Mawar AFI Datangi Polres Metro Depok, Diperiksa soal Kasus Pencemaran Nama Baik

- Jurnalis

Selasa, 5 April 2022 - 11:51 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Mawar AFI. Foto: Instagram/@mysamawar

Mawar AFI. Foto: Instagram/@mysamawar

LAMPUNGCORNER.COM, Penyanyi Mawar AFI mendatangi Polres Metro Depok, Jawa Barat pada Selasa (5/4). Mawar datang untuk menjalani pemeriksaan terkait kasus pencemaran nama baik yang dilaporkan oleh tim kuasa hukum mantan suaminya, Steno Ricardo.

Penyanyi bernama asli Mawar Dhimas Febra Purwanti itu hadir sekitar pukul 10.45 WIB. Mawar yang mengenakan dress putih tampak ditemani oleh kuasa hukumnya.

Mawar berjalan dengan cukup cepat. Namun, ia sempat menjawab ketika ditanya mengenai persiapannya jelang pemeriksaan.

Baca Juga :  Pendamping Sosial Apresiasi dan Dukung GERCEP Kecamatan Tegineneng

“Enggak, enggak ada persiapan apa-apa,” ujar Mawar AFI singkat.

Lantas, apakah Mawar takut menjalani pemeriksaan? Sebab, di kasus ini ia berstatus sebagai terlapor.

“Enggak. Ya, jalanin aja. Bismillah,” tuturnya.

Mawar AFI dilaporkan oleh tim kuasa hukum mantan suaminya, Steno Ricardo, terkait kasus pencemaran nama baik.

Laporan tersebut berawal dari salah satu postingan Mawar AFI di akun Instagramnya. Pihak pelapor menilai postingan itu telah mencemarkan nama baiknya.

Baca Juga :  Transparansi Keuangan Pringsewu, BPKAD Rilis Update Posisi RKUD, Saldo Kas Capai Rp20 Miliar, Zero Belanja Tak Terduga

Kuasa hukum Mawar AFI, Zakir Rasyidin, sempat mengatakan bahwa kliennya tidak pernah bermaksud mencemarkan nama baik siapa pun. Dia bahkan tak menyebutkan nama siapa pun dalam postingannya.

“Dia tidak ada maksud mencemarkan nama baik, tidak ada nama yang disebutkan juga, cuma memang ada penyebutan profesi seseorang yang mungkin orang itu merasa dia yang dimaksud,” kata Zakir beberapa waktu lalu.

 

Red

Berita Terkait

Alfan Rois Apresiasi Satu Tahun Kepemimpinan Nanda-Anton, Dorong Percepatan Program Masyarakat
Launching Tim Bhayangkara Lampung Gratis, 4.000 Jersey Dibagikan
Pendamping Sosial Apresiasi dan Dukung GERCEP Kecamatan Tegineneng
Lewat GERCEP, Kecamatan Tegineneng Percepat Penanganan Warga Rentan
Transparansi Keuangan Pringsewu, BPKAD Rilis Update Posisi RKUD, Saldo Kas Capai Rp20 Miliar, Zero Belanja Tak Terduga
Merajut Transparansi, Menghadirkan Solusi, Satu Tahun Kepemimpinan Olpin Putra di BPKAD Pringsewu
MTsN 2 Pesawaran Tuan Rumah Peringatan Hari Anak Nasional 2026
Danbrigif 4 Mar/BS Perkuat Kolaborasi Pertahanan Melalui Audiensi kepada Pangdam XXI/RI
Berita ini 244 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 27 Agustus 2026 - 19:14 WIB

Alfan Rois Apresiasi Satu Tahun Kepemimpinan Nanda-Anton, Dorong Percepatan Program Masyarakat

Kamis, 27 Agustus 2026 - 16:52 WIB

Launching Tim Bhayangkara Lampung Gratis, 4.000 Jersey Dibagikan

Selasa, 25 Agustus 2026 - 19:11 WIB

Pendamping Sosial Apresiasi dan Dukung GERCEP Kecamatan Tegineneng

Selasa, 25 Agustus 2026 - 18:36 WIB

Lewat GERCEP, Kecamatan Tegineneng Percepat Penanganan Warga Rentan

Sabtu, 22 Agustus 2026 - 11:40 WIB

Transparansi Keuangan Pringsewu, BPKAD Rilis Update Posisi RKUD, Saldo Kas Capai Rp20 Miliar, Zero Belanja Tak Terduga

Berita Terbaru

BREAKING NEWS

Lampung Rebut Juara 1 Newsroom Timnas

Kamis, 1 Okt 2026 - 21:57 WIB

Ketua Komisi IV DPRD Kota Bandar Lampung Fraksi Partai Gerindra, Asroni Paslah.

BANDAR LAMPUNG

Pancasila Jangan Berhenti di Dinding Kantor

Kamis, 1 Okt 2026 - 15:26 WIB

LC TV Story

Komisi III DPR Setujui Suyudi Ario Seto Jadi Calon Kapolri

Kamis, 1 Okt 2026 - 12:50 WIB