan yang kalian berikan,” tegasnya.
Rustam menekankan bahwa status PPPK bukan sekadar jabatan, melainkan amanah yang harus dipertanggungjawabkan.
“Kalian adalah wajah pemerintah dalam pelayanan. Tunjukkan sikap sopan, peka terhadap kebutuhan masyarakat, dan terus tingkatkan kemampuan. Pelayanan tidak cukup hanya baik, tetapi harus lebih baik dari kemarin,” ujarnya.
Ia juga berharap para ASN baru mampu bekerja dengan karakter kuat serta menjunjung nilai pengabdian.
“Bekerjalah dengan integritas dan profesionalisme. Kedepankan kepentingan masyarakat, kembangkan kreativitas dan inovasi dalam menghadapi perubahan. Cepat beradaptasi, proaktif, dan bangun kerja sama yang sinergis,” harap Sekda.
Pelantikan ini menjadi angin segar bagi peningkatan kualitas pelayanan kesehatan dan mutu pendidikan di Lampung Timur. Pemerintah daerah menargetkan penguatan SDM ASN sebagai bagian dari komitmen meningkatkan layanan publik secara merata hingga ke pelosok daerah. (*)
Editor: Furkon Ari










