Lima Oknum LSM Jadi Tersangka Pemerasan Kepsek, Polres Lamtim Dapat Karangan Bunga

- Jurnalis

Kamis, 9 Desember 2021 - 16:22 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Karangan bunga yang terpajang di depan Mapolres Lamtim, Kamis (9/12/2021). Foto: Nurman Agung

Karangan bunga yang terpajang di depan Mapolres Lamtim, Kamis (9/12/2021). Foto: Nurman Agung

LAMPUNGCORNER.COM, Lampung Timur — Penyidik Satreskrim Polres Lampung Timur menetapkan lima orang yang mengatasnamakan Lembaga Pendidikan Pemantauan Pencegahan Korupsi Republik Indonesia (LP3K RI) sebagai tersangka pemerasan.

Mereka adalah Rahmat (45), Wandi (30), Sismidi (36), dan Rohmad (50), warga Wayjepara serta Edwar (38), warga Matarambaru.

Mereka diringkus anggota Polres Lamtim dan Polsek Waybungur dalam operasi tangkap tangan (OTT) karena diduga memeras Kepala Sekolah (Kepsek) SMPN 3 Kalipasir Kecamatan Waybungur, Senin (6/12/2021).

Baca Juga :  KNMP Tak Sekadar Bangun Fasilitas, KKP Bidik Ekonomi Nelayan Lamtim

Kasatrskrim Polres Lamtim, AKP Ferdiansyah, menyatakan kelima oknum tersebut masih menjalani proses hukum di mapolres setempat.

Penangkapan dilakukan setelah mendapat keluhan dari kepala SD hingga SMA/SMK karena mereka kerap mengintimidasi dengan dalih kasus penggunaan dana operasional sekolah.

“Mereka ditetapkan tersangka dan masih menjalani proses hukum. Kelima tersangka dijerat Pasal 368 KUHP,” kata dia, Kamis (9/12/2021).

Penyidik Satreskrim Polres Lamtim telah mengamankan barang bukti uang Rp2 juta, mobil, ID card, dan lima telepon genggam.

Baca Juga :  Dugaan Plt Kadis PUPR Lamtim Jarang Ngantor Disorot, PWI Terima Sejumlah Laporan

Sementara itu, sebanyak enam karangan bunga terpajang di depan Mapolres Lamtim berasal dari SD, SMP, SMA/SMK di Sukadana, Gunungpelindung, Jabung, Margatiga, Pasirsakti, Batanghari Nuban, Purbolinggo, Sekampung, dan Waybungur.

Karangan bunga bertuliskan dukungan kepada Polres Lamtim karena telah menangkap lima oknum LSM yang sudah meresahkan pihak sekolah. (*)

Red

Berita Terkait

KNMP Tak Sekadar Bangun Fasilitas, KKP Bidik Ekonomi Nelayan Lamtim
Kapolres dan PWI Lamtim Sepakat Perkuat Sinergi, Soroti Oknum yang Catut Profesi Wartawan
Cegah Gangguan Kamtibmas, Lamtim Batasi Hiburan hingga Pukul 17.00 WIB
Dugaan Plt Kadis PUPR Lamtim Jarang Ngantor Disorot, PWI Terima Sejumlah Laporan
PWI Lamtim Apresiasi Bapenda Libatkan Pers dalam Sosialisasi Pajak
Lamtim Resmi Integrasikan MRC ke MPP, Perlindungan PMI Diperkuat dari Desa hingga Luar Negeri
Kenang Jasa Pahlawan, Kejari Lamtim Tabur Bunga Peringati HUT Kejaksaan ke-81
Peserta Sespimmen Polri Angkatan ke-67 Kumpulkan Data Naskap di Polres Lamtim
Berita ini 97 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 4 November 2026 - 11:51 WIB

KNMP Tak Sekadar Bangun Fasilitas, KKP Bidik Ekonomi Nelayan Lamtim

Senin, 19 Oktober 2026 - 19:21 WIB

Kapolres dan PWI Lamtim Sepakat Perkuat Sinergi, Soroti Oknum yang Catut Profesi Wartawan

Selasa, 13 Oktober 2026 - 15:43 WIB

Cegah Gangguan Kamtibmas, Lamtim Batasi Hiburan hingga Pukul 17.00 WIB

Senin, 12 Oktober 2026 - 18:53 WIB

Dugaan Plt Kadis PUPR Lamtim Jarang Ngantor Disorot, PWI Terima Sejumlah Laporan

Kamis, 8 Oktober 2026 - 14:15 WIB

PWI Lamtim Apresiasi Bapenda Libatkan Pers dalam Sosialisasi Pajak

Berita Terbaru

LC TV Story

Dituding Terlibat Penyadapan Prabowo, Bahlil: Abuleke Ini!

Sabtu, 7 Nov 2026 - 17:07 WIB