LAMPUNGCORNER.COM, Bandarlampung – Inspektorat Bandarlampung telah menerima rekomendasi Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Bandarlampung, terkait dugaan pungutan liar (pungli) oknum kepala dan guru di SDN 4 Kotakarang.
Dalam rekomendasi tersebut, Disdikbud Bandarlampung menyatakan telah memiliki bukti kuat terkait dugaan pungli di sekolah tersebut.
Inspektur Bandarlampung M. Umar juga mengakui telah menerima laporan yang disampaikan oleh Disdikbud Bandarlampung.
“Tadi sudah ada laporan ke Inspektorat. Akan segera kami tindaklanjuti laporan Disdikbud tersebut,” kata Umar saat dikonfirmasi rilislampung.id (group lampungcorner.com), Rabu (16/6/2021).
Terpisah, Kepala Seksi Kelembagaan Disdikbud Bandarlampung Mulyadi Syukri mengatakan, semua proses sudah dilakukan dan saat ini menunggu hasil pemeriksaan Inspektorat.
“Kita sudah bekerja sesuai aturan. Sekarang kita tunggu saja hasil pemeriksaan Inspektorat seperti apa,” ujar Mulyadi lagi.
Terkait rekomendasi ke Inspektorat, Mulyadi belum dapat memberikan informasi lebih terperinci, karena ada hal-hal yang bersifat pribadi terhadap rekomendasi kepala sekolah tersebut.
“Mohon bersabar, kita tunggu saja hasil temuan Inspektorat,” ucap Mulyadi.
Sementara, Kepala Sekolah SDN 4 Kotakarang Azimah, belum dapat dikonfirmasi. Pesan rilislampung.id (group lampungcorner.com) melalui WhatsApp ke nomornya hanya dibaca, begitupun panggilan ke nomor pribadinya tak kunjung diangkat. (*)
Red